Kota Cimahi, harmonionline.net-Tita Ratna Juwita sebagai Kepala Samsat Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Cimahi menyampaikan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar Pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan melalui Samsat Jebret, Samsat Keliling, Samsat Pos dan E-Samsat .
Untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pengesahan STNK, Samsat Kota Cimahi memiliki pelayanan Samsat Keliling yang beroperasi :
– Kawasan Melong, Blok IV pada Senin – Sabtu
– Bundaran HI Leuwigajah pada hari Rabu
– Alun-Alun Kota Cimahi, Pada Hari Jum’at
-Samsat Kota Cimahi memiliki layanan hanya satu-satunya di Jawa Barat yaitu Pelayanan Samsat Pos, pada kantor Pos Cimahi, jl Raya Gatot Soebroto, No 1 Kota Cimahi, Loket melayani dari Senin-Sabtu.
Ayo Segera lakukan pembayaran Pajak Kendaraan Anda Sebelum Jatuh Tempo.














