• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 19 Oktober 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Masa Pademi Covd-19, Lupa Dapat Membawa Bencana

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 18 November 2020
in Kota Bandung
0 0
Masa Pademi Covd-19, Lupa Dapat Membawa Bencana

Masa Pademi Covd-19, Lupa Dapat Membawa Bencana. Foto : Humas Bandung

Kota Bandung-Di  masa pandemi Covid-19 ini, lupa bisa jadi membawa bencana. Lupa menggunakan masker, bisa berakibat terkena serangan Virus Corona.

Beruntung jika hanya terkena sanksi denda atau sosial saat operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

Hal itu juga yang dialami oleh R (13) bersama 2 adiknya N (10) dan F (7) yang tengah melintas di Jalan Sukagalih, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi dan terjaring operasi. Mereka mengaku lupa mengenakan masker.

“Tadinya mau mengantarkan adik ke rumah teman. Jadi tidak dipakai,” katanya.

Namun anak-anak tersebut mengaku kapok dan berjanji untuk terus mengenakan masker. Bahkan, untuk jarak yang dekat sekalipun.

Karena masih anak-anak, petugas pun hanya memberikan edukasi kepada mereka. Namun untuk orang dewasa tetap dikenakan sanksi denda atau sanksi sosial.

Operasi pada Selasa (17 November 2020), Satpol PP Kota Bandung menjaring 44 pelanggar. “Sebanyak 26 pelanggar ditemukan di Kecamatan Coblong, sedangkan 16 lainnya di Kecamatan Sukajadi,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi.

Menurutnya, 10 pelanggar dikenakan denda administrasi dan masing-masing membayar Rp50.000. “Denda administrasi tersebut disetorkan langsung oleh bendahara penerimaan pada Satpol PP ke Rekening Kas Daerah Kota Bandung,” jelas Rasdian, sapaan akrabnya.

Ia melanjutkan, dalam operasi hari ke-5 tersebut, petugas memberikan sanksi sosial hingga push up bagi 32 warga. “Mereka diberi sanksi sosial berupa kegiatan kebersihan di lingkungan sekitar kegiatan operasi, mulai dari menyapu dan juga memungut sampah. Hal ini merupakan konsekuensi pelanggaran. Tentunya pemberian sanksi juga melihat beratnya pelanggaran yang dilakukan,” tuturnya.

Rasdian yang juga menjabat sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini menambahkan, para pelanggar dikenai sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwal Nomor 52 Tahun 2020.

Sementara itu, Kepala Seksi Bina Potensi pada Satpol PP Kota Bandung, Wahyudin menambahkan, petugas akan terus melaksanakan kegiatan di 19 kecamatan lainnya. “Kami meminta kesadaran masyarakat bisa terus ditingkatkan terkait ketaatan terhadap protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” ujar Wahyudin.

Satpol PP bersama aparat linmas tidak akan jemu memberikan edukasi dalam berbagai kesempatan kepada warga untuk taat kepada aturan. “Tetapi bukan hanya karena takut pada petugasnya. Akan lebih baik bila kesadaran dari diri yang muncul. Jadi ke depan ada atau tidak ada petugas, warga tetap menggunakan masker kemanapun bepergian,” pintanya.

Sumber : Humas Kota Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Problem Literasi, Minat Baca dan Perpustakaan Kota Bandung Butuh Keterlibatan Banyak Pihak

Jumat, 16 Oktober 2026
Kota Bandung

Kang Edwin Jadi Pengisi Acara Kajian “Menjaga Fitrah, Menjaga Generasi: LGBT dalam Perspektif Islam & Tantangan Keluarga di Era Modern

Minggu, 11 Oktober 2026
Kota Bandung

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya Apresiasi Inovasi INTI KRESNA Polrestabes Bandung

Minggu, 11 Oktober 2026
Kota Bandung

MUI Kota Bandung Mengukuhkan Toni Wijaya dan Edwin Senjaya Sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan

Minggu, 11 Oktober 2026
Kota Bandung

Kota Bandung Terus Mendorong Terwujudnya Lingkungan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas.

Sabtu, 10 Oktober 2026
Kota Bandung

Muhamad Syahlevi Erwin Apandi Tekankan Pentingnya Penempelan Rambu KTR Sesuai Undang-Undang

Kamis, 8 Oktober 2026

Info Terbaru

Bedah Buku Aura Positif Karya Febri Satria Yazid dan Refleksi Bapack Bapack

Bedah Buku Aura Positif Karya Febri Satria Yazid dan Refleksi Bapack Bapack

Minggu, 18 Oktober 2026
🔴 LIVE • ✨ SEMARAK HARI SANTRI NASIONAL 2026 TINGKAT KOTA CIMAHI ✨

🔴 LIVE • ✨ SEMARAK HARI SANTRI NASIONAL 2026 TINGKAT KOTA CIMAHI ✨

Sabtu, 17 Oktober 2026
LIPUTAN KHUSUS • KAJIAN AKBAR MT YASMEENA “BAIK SANGKA SAMA ALLAH” bersama Ustadz Irfan Rizki Haas di Masjid Trans Studio Bandung

LIPUTAN KHUSUS • KAJIAN AKBAR MT YASMEENA “BAIK SANGKA SAMA ALLAH” bersama Ustadz Irfan Rizki Haas di Masjid Trans Studio Bandung

Sabtu, 17 Oktober 2026
TAMU KITA : Pentingnya Keteladanan dalam Membangun Bangsa

TAMU KITA : Pentingnya Keteladanan dalam Membangun Bangsa

Jumat, 16 Oktober 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist