• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Sabtu, 18 April 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Dilarang Mudik, ASN Pemda Provinsi Jabar Harus Jadi Contoh

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 28 April 2021
in Berita, Jawa Barat
0 0
Dilarang Mudik, ASN Pemda Provinsi Jabar Harus Jadi Contoh

Kota Bandung, harmonionline.net-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) dilarang mudik lebaran tahun ini. Wakil Gubernur (Wagub) Jabar berharap ASN menjadi contoh masyarakat untuk membatasi mobilitas sehingga dapat mengurangi risiko penularan COVID-19. 

Hal itu dikatakan Pak Uu –sapaan Wagub Jabar– saat melakukan Safari Ramdan 1442 Hijriah/2021 di Masjid Al-Hikmah, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (23/4/2021). 

“Tentu ASN juga dilarang mudik, bahkan kalau ASN melanggar aturan ada sanksi tersendiri yang sesuai dengan protapnya,” kata Pak Uu. 

“Oleh karena itu ASN harus menjadikan suri tauladan sebagai abdi negara, sebagai tokoh di masyarakat untuk mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” imbuhnya. 

Pak Uu menyatakan, larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat Indonesia. Jika ada keperluan mendesak dan bukan mudik, masyarakat harus memiliki surat izin perjalanan. Termasuk ASN yang harus membawa surat izin dari setingkat Eselon II. 

“Kalau dia ASN harus ada keterangan dari Eselon II. Kalau bekerja di pihak swasta harus ada keterangan dari pimpinan perusahaan. Kalau pekerja sektor informal dan masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa/lurah sehingga ada tanda kalau dia bukan mudik, tapi hanya bekerja,” ucapnya. 

Menurut Pak UU, Pemda Provinsi Jabar intens memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar, dan pemerintah provinsi yang berbatasan langsung dengan Jabar. Dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, mobilitas masyarakat diharapkan dapat dibatasi.

“Pemda Provinsi sudah menunjuk 133 titik di perbatasan untuk mengadakan posko, yang akan diisi oleh aparat Polisi, TNI, insan-insan kesehatan, Dishub dan Satpol PP,” katanya. 

“Yang jelas ini ada kolaborasi dengan pemerintahan kabupaten/kota, terutama pemerintahan yang berbatasan dengan provinsi lain, seperti Cirebon dengan Jawa Tengah,” imbuhnya.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

SIRAMAN KPID Jabar: Alarm Keras Konten Tak Ramah Anak, Pelanggaran Tertinggi 2021–2025
Jawa Barat

SIRAMAN KPID Jabar: Alarm Keras Konten Tak Ramah Anak, Pelanggaran Tertinggi 2021–2025

Kamis, 16 April 2026
Jawa Barat

PRSSNI Jabar Tancap Gas Digitalisasi, Radio Diminta Berubah atau Tertinggal

Rabu, 15 April 2026
Reshuffle Kabinet dalam Perspektif Konsistensi Akselerasi Pencapaian Visi Pemerintahan
Nasional

Reshuffle Kabinet dalam Perspektif Konsistensi Akselerasi Pencapaian Visi Pemerintahan

Rabu, 15 April 2026
GELAR WAYANG KULIT PURBALINGGA, SATU DEKADE PAPELING KORWIL BANDUNG
Berita

GELAR WAYANG KULIT PURBALINGGA, SATU DEKADE PAPELING KORWIL BANDUNG

Senin, 13 April 2026
Indonesia Inisiasi Revolusi Bioenergi Dunia
Nasional

Indonesia Inisiasi Revolusi Bioenergi Dunia

Kamis, 9 April 2026
Jawa Barat

ICMI Jawa Barat Berkomitmen untuk Memperkuat Peran Intelektual dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 8 April 2026

Info Terbaru

Menguji Ketuhanan dalam Diri

Jumat, 17 April 2026
LIPUTAN KHUSUS : Event Building Material Expo 2026 dan Pengundian Cust Reward Trip China

LIPUTAN KHUSUS : Event Building Material Expo 2026 dan Pengundian Cust Reward Trip China

Jumat, 17 April 2026
LIPUTAN KHUSUS : Kajian Ust. Nana Gerhana – Satukan Hati Eratkan Silaturahmi

LIPUTAN KHUSUS : Kajian Ust. Nana Gerhana – Satukan Hati Eratkan Silaturahmi

Jumat, 17 April 2026
MT Ariajipang – Ust. Ruslan Abdul Ghani ( UGE )

MT Ariajipang – Ust. Ruslan Abdul Ghani ( UGE )

Kamis, 16 April 2026

Video

  • All
  • Video
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist