• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 22 April 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Info Penting! Begini Cara Bayar Parkir di Mesin Elektronik

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Senin, 30 Mei 2022
in Kota Bandung
0 0
Info Penting! Begini Cara Bayar Parkir di Mesin Elektronik

Kota Bandung, harmonionline.net-Kota Bandung memiliki sebanyak 445 mesin parkir yang tersebar di 58 ruas jalan. Tahukah anda cara menggunakan mesin parkir tersebut?

Sebenarnya relatif mudah. Anda hanya memerlukan kartu uang elektronik untuk membayar parkir di mesin tersebut. Selanjutnya, anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Tekan tombol bertanda ceklis pada bagian bawah layar mesin parkir untuk mengonfirmasi pembayaran.
2. Nantinya, anda akan diarahkan untuk memilih tipe kendaraan. Di tahap ini, anda bisa memilih tipe kendaraan yang anda parkir.
3. Input nomor polisi kendaraan.
4. Input estimasi durasi parkir kendaraan.
5. Nanti, akan ada total biaya parkir yang anda konfirmasi.
6. Konfirmasi pembayaran dengan menekan tombol ceklis di atas.
7. Tempelkan kartu uang elektronik anda pada bagian pemindai mesin parkir.
8. Struk parkir anda keluar.
9. Simpan struk tersebut di dasbor kendaraan anda.

Adapun tarif pelayananan parkir di Kota Bandung sudah diatur dalam Perwal 66 Tahun 2021.

Sebagai informasi, kehadiran mesin parkir ini mendongkrak pendapatan daerah hingga Rp3,39 miliar. Dalam dua tahun terakhir, TPE menyumbang pendapatan daerah masing-masing Rp3,39 miliar pada tahun 2020 dan Rp2,6 miliar pada 2021.

Jumlah itu belum seberapa dibanding pendapatan sebelum masuknya pandemi Covid-19. Pada 2018, mesin parkir elektronik pernah mencatatkan angka pendapatan hingga Rp10 miliar!

Melandainya pandemi Covid-19 dan meningkatnya pengguna jasa parkir di ruas-ruas jalan Kota Bandung membuat UPT Parkir Dishub Kota Bandung mengoptimalisasi kembali layanan ini.

Sejak Jumat, 27 Mei 2022 hingga Minggu 29 Mei 2022, optimalisasi dilakukan di mesin parkir sepanjang Jalan Braga. Mulai Senin 30 Mei 2022, optimalisasi akan dilakukan di empat ruas jalan lagi: Jalan Banceuy, Pecinan Lama, Gang Suniaraja, dan Alkateri.

“Untuk hari pertama saja, kenaikannya mencapai 50 persen dibanding setoran hari biasa,” ujar Staf Fungsional UPT Parkir Dishub Kota Bandung Aceng Mumu, Minggu 29 Mei 2022 sore hari.

Ia menyebut jumlah tersebut berpotensi mengalami kenaikan pada hari kedua dan ketiga, 28 dan 29 Mei 2022.

“Data hari kedua masih kita rekap. Ini berbarengan dengan melandainya pandemi Covid-19 di Kota Bandung dan meningkatnya jumlah pengguna parkir, maka kami optimalisasi mesin parkir elektronik untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ucap Mumu. 

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Siti Marfuah: Urban Farming Kunci untuk Keberhasilan Ketahanan Pangan Keluarga

Selasa, 31 Maret 2026
Kang Asmul:  Jawab Tantangan Indonesia Emas 2045 dengan Lingkungan Apresiatif dan Suportif
Kota Bandung

Kang Asmul:  Jawab Tantangan Indonesia Emas 2045 dengan Lingkungan Apresiatif dan Suportif

Kamis, 19 Maret 2026
Kota Bandung

Buka Bersama dengan Keluarga Dhuafa di Bantaran Sungai Cidurian, Cicadas, Kota Bandung

Kamis, 19 Maret 2026
Moment Ramadhan 1447 H, Kang Edwin Serap Aspirasi Konstituen dalam Reses II
Kota Bandung

Moment Ramadhan 1447 H, Kang Edwin Serap Aspirasi Konstituen dalam Reses II

Rabu, 18 Maret 2026
Kota Bandung

Kapolresta Bandung Berangkatkan Tiga Bus Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026
Kota Bandung

Ketua DPRD Kota Bandung Kang Asmul Sampaikan Pesan-pesan Khusus bagi Pemudik

Senin, 16 Maret 2026

Info Terbaru

MT Umu Al-Hafidz : Istiqomah Meraih Berkah | Ustadzah Imas Karyamah

MT Umu Al-Hafidz : Istiqomah Meraih Berkah | Ustadzah Imas Karyamah

Rabu, 22 April 2026
LIPUTAN KHUSUS : MT Srikandi : Halal Bihalal Perkuat Ukhuwah Islamiyah Menebar Semangat Dakwah

LIPUTAN KHUSUS : MT Srikandi : Halal Bihalal Perkuat Ukhuwah Islamiyah Menebar Semangat Dakwah

Rabu, 22 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKS: Perempuan Pilar Keluarga dan Peradaban

Peringati Hari Kartini, PKS: Perempuan Pilar Keluarga dan Peradaban

Rabu, 22 April 2026
TAMU KITA : Peran Legislatif Komisi IV DPRD di Kota Cimahi

TAMU KITA : Peran Legislatif Komisi IV DPRD di Kota Cimahi

Selasa, 21 April 2026

Video

  • All
  • Video
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist