• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 22 April 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Lelang Belasan Sepeda Motor Murah, Minat?

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 25 Oktober 2022
in Kota Cimahi
0 0
Pemkot Cimahi Lelang Belasan Sepeda Motor Murah, Minat?

Foto : Pixabay

Kota Cimahi, harmonionline.net-Puluhan kendaraan bermotor milik Pemkot Cimahi dilelangkan. Ada paket sepeda motor dengan nilai limit Rp 27.360.000 yang bisa didapat peminat.

Selain sepeda motor roda dua, Pemkot Cimahi juga melelangkan paket kendaraan roda tiga dengan nilai limit Rp 30.660.000, paket alat perkelengkapan kantor dengan nilai limit Rp 32.193.000.

Selain itu ada juga mobil jenis Suzuki APV dengan nilai limit Rp 22.980.000, Suzuki Katana dengan nilai limit Rp 23.940.000 dan Suzuki Escudo dengan  nilai limit Rp 20.340.000.

Bagi yang berminat, bisa langsung mengakses portal www.lelang.go.id, Proses lelang diadakan secara online. Lelang dilakukan secara langsung online oleh pejabat lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.

Lelang kendaraan plat merah itu bakal dilaksanakan pada Selasa (25/10/2022).

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, jumlah kendaraan yang dilelang adalah 10 unit sepeda motor, kendaraan roda tiga ada 23 unit, kendaraan roda empat ada 3 unit serta berbagai perlengkapan alat kantor lainnya.

Peserta yang ingin mendapatkan mobil bekas pakai itu tinggal mendaftar melalui portal milik KPKNL tersebut, kemudian melakukan penawaran terhadap barang yang diinginkan.

Setelah cocok, kemudian dinyatakan sebagai pemenang peserta harus membayat Down Payment (DP) 50 persen dari harga nilai asetnya. Setelah itu, peserta harus melunasi pembayaran secara online melalui KPKNL.

Kepala BPKAD Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan, lelang dilakukan terhadap kendaraan yang sudah berumur tujuh tahun. Kebijakan penghapusan barang milik daerah dengan cara dilelangkan ini untuk mengefisieni biaya operasional.

Seperti untuk biaya pemeliharaan, biaya Bahan Bakar Minyak (BBM), asuransi hingga pajak. Dengan begitu, anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan yang lain.

“Ada juga kendaraan yang memang sudah rusak berat. Tapi kebijakannya memang yang sudah 7 tahun ke atas harus dihapuskan,” jelas Chanifah  Senin (24/10/2022)

Dia mengatakan, objek lelang menurut keadaan apa adanya baik secara kondisi, kualitas dan kuantitas (as is where is basis). Ia meminta kepada peminat agar mengecek kembali kesesuaian identitas kendaraan pada dokumen dengan fisik kendaraan.

“Hari ini terakhir bagi peminat melihat barang yang akan di lelang Pemda Kota Cimahi sampai pukul 15.00 WIB,” terangnya.

Dikatakan Chanifah, pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang dan bea lelang sebesar 2 perse  selambat-lambatnya lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

“Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain,”  tegasnya.

“Batas waktu pengambilan kendaraan oleh pemenang lelang selama 1 bulan sejak membayar pelunasan. Setelah batas waktu habis panitia tidak bertanggung jawab terhadap kendaraan lelang tersebut,” sambung Chanifah

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Lantik 103 Pejabat ASN, Ngatiyana Tegaskan Rotasi Sudah Sesuai Aturan

Sabtu, 18 April 2026
Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Lakukan Sejumlah Langkah untuk Amankan Jalur Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026
Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam
Kota Cimahi

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Minggu, 22 Februari 2026
Kota Cimahi

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026
Kota Cimahi

Forkis Kota Cimahi Resmi Dideklarasikan, Ketua DPRD Dorong Lahirnya Maestro Pelukis Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026

Info Terbaru

MT Umu Al-Hafidz : Istiqomah Meraih Berkah | Ustadzah Imas Karyamah

MT Umu Al-Hafidz : Istiqomah Meraih Berkah | Ustadzah Imas Karyamah

Rabu, 22 April 2026
LIPUTAN KHUSUS : MT Srikandi : Halal Bihalal Perkuat Ukhuwah Islamiyah Menebar Semangat Dakwah

LIPUTAN KHUSUS : MT Srikandi : Halal Bihalal Perkuat Ukhuwah Islamiyah Menebar Semangat Dakwah

Rabu, 22 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKS: Perempuan Pilar Keluarga dan Peradaban

Peringati Hari Kartini, PKS: Perempuan Pilar Keluarga dan Peradaban

Rabu, 22 April 2026
TAMU KITA : Peran Legislatif Komisi IV DPRD di Kota Cimahi

TAMU KITA : Peran Legislatif Komisi IV DPRD di Kota Cimahi

Selasa, 21 April 2026

Video

  • All
  • Video
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist