• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 1 September 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Dishub Cimahi Ingatkan Pengendara Soal Rambu Larangan Parkir

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 6 November 2020
in Kota Cimahi
0 0
Dishub Cimahi Ingatkan Pengendara Soal Rambu Larangan Parkir

Kota Cimahi-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi berkomitmen untuk membenahi perparkiran di Kota Cimahi. Khususnya parkir liar yang menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Cimahi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan, parkir liar sendiri menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Cimahi. Padahal di semua wilayah di kota administrasi ini tidak terdapat titik trouble spot.

“Kemacetan hanya akan terjadi pada waktu tertentu saja. Contohnya di saat masuk dan pulang serta sekolah. Biasanya akibat adanya parkir liar. Kita akan benahi secara bertahap,” jelas Hendra, Kamis (5/11/2020)

Menurutnya, ada dua hal yang menjadi penyebabnya. Pertama kurangnya kesadaran dari masyarakat, kedua adalah masih minimnya sosialisasi tentang rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. 

“Kesadarannya kurang dan dari kita belum gencar. Padahal ini tugas pokok rutin sesuai dengan uraian tugas,” ungkap Hendra.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi pekerjaan rumah setelah dirinya menjabat. Pihaknya berkomitmen untuk rutin memberikan informasi kepada masyarakat terkait fungsi rambu-rambu dan marka jalan.

Di Kota Cimahi, ada sejumlah rambu yang menandakan suatu jalan tidak boleh digunakan untuk parkir. Seperti tanda P silang dan garis berbiku yang dipasang pada badan jalan.

“Kita mulai menyisir bahu-bahu atau badan jalan yang saat ini tak boleh parkir.Ditambah sosialisasi ke pemilik,” kata Hendra.

Kemudian yang jadi catatan pihaknya adalah belum adanya tanda radius jarak dilarang parkir. Rencananya pihaknya akan memperjelas kekurangan-kekurangan tersebut.

“Saat ini dilarang parkir tapi belum jelas berapa meter, tidak ada pembatas. Misal ini 50 meter berarti harus ada rambu lagi,” tegasnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Dessy Setiawati menambahkan, ada sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan tempat parkir liar meski sudah tertera rambu-rambu larangan parkir.

“Contohnya di Jalan Amir Machmud, kemudian yang mengarah ke Cimahi Mall. Kita akan terus patroli,”katanya.

Sumber :https://www.cimahikota.go.id





Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Workshop Public Speaking Forum TBM Kota Cimahi Dorong Kepercayaan Diri Peserta

Minggu, 9 Agustus 2026
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai

Rabu, 15 Juli 2026
LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata

Jumat, 10 Juli 2026
Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Kota Cimahi

Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Selasa, 7 Juli 2026
Kota Cimahi

Cimahi Genap 25 Tahun, Pemkot Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Senin, 29 Juni 2026
Kota Cimahi

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026

Info Terbaru

Tamu Kita: Happy Hompi Play dan RM Merambah Rasa

Minggu, 30 Agustus 2026
PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

Sabtu, 29 Agustus 2026

Angkat Tema “Lives Inside Us” Ini Makna di Balik Jersey Persib Musim 2026/27

Jumat, 28 Agustus 2026

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist