• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 1 September 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

14 Hari Kedepan, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 4 Desember 2020
in Kota Bandung
0 0
14 Hari Kedepan, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna memantau langsung penutupan Jalan Dipatiukur terkait pelaksanaan PSBB Proporsional di Kota Bandung, Rabu (3 Desember 2020) malam.*

Kota Bandung-Menyikapi level kewaspadaan Covid-19 di Kota Bandung yang masuk ke zona merah, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung langsung bergerak mengawali penertiban dan penutupan di Jalan Dipati Ukur. Hal ini sebagai tindak lanjut atas kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional yang diambil sebagai langkah penangan pandemi di Kota Bandung.

Selain penertiban, Tim Gugus Tugas Covid-19 juga sekaligus langsung menerapkan rencana penutupan ruas Jalan Dipati Ukur. Jalur sepanjang jalan ini bakal ditutup selama 14 hari ke depan dimulai dari pukul 18.00 WIB, dan akan kembali dibuka keesokan harinya pukul 06.00 WIB.

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna terjun langsung dalam operasi yang digelar Kamis (3 Desember 2020) malam.

Dilakukannya penutupan sejumlah ruas jalan tersebut guna mengurai potensi kerumunan yang cukup tinggi, menurutnya pemilihan lokasi di Jalan Dipati Ukur ini mengingat titik tersebut sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

“Banyak laporan kepada kami, kelihatannya kalau kita tidak datang mereka melebihi jam operasional, dan kapasitas pembelinya udah melebihi dan banyak yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, juga disini berdagang sudah di bahu jalan yang bukan peruntukannya, ” ucap Yana.

Yana kembali mengingatkan bahwa tindakan tegas ini diambil demi menekan risiko penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Pembatasan jam operasional menjadi pukul 20.00 WIB dan kapasitas pengunjung tak lebih dari 30 persen juga merupakan konsekuensi dari level kewaspadaan corona di Kota Bandung yang sudah masuk ke zona merah.

“Malam hari ini titik awal menertibkan beberapa tempat yang kami mendapat informasi banyak keluhan dari warga dan kami lihat memang faktanya seperti ini,” tegasnya.

Yana memastikan penertiban akan berlangsung di beberapa titik yang memang sudah terpantau melanggar aturan. Bahkan diketahui menjadi potensi penyebaran Covid-19 lantaran terjadi kerumunan dan minim penerapan protokol kesehatan.

Yana memaparkan, seperti sejumlah PKL di Jalan Dipati Ukur yang berjualan hingga masuk ke badan jalan ini jelas sudah melanggar Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum Tralinmas). Bahkan sudah seringkali dikeluhkan oleh warga lantaran berdampak pada kemacetan lalulintas.

“Kita lebih utamakan sekarang kesehatan pandemi ini. Kita juga ga bisa membenarkan pelanggaran dilakukan semata karena ekonomi, tapi mengorbankan faktor kesehatan. Sementara di zona merah ini tentu mengutamakan faktor kesehatan yang jauh lebih penting untuk keselamatan warga Kota Bandung. Besok juga sudah tidak ada yang jualan di bahu jalan kalau masih ada itu diangkut,” katanya.

Di saat yang sama, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna langsung menegur para pedagang yang berjualan di bahu jalan, ia akan melakukan tindakan tegas pada siapapun yang melanggar aturan.

“Tidak ada yang memberi izin untuk berjualan disini, jika besok masih tetap beroperasional akan kami tertibkan,” tegasnya.

Sebelumnya ia telah meminta aparatur di kewilayahan untuk berperan aktif dalam menegakan aturan, juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan. Terlebih di tempat tersebut juga bahkan sampai melanggar Peraturan Daerah.*

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Rayakan Ulang Tahun Emas ke-50, PT Dirgantara Indonesia Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 27 Agustus 2026
Kota Bandung

Pesta Ceria bersama Anak-Anak Terkasih MHABD Wujudkan Rasa Syukur Kemerdekaan RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW di Floating Market

Rabu, 26 Agustus 2026
Kota Bandung

Bandung Marketing Week 2026 Corporate Day Hadirkan Ratusan Pelaku Industri & Pemerintahan Bahas Strategi Pemasaran di Era AI

Jumat, 21 Agustus 2026
Kota Bandung

Pemain Sinetron “Preman Pensiun” Turut Semarakkan HUT RI Ke-81 di SDN 110 Komarabudi

Jumat, 21 Agustus 2026
Kota Bandung

Semarak HUT Ke-81 RI, SLBN Cicendo Gelar Beragam Perlombaan Tradisional

Rabu, 19 Agustus 2026
Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan
Kota Bandung

Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026

Info Terbaru

Tamu Kita: Happy Hompi Play dan RM Merambah Rasa

Minggu, 30 Agustus 2026
PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

Sabtu, 29 Agustus 2026

Angkat Tema “Lives Inside Us” Ini Makna di Balik Jersey Persib Musim 2026/27

Jumat, 28 Agustus 2026

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist