• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 11 September 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Entertainment

Diduga Langgar Hak Cipta, Hetty Koes Endang Kena Somasi

TV Harmoni oleh TV Harmoni
Rabu, 17 Juli 2024
in Entertainment
0 0

pencipta lagu Richard Kyoto melayangkan somasi kepada penyanyi senior Hetty Koes Endang atas pelanggaran hak cipta terhadap lagu berjudul “Kasih”

Hetty Koes Endang diduga telah menyanyikan dan mengubah lirik lagu tersebut tanpa izin penciptanya.

Purwadi selaku kuasa hukum Richard Kyoto mengatakan pelanggaran hak cipta itu terjadi ketika Hetty Koes Endang tampil di Malaysia bersama Siti Nurhaliza pada 2015 silam.

“Hetty Koes Endang tanpa hak dan secara melawan hukum telah menyanyikan lagu Kasih ciptaan Richard Kyoto dengan mengubah lirik lagu tersebut pada Konsert Satu Suara Volume 2 yang dilaksanakan di Istana Budaya, Kuala Lumpur, Malaysia, tanggal 7 dan November 2015,” ujar Purwadi di Jakarta (16/7/2024), seperti dikutip dari Detik.

Selain menyanyikan lagu tanpa izin, konser tersebut direkam dan didistribusikan ulang melalui DVD. Namun, dalam sampul DVD konser itu, nama pencipta lagu “Kasih” berubah menjadi nama pencipta lagu yang lain.

Hetty Koes Endang diduga melanggar Pasal 5 dan Pasal 9 UU Hak Cipta. Pelanggaran atas pasal tersebut diatur dalam Pasal 113 Ayat (2) UU Hak Cipta dan Pasal 96 dengan hukuman pidana paling lama tiga tahun serta denda sebesar Rp500 juta.

Pihak Richard Kyoto mengatakan telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Hetty Koes Endang. Namun, tidak ada respons positif dan itikad baik dari penyanyi kelahiran Tasikmalaya tersebut.

Dengan demikian, Richard Kyoto melayangkan somasi terbuka kepada Hetty Koes Endang dengan tenggat tujuh hari untuk menanggapinya dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatan secara hukum.

Foto: spotify

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: hetty koes endang
TV Harmoni

TV Harmoni

Info Terkait

Line Dance : West Java Women’s Creative Aerobics Competition
Entertainment

Line Dance : West Java Women’s Creative Aerobics Competition

Minggu, 6 September 2026
LOMBA SENAM KREASI Perempuan SE-JAWA BARAT
Entertainment

LOMBA SENAM KREASI Perempuan SE-JAWA BARAT

Sabtu, 5 September 2026
PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA
Entertainment

PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

Sabtu, 29 Agustus 2026
HARMONI WASTRA NUSANTARA : Pameran Batik, Tenun, Bordir, Fashion, & Craft
Entertainment

HARMONI WASTRA NUSANTARA : Pameran Batik, Tenun, Bordir, Fashion, & Craft

Rabu, 5 Agustus 2026
Grand Final Duta Lingkungan Jawa Barat 2026
Entertainment

Opening Grand Final Duta Lingkungan Jawa Barat 2026

Minggu, 2 Agustus 2026
Ngeteh Sore bareng Sora Wanodja : Secangkir Teh, Sejuta Nilai
Entertainment

Ngeteh Sore bareng Sora Wanodja : Secangkir Teh, Sejuta Nilai

Rabu, 22 Juli 2026

Info Terbaru

Belajar tentang Integritas kepada Nabi Ayyub

Belajar tentang Integritas kepada Nabi Ayyub

Jumat, 11 September 2026

Ucapan Hari Olah Raga Nasional 2026 DPRD Kota Cimahi

Kamis, 10 September 2026
Literasi Digital Al Quran Dan Hadits

Literasi Digital Al Quran Dan Hadits

Kamis, 10 September 2026
DIALOG PUBLIK & LAUNCHING BUKU “ Literasi Zakat untuk Pemberdayaan dan Kesejahteraan Umat “

DIALOG PUBLIK & LAUNCHING BUKU “ Literasi Zakat untuk Pemberdayaan dan Kesejahteraan Umat “

Kamis, 10 September 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist