• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 13 Juli 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Selamatkan Lansia dan Komorbid dengan Patuh Protokol Kesehatan

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Minggu, 11 Oktober 2020
in Berita, Kesehatan
0 0
Selamatkan Lansia dan Komorbid dengan Patuh Protokol Kesehatan

Jakarta-Pelanggar protokol kesehatan bisa berdampak langsung pada kelompok lanjut usia (lansia) dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid. 

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan pelanggaran protokol kesehatan berisiko sangat besar bagi lansia dan kelompok komorbid. 

“Angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80% sampai 85%. Sebuah angka yang sangat tinggi sekali,” papar Doni Monardo dalam bincang-bincang spesial “Media Bertanya, Doni Monardo Menjawab” di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Jumat (9/10) sore. 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menjelaskan kelompok berisiko tinggi, seperti lansia dan komorbid, harus sedari awal sudah diketahui jika positif Covid-19. 

Berdasarkan data rumah sakit, jelas Doni Monardo, gejala ringan memang bisa 100% sembuh. Angka kematian pada pasien berisiko ringan 2,5%, risiko sedang 8%, dan risiko berat dan kritis mencapai 67%. 

Doni Monardo mengatakan perubahan dari gejala ringan ke sedang itu membutuhkan proses lebih dari seminggu. Sementara perubahan dari kondisi sedang ke berat atau buruk sangat cepat, sekitar satu jam saja.

“Ini yang perlu dipahami untuk mengetahui kondisi masing-masing. Jangan menunggu parah. Lebih cepat penanganan akan lebih baik,” ungkap Doni Monardo yang baru saja melakukan kunjungan ke Sulawesi, Papua, dan Bali.

Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan sanksi tegas pada pelanggar protokol. Aturan sanksi ini, kata Doni Monardo, telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tetang sanki bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
 
“Aparat Kepolisian dan Satpol PP diberi kewenangan untuk memberi sanksi pada mereka yang melanggar, baik perseorangan dan perusahaan,” kata Doni Monardo yang pernah menginap selama tiga bulan di kantornya saat pandemi ini mulai melanda negara kita.

Sumber : https://covid19.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Jawa Barat

RAPI Wilayah 15 Tasikmalaya Sepakati Pemekaran Wilayah Kota dan Kabupaten

Senin, 13 Juli 2026
STREET BOARD
Nasional

STREET BOARD

Senin, 13 Juli 2026
Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas Cegah Dini dan Deteksi Dini Personel Satpol PP Guna Antisipasi Potensi Pelanggaran dan Kerawanan Daerah
Nasional

Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas Cegah Dini dan Deteksi Dini Personel Satpol PP Guna Antisipasi Potensi Pelanggaran dan Kerawanan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026
LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata

Jumat, 10 Juli 2026
Kota Bandung

Pelantikan Ketua RW 10 Dunguscariang, Keamanan Lingkungan dan Ketersediaan Air Bersih Warga Jadi Prioritas

Rabu, 8 Juli 2026
Nina Fitriana: “Legislasi Hijau” untuk Kelestarian Alam
Kota Bandung

Nina Fitriana: “Legislasi Hijau” untuk Kelestarian Alam

Selasa, 7 Juli 2026

Info Terbaru

Solo Keroncong Festival 2026 Usung Tema “Keroncong Pusaka Nusantara”

Senin, 13 Juli 2026

RAPI Wilayah 15 Tasikmalaya Sepakati Pemekaran Wilayah Kota dan Kabupaten

Senin, 13 Juli 2026

HiLo Strong Fest 2026 Hadirkan Festival Workout di 14 Kotauntuk Ajak Masyarakat #NabungOtot

Senin, 13 Juli 2026
DPD Pengajian Al – Hidayah Kota Bandung : Merangkai Amal Merajut Ukhuwah Islamiah

DPD Pengajian Al – Hidayah Kota Bandung : Merangkai Amal Merajut Ukhuwah Islamiah

Senin, 13 Juli 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist