• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 29 Juni 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Pintu Perlintasan untuk Mengamankan Perjalanan Kereta Api

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Senin, 12 Oktober 2020
in Berita
0 0
Pintu Perlintasan untuk Mengamankan Perjalanan Kereta Api

Foto : hops.id

Pintu perlintasan kereta api berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api agar tidak terganggu pengguna jalan lain seperti kendaraan bermotor maupun manusia. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta pasal 110 ayat 4.

“Perjalanan kereta api lebih diutamakan karena jika terjadi kecelakaan dampak dan kerugian yang ditimbulkan dapat lebih besar, sehingga pengguna jalan yang harus mendahulukan jalannya KA. Maka dari itu pintu perlintasan utamanya difungsikan untuk mengamankan perjalanan KA,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Selain itu, pintu perlintasan kereta api merupakan alat bantu keamanan bagi para pengguna jalan, seperti halnya bunyi sinyal serta petugas penjaga perlintasan sebidang. Sedangkan rambu-rambu “STOP” yang telah terpasang lah yang menjadi penanda utama untuk diperhatikan pengguna jalan.

“Ada maupun tidak ada pintu di perlintasan sebidang, pengguna jalan wajib berhenti sejenak dan menoleh kiri-kanan sebelum melewati perlintasan sebidang kereta api,” ujar Joni.

Joni menilai masyarakat khususnya pengguna jalan masih banyak yang belum memahami fungsi pintu perlintasan kereta api. 

Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan harus mematuhi tata cara berlalu lintas di perlintasan sebidang sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api.

Bagi pengendara kendaraan, wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di perlintasan sebidang.

“Jika memungkinkan dapat membuka jendela samping pengemudi, agar memastikan ada tidaknya tanda peringatan kereta akan melewati perlintasan sebidang,” tambah Joni.

Adapun bagi pejalan kaki, wajib berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas. Di samping itu, dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi, antara lain menggunakan telepon genggam dan menggunakan headset pada saat melintasi perlintasan sebidang.

Budaya berlalu lintas yang mengutamakan keselamatan merupakan salah satu kunci untuk meminimalisasi kecelakaan di perlintasan sebidang. KAI terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan berlalu lintas di perlintasan sebidang melalui berbagai bentuk edukasi dan sosialisasi.

“Kami berharap masyarakat pengguna jalan untuk lebih menaati aturan melintasi perlintasan sebidang, karena keselamatan lebih penting daripada kecepatan tiba di tujuan,” tutup Joni. 

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Jawa Barat

Untuk Melindungi Keluarga, Siti Muntamah Dorong Lahirnya Perda OPSM

Senin, 29 Juni 2026
Jawa Barat

DPRD Jabar Dorong Regulasi OPSM, Pencegahan hingga Rehabilitasi Harus Disiapkan

Senin, 29 Juni 2026
Jawa Barat

Soal Potensi Gugatan HAM Perda OPSM, Siti Muntamah: Hak Asasi Tidak Boleh Merugikan Orang Lain

Senin, 29 Juni 2026
Kota Cimahi

Cimahi Genap 25 Tahun, Pemkot Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Senin, 29 Juni 2026
Kota Bandung

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Duta Muda Inspiratif dari 14 Kecamatan

Jumat, 26 Juni 2026
Suara Tauhid” Bergema di Pentas Drama Anak: Unisba Preschool & Daycare
Berita

Suara Tauhid” Bergema di Pentas Drama Anak: Unisba Preschool & Daycare

Kamis, 25 Juni 2026

Info Terbaru

LIPUTAN KHUSUS : PPI XI GOES TO PARLEMEN DPRD KOTA CIMAHI

LIPUTAN KHUSUS : PPI XI GOES TO PARLEMEN DPRD KOTA CIMAHI

Senin, 29 Juni 2026

Untuk Melindungi Keluarga, Siti Muntamah Dorong Lahirnya Perda OPSM

Senin, 29 Juni 2026

DPRD Jabar Dorong Regulasi OPSM, Pencegahan hingga Rehabilitasi Harus Disiapkan

Senin, 29 Juni 2026

Soal Potensi Gugatan HAM Perda OPSM, Siti Muntamah: Hak Asasi Tidak Boleh Merugikan Orang Lain

Senin, 29 Juni 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist