• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 30 Agustus 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Dilarang Mudik, ASN Pemda Provinsi Jabar Harus Jadi Contoh

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 28 April 2021
in Berita, Jawa Barat
0 0
Dilarang Mudik, ASN Pemda Provinsi Jabar Harus Jadi Contoh

Kota Bandung, harmonionline.net-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) dilarang mudik lebaran tahun ini. Wakil Gubernur (Wagub) Jabar berharap ASN menjadi contoh masyarakat untuk membatasi mobilitas sehingga dapat mengurangi risiko penularan COVID-19. 

Hal itu dikatakan Pak Uu –sapaan Wagub Jabar– saat melakukan Safari Ramdan 1442 Hijriah/2021 di Masjid Al-Hikmah, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (23/4/2021). 

“Tentu ASN juga dilarang mudik, bahkan kalau ASN melanggar aturan ada sanksi tersendiri yang sesuai dengan protapnya,” kata Pak Uu. 

“Oleh karena itu ASN harus menjadikan suri tauladan sebagai abdi negara, sebagai tokoh di masyarakat untuk mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” imbuhnya. 

Pak Uu menyatakan, larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat Indonesia. Jika ada keperluan mendesak dan bukan mudik, masyarakat harus memiliki surat izin perjalanan. Termasuk ASN yang harus membawa surat izin dari setingkat Eselon II. 

“Kalau dia ASN harus ada keterangan dari Eselon II. Kalau bekerja di pihak swasta harus ada keterangan dari pimpinan perusahaan. Kalau pekerja sektor informal dan masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa/lurah sehingga ada tanda kalau dia bukan mudik, tapi hanya bekerja,” ucapnya. 

Menurut Pak UU, Pemda Provinsi Jabar intens memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar, dan pemerintah provinsi yang berbatasan langsung dengan Jabar. Dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, mobilitas masyarakat diharapkan dapat dibatasi.

“Pemda Provinsi sudah menunjuk 133 titik di perbatasan untuk mengadakan posko, yang akan diisi oleh aparat Polisi, TNI, insan-insan kesehatan, Dishub dan Satpol PP,” katanya. 

“Yang jelas ini ada kolaborasi dengan pemerintahan kabupaten/kota, terutama pemerintahan yang berbatasan dengan provinsi lain, seperti Cirebon dengan Jawa Tengah,” imbuhnya.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Jawa Barat

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026
Kota Bandung

Rayakan Ulang Tahun Emas ke-50, PT Dirgantara Indonesia Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 27 Agustus 2026
Jawa Barat

Wajada Dorong Generasi Muda Kenali Budaya dari Tiga Zona Jawa Barat

Rabu, 26 Agustus 2026
Dirgahayu Republik Indonesia 17 Agustus 2026 ke 81 Tahun
Nasional

Dirgahayu Republik Indonesia 17 Agustus 2026 ke 81 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026
Kota Bandung

Pesta Ceria bersama Anak-Anak Terkasih MHABD Wujudkan Rasa Syukur Kemerdekaan RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW di Floating Market

Rabu, 26 Agustus 2026
Berita

Kolaborasi Yayasan Wakaf Silaturahim dan Relawan Peduli Al-Qur’an Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Kepulauan Wakai

Selasa, 25 Agustus 2026

Info Terbaru

Tamu Kita: Happy Hompi Play dan RM Merambah Rasa

Minggu, 30 Agustus 2026
PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

Sabtu, 29 Agustus 2026

Angkat Tema “Lives Inside Us” Ini Makna di Balik Jersey Persib Musim 2026/27

Jumat, 28 Agustus 2026

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist