Sesuai Surat Keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), jabatan Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat diperpanjang.
Surat keputusan tersebut dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang langsung diterima Bey saat di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).
Sebelumnya, Bey Machmudin resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar usai dilantik Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada 5 September 2023.
Kala itu, Bey menggantikan Gubernur Jabar definitif periode 2018-2023 Ridwan Kamil bersama wakilnya Uu Ruzhanul Ulum, yang habis masa tugas di tanggal yang sama.
Dengan penyerahan Keputusan Perpanjangan, masa tugas Bey sebagai Pj Gubernur akan berlangsung hingga Gubernur/Wakil Gubernur Jabar definitif hasil Pilkada 2024 dilantik Presiden pada Februari 2025.