• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 1 September 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

BLT BPUM Tahap 2 Dibuka, Yuk Segera Daftar

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 20 November 2020
in Kota Bandung
0 0
BLT BPUM Tahap 2 Dibuka, Yuk Segera Daftar

Kepala Bidang UMKM Dinas UMKM Kota Bandung, Eri Nurjaman pada acara Bandung Menjawab yang diselenggarakan Bagian Humas Setda Kota bandung, Kamis (19 November 2020), di Balai Kota Bandung.*

Kota Bandung-Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Bantuan Presiden Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Kota Bandung Tahap 2 telah dibuka. Pendaftaran BLT Tahap 2 sudah dapat dilakukan secara online mulai hingga 25 November 2020 mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Bidang UMKM Dinas UMKM Kota Bandung, Eri Nurjaman pada acara Bandung Menjawab yang diselenggarakan Bagian Humas Setda Kota bandung, Kamis (19 November 2020), di Balai Kota Bandung.

Persyaratan calon penerima tetap sama dengan BLT Tahap 1. Yaitu Surat Pernyataan yang dapat diunduh di Instagram dan website resmi yang kemudian diketahui oleh RT, RW, dan Kelurahan. Kemudian Kelurahan akan meregistrasikannya.

Selain itu calon pendaftar wajib melampirkan KTP pendaftar dan foto kegiatan usaha yang dimiliki. “Pastinya metoda pendaftaran kita buka secara online. Persyaratannya bisa dilihat di situs resmi,” kata Eri seraya menyebutkan alamat situs resmi yang bisa dikunjungi, yaitu https://linktr.ee/BPUMtahap2.

Eri menjelaskan, untuk BLT UMKM tahap 2, setiap pendaftar tidak perlu mengunggah berkas persyaratan ke dalam sistem online, namun hanya cukup melakukan entri pada nomer register yang telah diberikan oleh kelurahan masing masing.

Berkas fisik yang dibutuhkan sebagai persyaratan dapat disimpan di Kelurahan tempat mendaftar. Selanjutnya kelurahan akan mengirimkannya ke Dinas UMKM Kota Bandung secara berkala.

“Saat ini, status pendaftar BLT Tahap 2 telah ada sekitar 31 ribu pendaftar,” ungkap Eri.

BLT melalui BPUM dengan jumlah sebesar Rp2,4 juta ini ditujukan untuk UMKM yang digolongkan ke dalam Usaha Mikro dengan pendapatan di bawah 300 juta dalam setahun.

Tak hanya itu, UMKM yang tergolongkan ke dalam Usaha Ultra Mikro (Pedagang berkaratker Livelyhood atau yang berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya) juga bisa mendaftarkan diri. Seluruhnya dikategorikan sebagai hibah.

Kendati demikian, Eri menjelaskan, para pendaftar yang telah terdata di dalam database untuk menerima BLT Tahap 1, tidak dapat mendaftar kembali di tahap 2.

Hal ini dikarenakan setiap pendaftar di tahap 1 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dianggap sudah pernah terdaftar. Sehingga sistem pendaftaran online akan secara otomatik membloknya.

“Namun tetap kami berharap sisa pencairan bantuan tahap 1 ini dapat segera diselesaikan, karena masih sebanyak 94.540 pendaftar di Kota Bandung yang belum terealisasi,” tuturnya.

“Kami optimis tahap 1 akan segera teralisasi seutuhnya,” imbuh Eri

Saat ini untuk tahap 1 sementara telah cair sebanyak 56.017 dari dari total keseluruhan 150.557 pendaftar.

“Bagi setiap berkas pendaftaran yang telah masuk dan bermuara di Dinas UMKM Kota Bandung akan dilakukan proses verifikasi dan transfer data yang nanti akan dikirimkan kepada Provinsi Jawa Barat untuk diverifikasi lanjutan. ,” jelas Eri.

“Setelah itu akan dikembalikan kembali kepada Dinas UMKM untuk segera dikirimkan kepada Kementerian UMKM di Jakarta,” paparnya.

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Rayakan Ulang Tahun Emas ke-50, PT Dirgantara Indonesia Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 27 Agustus 2026
Kota Bandung

Pesta Ceria bersama Anak-Anak Terkasih MHABD Wujudkan Rasa Syukur Kemerdekaan RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW di Floating Market

Rabu, 26 Agustus 2026
Kota Bandung

Bandung Marketing Week 2026 Corporate Day Hadirkan Ratusan Pelaku Industri & Pemerintahan Bahas Strategi Pemasaran di Era AI

Jumat, 21 Agustus 2026
Kota Bandung

Pemain Sinetron “Preman Pensiun” Turut Semarakkan HUT RI Ke-81 di SDN 110 Komarabudi

Jumat, 21 Agustus 2026
Kota Bandung

Semarak HUT Ke-81 RI, SLBN Cicendo Gelar Beragam Perlombaan Tradisional

Rabu, 19 Agustus 2026
Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan
Kota Bandung

Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist