Penghargaan kinerja baik tahun berjalan, kategori kesejahteraan Masyarakat baru saja di dapatkan oleh Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Garut pada Rabu, (04/09/2024). Bersama dengan 20 penerima lainnya yang mewakili 130 pemerintah daerah.
Pemberian Intensif Fiskal yang bersumber dari dana APBN ini di berikan kepada Pemkab Garut senilai Rp. 25,9 M yang mana menjadikannya Intensif Fiskal terbesar dari Kota/Kabupaten lainnya berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 353 Tahun 2024.
“Insentif ini diberikan sebagai apresiasi atas kinerja Garut dalam menurunkan angka kemiskinan, penanganan stunting, penggunaan produksi dalam negeri, serta percepatan penyerapan anggaran tahun berjalan” tulis Drs. H. Barnas Adjidin, M.M., M.M.Pd selaku Bupati Garut di laman Instagram pribadi miliknya.
Ia juga mengungkapkan Alokasi intensif ini akan difokuskan untuk mendukung infrastruktur layanan publik, peningkatan ekonomi, serta layanan kesehatan dan pendidikan, sesuai arahan Kemenkeu No. 43 tahun 2024 tentang Pengelolaan Intensif Fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan Kinerja Tahun Berjalan.