• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 13 Mei 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Jawa Barat

Mulai 1 Juli, Pangandaran Bebas Rapid Test Bagi Wisatawan Asal Jabar

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 30 Juni 2020
in Jawa Barat, Wisata
0 0
Mulai 1 Juli, Pangandaran Bebas Rapid Test Bagi Wisatawan Asal Jabar

Mulai 01 Juli 2020 wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran bebas rapid test. Menyusul kebijakan yang dikeluarkan setelah hasil rapat koordinasi evaluasi penerapan rapid dan protokol kesehatan terhadap wisatawan, di hotel Pantai Indah Senin (29/06/20) malam. Lima destinasi wisata yang bebas rapid test itu adalah ; Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batu Hiu, Pantai Batu Karas dan Green Canyon.

Bupati Jeje usai rapat kepada Kilas Radio menjelaskan, kebijakan bebas rapid test itu hanya untuk pengunjung yang berasal dari Jawa Barat, sementara untuk pengunjung luar Jawa Barat masih diwajibakan rapid test.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata 

“ Wisata yang kemaren pakai rapid, sekarang tidak lagi, yang asal Jawa Barat ya. Nah, tapi antisipasinya, seluruh pelaku usaha wisata harus mengunakan protokol kesehatan, itu wajib ya,” tegas Jeje.

Selanjutnya Jeje juga tegaskan bagi pengunjung rombongan, maksimal penumpang-nya 70% dari kapasitas bus. Menurutnya, Pemda juga ‘teken’ kesepakatan dengan pelaku usaha wisata diantaranya mengenai aturan pelaku wisata wajib mengunakan protokol kesehatan dimaksud.

Baca juga  Cara Self Isolation bila Terjangkit Pneumonia Covid19 Ringan

Seperti diinformasikan sebelumnya, semenjak dibuka pada 05 Juni silam sebanyak 6000 pengunjung datangi destinasi wisata Pangandaran dengan pengetatan protokol kesehatan diantaranya syarat melengkapi surat keterangan negative rapid test atau swab test.

Pantai Pangandaran

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran Untung Saeful Rachman menyebut, hingga Minggu 28 Juni, sekitar 2500 calon pengunjung lainnya terpaksa putar balik atau tak bisa masuki obyek wisata karena tak melengkapi dirinya dengan surat keterangan.

Ditambahkan Untung, Pemkab juga lakukan 250 swab test secara acak terhadap para pelaku usaha wisata dengan hasil negative. Berdasar fakta tersebut, Pemkab Pangandaran lalu melakukan evaluasi terkait akan diubahnya aturan, dari diperbolehkannya kunjungan wisata bagi keluarga menjadi kunjungan rombongan. Diubahnya aturan itu tetap dengan pengetatan protokol kesehatan, guna tetap menjaga Pangandaran tetap berada di zona biru, termasuk syarat kelengkapan hasil rapid test yang kini hanya diberlakukan bagi pengunjung luar Jawa Barat. [ast-kr|gpwk]

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: coronaviruscovid-19jawa baratpangandaranwisata
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Jawa Barat

Perkuat Kampanye Antikorupsi, PRSSNI Jabar – KPK Jalin Kerjasama

Rabu, 6 Mei 2026
Jawa Barat

Ketahanan Keluarga adalah Fondasi Dunia yang Lebih Baik: Membangun Masa Depan dari Rumah ke Negeri

Selasa, 5 Mei 2026
Jawa Barat

Pelantikan Pengurus P2LIPI Jawa Barat: Perempuan Berdaya Keluarga Bahagia

Senin, 4 Mei 2026
Jawa Barat

DPW PKS Jabar Ajak Para Perempuan untuk Berdaya dalam Mengatasi Ketahanan Keluarga

Kamis, 30 April 2026
SIRAMAN KPID Jabar: Alarm Keras Konten Tak Ramah Anak, Pelanggaran Tertinggi 2021–2025
Jawa Barat

SIRAMAN KPID Jabar: Alarm Keras Konten Tak Ramah Anak, Pelanggaran Tertinggi 2021–2025

Kamis, 16 April 2026
Jawa Barat

PRSSNI Jabar Tancap Gas Digitalisasi, Radio Diminta Berubah atau Tertinggal

Rabu, 15 April 2026
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist