• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 29 Juni 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

APBD Perubahan Tahun 2022 Kota Cimahi Disetujui DPRD Kota Cimahi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Sabtu, 1 Oktober 2022
in Kota Cimahi
0 0
APBD Perubahan Tahun 2022 Kota Cimahi Disetujui DPRD Kota Cimahi

Kota Cimahi, harmonionline.net-DPRD Kota Cimahi menggelar kembali Sidang Paripurna yang tertunda selama 14 hari tentang pembahasan Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022.

Sidang Parpurna juga membahas Penyampaian dan Penjelasan Walikota Cimahi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023, di gedung DPRD Kota Cimahi Lantai 2 Jalan dra Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (28/9/2022)lalu.

Pimpinan sidang Ketua DPRD Kota Cimahi Ir Achmad Zulkarnain, MT, dari PKS, Wakil Ketua Purwanto, S.Pd dari PDI-P, Rini Marthini, SE dari Partai Demokrat.

Sidang tersebut dihadiri pula Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P., Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, S.S.I, MM, Kabag Protokol Pimpinan (Prokopim) Endang, Diskominfo Mochamad Rony, Kadishub Hendra Gunawan, BPKAD Dr Chanifah Listyarini Camat dan Lurah se Kota Cimahi, Forkopimda, Ketua MUI, Kepala Cabang Bank BJB, Ayi Subarna, Kepala BPN, Kejari Kota Cimahi yang diwakili oleh Kasie Intel Dhevid Setiawan, SH dan BNN.

Ketua sidang Achmad Zulkarnain, saat membuka rapat paripurna tersebut menandaskan, bahwa berdasarkan catatan dari Sekretaris DPRD Kota Cimahi, anggota DPRD yang hadir sebanyak 33 anggota 

“Baik yang hadir maupun secara online, dari 45 anggota dewan maka qorum tercapai,” tukas Zulkarnain.

Selanjutnya kata Zulkarnain, karena berdasarkan laporan dari Badan anggaran DPRD yang melaksanakan rapat dengan tim anggaran Pemerintahan daerah Kota Cimahi.

Laporan Anggota Badan anggaran yang dibacakan oleh Kania Intan Puspita, menerangkan, tentang penyampaian hasil pembahasan Raperda, tentang pelimpahan APBD Tahun anggaran 2022,

Menurut Kania, perubahan APBD tahun anggaran 2022, harus dilakukan sesuai dengan pasal 161 ayat 2 Peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah perubahan APBD dapat dilakukan apabila,

“Telah terjadi, 1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, ke 2.Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja,” ungkap Kania.

Ponit 3-nya adalah keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran baku sebelumnya, harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. Sedangkan ke 4-nya Keadaan darurat dan 5. Keadaan luar biasa. 

“Secara substansi kebijakan Umum APBD pemerintah Kota Cimahi tahun anggaran 2022 yang tertuang dalam kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022, perubahan terjadi struktur APBD, baik dalam pendapatan belanja maupun maupun pada pembelanjaan,” jelasnya.

Rinciannya sambung Kania adalah sebagai berikut, Rp 1. 279.334.892.320,- bertambah menjadi Rp 26.097.994.492,- jadi total pendapatannya adalah Rp 1.305.432.886.812,-

“Belanja semula Rp 1.480.824.900.153,-bertambah menjadi Rp 120.843.542.943,total belanja menjadi, Rp 1.601.668.443.096,-” ujar Kania.

Sehingga menjadi defisit, sebesar Rp 296.235.556.284,- Penerimaan Pembiayaan daerah sebesar Rp 308.665.364.621,-

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 12.429.880.330,- 

Buat rekomendasi terhadap Badan anggaran agar Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan tentang APBD “Tahun Anggaran 2022 tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ungkapnya.

Di samping itu dalam sidang paripurna tersebut, berbagai pandangan umum dari berbagai fraksi, seperti Fraksi PKS yang diwakili oleh Kania Intan Puspita, Fraksi Gerindra, Ahmad Dahlan, Fraksi PDI-P, Iwan Setiawan, Fraksi Demokrat, Sri Indriyani, Fraksi Golkar, H.Asep Rukmansyah, Fraksi PAN-PPP, Robin Sihombing dan Fraksi PKB-Hanura Dede Latief menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2022.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Cimahi Genap 25 Tahun, Pemkot Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Senin, 29 Juni 2026
Kota Cimahi

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026
LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI

Selasa, 23 Juni 2026
Kota Cimahi

Hari Jadi Kota Cimahi ke-25 Wahyu Widyatmoko Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Senin, 22 Juni 2026
Kota Cimahi

Diwarnai Kebersamaan dan Rasa Syukur HUT ke-25 Kota Cimahi Berlangsung Meriah

Minggu, 21 Juni 2026
Jawa Barat

Tedy Rusmawan Dorong Percepatan Pembangunan Underpass Gatot Subroto Cimahi

Kamis, 21 Mei 2026

Info Terbaru

LIPUTAN KHUSUS : PPI XI GOES TO PARLEMEN DPRD KOTA CIMAHI

LIPUTAN KHUSUS : PPI XI GOES TO PARLEMEN DPRD KOTA CIMAHI

Senin, 29 Juni 2026

Untuk Melindungi Keluarga, Siti Muntamah Dorong Lahirnya Perda OPSM

Senin, 29 Juni 2026

DPRD Jabar Dorong Regulasi OPSM, Pencegahan hingga Rehabilitasi Harus Disiapkan

Senin, 29 Juni 2026

Soal Potensi Gugatan HAM Perda OPSM, Siti Muntamah: Hak Asasi Tidak Boleh Merugikan Orang Lain

Senin, 29 Juni 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist