• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Sabtu, 25 April 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

ASN Pemkot Cimahi Kembali Berdinas di Kantor, Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 27 Agustus 2020
in Kota Cimahi
0 0
ASN Pemkot Cimahi Kembali Berdinas di Kantor, Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan

Cimahi-Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) mulai Selasa (25/8/2020).

Kasus corona virus disease (covid-19) yang sempat muncul di lingkungan Pemkot Cimahi menyebabkan pelaksanaan protokol kesehatan wajib dilaksanakan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh mengatakan, untuk menekan penyebaran wabah Covid-19,  Pemkot Cimahi memberlakukan sistem kerja di rumah sejak 11 Agustus hingga 24 Agustus 2020. 

“Mulai 25 Agustus 2020, seluruh ASN bekerja di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan. WFH tidak diperpanjang karena ASN yang terpapar covid-19 sudah sembuh dan tidak terjadi penularan ke ASN lainnya,” ujarnya.Terkait kehadiran ASN, Ahmad menyatakan selama pandemi Covid-19 berlangsung sampai saat ini cukup baik.

“Pelaporan absensi tetap berlangsung sesuai tugas,” ucapnya.Jam kerja dan pelayanan masyarakat tetap berlangsung yakni pukul 07.30-16.00 WIB untuk Senin – Kamis, pukul 07.30- 16.30 WIB untuk Jumat.

Setiap ASN wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan tanpa kecuali.”Setiap ASN yang bekerja di kantor wajib menerapkan protokol kesehatan, menyesuaikan jaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menempatkan hand sanitizer di beberapa pintu masuk kantor,” katanya.Pihaknya bakal menerapkan sanksi bagi ASN yang lalai menerapkan protokol kesehatan.

“Seperti tidak mengenakan masker saat masuk ke lingkungan Pemkot akan ada sanksi, dipakaikan rompi pelanggar oleh petugas Satpol PP. Kita harap seluruh ASN patuh terhadap aturan protokol kesehatan sebagai salah satu contoh yang baik untuk masyarakat,” imbuhnya.

Ahmad menegaskan, tamu juga diwajibkan menggunakan masker saar berkunjung ke kompleks perkantoran Pemkot Cimahi. “Aturan berlaku tanpa kecuali,” tuturnya.***

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Lantik 103 Pejabat ASN, Ngatiyana Tegaskan Rotasi Sudah Sesuai Aturan

Sabtu, 18 April 2026
Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Lakukan Sejumlah Langkah untuk Amankan Jalur Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026
Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam
Kota Cimahi

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Minggu, 22 Februari 2026
Kota Cimahi

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026
Kota Cimahi

Forkis Kota Cimahi Resmi Dideklarasikan, Ketua DPRD Dorong Lahirnya Maestro Pelukis Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026

Info Terbaru

TAMU KITA : Confidence with Hijab Beauty with Purpose

TAMU KITA : Confidence with Hijab Beauty with Purpose

Jumat, 24 April 2026
Silakwil dan Halal Bihalal ICMI Orwil Jawa Barat : Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si.

Silakwil dan Halal Bihalal ICMI Orwil Jawa Barat : Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si.

Jumat, 24 April 2026
Ambisi Energi Besar yang Harus Dikendalikan

Ambisi Energi Besar yang Harus Dikendalikan

Jumat, 24 April 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi Bersama Ust. Nana Gerhana

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi Bersama Ust. Nana Gerhana

Jumat, 24 April 2026

Video

  • All
  • Video
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist