• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 1 September 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

ASN Pemkot Cimahi Kembali Berdinas di Kantor, Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 27 Agustus 2020
in Kota Cimahi
0 0
ASN Pemkot Cimahi Kembali Berdinas di Kantor, Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan

Cimahi-Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) mulai Selasa (25/8/2020).

Kasus corona virus disease (covid-19) yang sempat muncul di lingkungan Pemkot Cimahi menyebabkan pelaksanaan protokol kesehatan wajib dilaksanakan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh mengatakan, untuk menekan penyebaran wabah Covid-19,  Pemkot Cimahi memberlakukan sistem kerja di rumah sejak 11 Agustus hingga 24 Agustus 2020. 

“Mulai 25 Agustus 2020, seluruh ASN bekerja di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan. WFH tidak diperpanjang karena ASN yang terpapar covid-19 sudah sembuh dan tidak terjadi penularan ke ASN lainnya,” ujarnya.Terkait kehadiran ASN, Ahmad menyatakan selama pandemi Covid-19 berlangsung sampai saat ini cukup baik.

“Pelaporan absensi tetap berlangsung sesuai tugas,” ucapnya.Jam kerja dan pelayanan masyarakat tetap berlangsung yakni pukul 07.30-16.00 WIB untuk Senin – Kamis, pukul 07.30- 16.30 WIB untuk Jumat.

Setiap ASN wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan tanpa kecuali.”Setiap ASN yang bekerja di kantor wajib menerapkan protokol kesehatan, menyesuaikan jaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menempatkan hand sanitizer di beberapa pintu masuk kantor,” katanya.Pihaknya bakal menerapkan sanksi bagi ASN yang lalai menerapkan protokol kesehatan.

“Seperti tidak mengenakan masker saat masuk ke lingkungan Pemkot akan ada sanksi, dipakaikan rompi pelanggar oleh petugas Satpol PP. Kita harap seluruh ASN patuh terhadap aturan protokol kesehatan sebagai salah satu contoh yang baik untuk masyarakat,” imbuhnya.

Ahmad menegaskan, tamu juga diwajibkan menggunakan masker saar berkunjung ke kompleks perkantoran Pemkot Cimahi. “Aturan berlaku tanpa kecuali,” tuturnya.***

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Workshop Public Speaking Forum TBM Kota Cimahi Dorong Kepercayaan Diri Peserta

Minggu, 9 Agustus 2026
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai

Rabu, 15 Juli 2026
LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata

Jumat, 10 Juli 2026
Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Kota Cimahi

Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Selasa, 7 Juli 2026
Kota Cimahi

Cimahi Genap 25 Tahun, Pemkot Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Senin, 29 Juni 2026
Kota Cimahi

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026

Info Terbaru

Tamu Kita: Happy Hompi Play dan RM Merambah Rasa

Minggu, 30 Agustus 2026
PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

Sabtu, 29 Agustus 2026

Angkat Tema “Lives Inside Us” Ini Makna di Balik Jersey Persib Musim 2026/27

Jumat, 28 Agustus 2026

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist