• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 29 Juni 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Pemkot Mulai Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan PPKM

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 15 Januari 2021
in Kota Cimahi
0 0
Pemkot Mulai Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan PPKM

Kota Cimahi-Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah selesai melaksanakan proses sosialisasi terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selanjutnya, Pemkot Cimahi bersama dengan jajaran terkait dari TNI dan Polri akan mulai memberlakukan sanksi bagi warga masyaarakat maupun tempat-tempat usaha yang masih melanggar aturan PPKM.

Demikian diutarakan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, ketika ditemui disela-sela kegiatan penyuntikan vaksin Covid-19 secara simbolis di Puskesmas Cimahi Tengah, Jl. Pasar Atas Nomor 5, Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Kamis (14/1).

Menurutnya, memasuki hari keempat pelaksanaan PPKM tersebut, jajaran Satgas Covid-19 Kota Cimahi bersama unsur TNI dan Polri telah melaksanakan pengawasan dan patroli sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing. Pihaknya mengklaim, pertokoan, restoran/rumah makan dan tempat-tempat niaga lainnya di Kota Cimahi pada umumnya sudah paham dan patuh terhadap berbagai aturan yang diterapkan selama masa PPKM tersebut. 

“Kalau pertokoan-pertokoan Alhamdulillah sudah tutup jam 19.00 WIB dan setelah dilakukan patroli juga memang ada tempat-tempat makan yang masih buka tapi saya lihat kosong… semuanya order, pesan untuk dibawa pulang sehingga sehingga tidak ada yang berkerumun di rumah makan maupun café-café,” beber Ngatiyana.

Ditanya tentang kemungkinan masih ada toko dan tempat-tempat penjual makanan dan minuman yang masih beroperasi setelah pukul 19.00 WIB, Ngatiyana mengaku belum mendapatkan laporan mengenai hal tersebut hingga saat ini. Namun demikian, Ia tidak memungkiri akan kemungkinan tersebut. Untuk itulah, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan patrol ke seluruh penjuru kota selama masa pemberlakuan PPKM tersebut.

“Mudah-mudahan masyarakat tetap sadar dan disiplin tentang apa yang menjadi himbauan dari PPKM ini. Himbauan sudah kita sampaikan terus selama tiga hari. Hari ini (kemarin-red) kita mulai berlakukan sanksi bagi yang melanggar terhadap edaran atau himbauan itu. Sanksinya berusa sanksi sosial hingga dengan sanksi administratif,” pungkas Ngatiyana. (BIDANG IKPS)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Cimahi Genap 25 Tahun, Pemkot Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Senin, 29 Juni 2026
Kota Cimahi

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026
LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI

Selasa, 23 Juni 2026
Kota Cimahi

Hari Jadi Kota Cimahi ke-25 Wahyu Widyatmoko Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Senin, 22 Juni 2026
Kota Cimahi

Diwarnai Kebersamaan dan Rasa Syukur HUT ke-25 Kota Cimahi Berlangsung Meriah

Minggu, 21 Juni 2026
Jawa Barat

Tedy Rusmawan Dorong Percepatan Pembangunan Underpass Gatot Subroto Cimahi

Kamis, 21 Mei 2026

Info Terbaru

Untuk Melindungi Keluarga, Siti Muntamah Dorong Lahirnya Perda OPSM

Senin, 29 Juni 2026

DPRD Jabar Dorong Regulasi OPSM, Pencegahan hingga Rehabilitasi Harus Disiapkan

Senin, 29 Juni 2026

Soal Potensi Gugatan HAM Perda OPSM, Siti Muntamah: Hak Asasi Tidak Boleh Merugikan Orang Lain

Senin, 29 Juni 2026

Cimahi Genap 25 Tahun, Pemkot Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Senin, 29 Juni 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist