• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Sabtu, 21 Maret 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, Bahas Disabilitas dan Kawasan Bebas Rokok

TV Harmoni oleh TV Harmoni
Kamis, 9 Oktober 2025
in Kota Cimahi
0 0

DPRD Kota Cimahi menggelar Sidang Paripurna dalam pembahasan Penyampaian dan penjelasan BAPEMPERDA terhadap 2 (dua) RAPERDA usul prakarsa DPRD

Dua usulan tersebut terkait Raperda tentang Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Acara tersebut digelar digedung DPRD Kota Cimahi, jalan dra Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (8/10/2025).

Hadir dalam sidang Paripurna tersebut, Walikota Cimahi Ngatiyana dan Wakil Walikota Adithia Yudistira, Jajaran Forkopimda, SKPD Kota Cimahi dan 32 anggota DPRD yang hadir dari 44 Anggota DPRD Kota Cimahi.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, yang didampingi Wakil Ketua DPRD, H Edi Kanedi dan Agung Yudaswara, yang memimpin jalannya persidangan tersebut,

Menurut Wahyu, bahwa berdasarkan mekanisme, Rancangan Peraturan Daerah,

“Usulan DPRD, penghormatan, Lingkungan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan usulan DPRD, tentang Kawasan Tanpa Rokok, sesuai pembicaraan menjadi dua tingkat pembicaraan, yang akan disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” papar Wahyu.

Selanjutnya Wahyu mempersilahkan kepada anggota Bapemperda Lilis Yusniawati dari fraksi Demokrat untuk menyampaikan hasil dari kajian-kajian Bapemperda.

Menurut Lilis, terkait penyusunan Rancangan 2 Peraturan Daerah, atas usulan dari DPRD Kota Cimahi.

“Urusan kesehatan, merupakan urusan pemerintahan, yang wajib berkaitan dengan pelayanan dasar,” ucap Lilis.

Hal ini sebagaimana, dalam Ayat 1 huruf b, dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah.

“Maka berkaitan dengan urusan pemerintahan yang wajib tersebut, dan melihat kepada Undang-undang nomor 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan,” katanya.

Selanjutnya menurut Lilis, dalam Pasal 22 ayat 1, huruf U, salah satu upaya kesehatan, dalam rangka penyediaan lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat.

“Dilakukan melalui, pengamanan zat adiktif, dan ketentuan pasal 149, menyebutkan, bahwa produksi, peredaran dan penggunaan zat adiktif agar diarahkan, agar tidak mengganggu kesehatan, baik pada perseorangan, keluarga, dan lingkungan,” ucap Lilis.

Jadi dengan hal tersebut, menurut Lilis Pemerintah Kota Cimahi harus membuat Perda Kawasan Tanpa Rokok.

Baca juga  Respon Penetapan Wali Kota dan Wakil Terpilih, DPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Paripurna

Begitupula menurut Lilis, terkait masalah penyandang disabilitas, yang belum mendapatkan hak yang sama,

“Sehingga diperlukan adanya pengurangan adanya pembatasan dan hambatan, kepada kaum Disabilitas,” tegas Lilis.

Dalam Peraturan Daerah nomor 20 tahun 2018, Tentang Penyandang Disabilitas.

Walikota Cimahi Ngatiyana juga menyampaikan terkait 2 (dua) RAPERDA usul prakarsa DPRD tersebut dalam Sidang Paripurna.

“Langkah ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat Kota Cimahi,” terang Ngatiyana.

Selanjutnya kembali menurut Ngatiyana, terkait Raperda tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Kota Cimahi memandang perlu adanya penyempurnaan regulasi, agar sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 serta perkembangan kebutuhan masyarakat.

“Melalui Raperda ini, diharapkan terwujud sistem perlindungan, pemberdayaan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sehingga mereka dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial secara setara dan bermartabat,” jelasnya

Sementara itu, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok dan asap rokok.

Penyempurnaan regulasi ini perlu dilakukan menyesuaikan dengan ketentuan baru dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, guna memperkuat implementasi kawasan tanpa rokok di berbagai fasilitas umum.

“Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen mendukung pelaksanaan kedua Raperda tersebut melalui langkah nyata di lapangan, baik melalui peningkatan kesadaran masyarakat, penegakan peraturan, maupun penyediaan fasilitas publik yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandas Ngatiyana.

Selanjutnya yang diharapkan oleh Ngatiyana, bahwa kebijakan ini menjadi instrumen penting dalam membangun Kota Cimahi yang inklusif, sehat, dan berdaya saing.

Dalam akhir pembicaraannya, Ngatiyana mengharapkan bahwa dalam pembahasan kedua Raperda ini,
“Dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan Kota Cimahi dan kesejahteraan seluruh warganya,” tutup Dia. (Bagdja)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: DPRD Kota Cimahi
TV Harmoni

TV Harmoni

Info Terkait

Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Lakukan Sejumlah Langkah untuk Amankan Jalur Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026
Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam
Kota Cimahi

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Minggu, 22 Februari 2026
Kota Cimahi

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026
Kota Cimahi

Forkis Kota Cimahi Resmi Dideklarasikan, Ketua DPRD Dorong Lahirnya Maestro Pelukis Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Cimahi

Isra Mi’raj Jadi Momentum Refleksi, Pemkot Cimahi Dorong Pembangunan Berkarakter Religius

Senin, 26 Januari 2026

Info Terbaru

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026

Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Hari Sabtu, 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026
Kang Asmul:  Jawab Tantangan Indonesia Emas 2045 dengan Lingkungan Apresiatif dan Suportif

Kang Asmul:  Jawab Tantangan Indonesia Emas 2045 dengan Lingkungan Apresiatif dan Suportif

Kamis, 19 Maret 2026
Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026

Video

  • All
  • Video
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026

Liputan Khusus: Pesantren Ramadhan MT. Hegarmanah “Muslimah Day’s”

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist