• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 5 November 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Upah Bermasalah, Buruh di Kota Cimahi Bisa Ngadu ke Sini

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 11 Januari 2022
in Kota Cimahi
0 0
UMK Jabar 2021: 17 Daerah Naik, 10 Daerah Masih Sama

Foto : Pixabay

Kota Cimahi, harmonionline.net-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi membuka posko pengaduan terkait pembayaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2022.

Posko pengaduan UMK tersebut berada di kantor Disnaker Kota Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah. Buruh yang memiliki keluhan seputar pembayaran upah bisa langsung mendatangi posko tersebut.

“Kita ada posko pengaduan seperti tidak dibayar, kurang dari seharusnya, pembayaran dicicil. Jadi para buruh bisa mengadukannya,” kata Kepala Disnaker Kota Cimahi, Yanuar Taufik pada Selasa (11/1/2022).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.731-Kesra/2021 tentang UMK di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, upah tahun 2022 di Kota Cimahi Rp 3.272.668,50 atau hanya naik sekitar 0,95 persen dari tahun 2021 yang mencapai Rp 3.241.919.

Yanuar mengklaim, hingga saat ini belum ada perusahaan atau pekerja yang datang melakukan pengaduan perihal UMK tahun 2022, yang berlaku sejak 1 Januari lalu. “Kalau sejauh ini sih belum ada pengaduan soal UMK. Mudah-mudahan tidak ada, artinya semua buruh mendapatkan hak sesuai aturan,” tegas Yanuar.

Dirinya mengatakan, partisipasi pekerja atau Buruh dalam melaporkan ketidaksesuaian UMK akan sangat membantu pihaknya. Apalagi sejak tim pengawas ketenagakerjaan ditarik kewenangannya ke Pemprov Jabar, Dinasker Kota Cimahi belum memiliki tim pengawas lagi.

Rencananya, kata Yanuar, ke depan pihaknya akan membentuk tim internal untuk membantu pengawasan ketenagakerjaan di Kota Cimahi.
Kita belum punya tim pengawasan yah. Kan di provinsi, di kita belum ada. Rencananya mudah-mudahan ke depan kita bentuk tim untuk mengawasi pelaksanaan,” pungkasnya.

Sumber : cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

DM Expo 2026 MTs Daarul Muttaqiin: Wadah Kreativitas dan Syiar Generasi Qur’ani

Senin, 2 November 2026
Walikota Cimahi Ngatiyana Dorong Santri Kuasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kota Cimahi

Walikota Cimahi Ngatiyana Dorong Santri Kuasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Senin, 26 Oktober 2026
Kota Cimahi

Ucapan Hari Olah Raga Nasional 2026 DPRD Kota Cimahi

Kamis, 10 September 2026
Kota Cimahi

Hari Olah Raga Nasional 2026: Cimahi Sehat Bugar Mantap Makin Happy

Rabu, 9 September 2026
Kota Cimahi

Workshop Public Speaking Forum TBM Kota Cimahi Dorong Kepercayaan Diri Peserta

Minggu, 9 Agustus 2026
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai

Rabu, 15 Juli 2026

Info Terbaru

✨ LENTERA AKSARA NUSANTARA – KEGIATAN GANESA TAHUN 2026 ✨

✨ LENTERA AKSARA NUSANTARA – KEGIATAN GANESA TAHUN 2026 ✨

Rabu, 4 November 2026
LIPUTAN KHUSUS : Acara Penyerahan Bantuan Modal Usaha (25 orang) kerja sama Baznas Kota Bandung dengan  program Sadaya Umbi  Dinas KUKM Kota Bandung

LIPUTAN KHUSUS : Acara Penyerahan Bantuan Modal Usaha (25 orang) kerja sama Baznas Kota Bandung dengan program Sadaya Umbi Dinas KUKM Kota Bandung

Rabu, 4 November 2026
TAMU KITA : Kesiapan Kota Kembang Sambut Musim Hujan: Antara Koordinasi dan Mitigasi 🌧️🏙️

TAMU KITA : Kesiapan Kota Kembang Sambut Musim Hujan: Antara Koordinasi dan Mitigasi 🌧️🏙️

Rabu, 4 November 2026

Kang Asmul Ingatkan Relevansi Sumpah Pemuda dengan Saling Menghargai Perbedaan dan Mengutamakan Persaudaraan

Rabu, 4 November 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist