Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) memutuskan hanya sekolah yang berada di zona hijau yang akan memulai pembelajaran tatap muka; itu pun dengan berbagai syarat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem memutuskan hanya sekolah pada zona hijau atau daerah yang tidak ada kasus COVID-19 yang akan dibuka pada tahun ajaran baru, Juli 2020 nanti. Meski begitu, pembukaan sekolah ini dilakukan secara bertahap dan hati-hati.
Saat ini, sekitar 94 persen peserta didik masih belum diperkenankan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Pasalnya, kata Nadiem, sekolah-sekolah tempat mereka belajar masih masuk di zona-zona Covid-19 yang merah, kuning, dan oranye.
“Yang enam persen yaitu yang di zona hijau, itulah yang kami memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol yang sangat ketat,” ujar Nadiem dalam acara “Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19, di Jakarta, Senin (15/6).
Dijelaskannya, pada tahap pertama, hanya level pendidikan SMP hingga SMA yang akan mulai masuk sekolah kembali. Lanjutnya, dua bulan kemudian apabila daerahnya masih masuk kategori zona hijau, level pendidikan SD dan SLB akan dibuka kembali. Terakhir, pada bulan kelima, apabila kondisi masih terkendali maka sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) akan dibuka.
“Kenapa yang paling muda, atau jenjang paling bawah kita terakhirkan, itu karena bagi mereka lebih sulit lagi untuk melakukan social distancing,” imbuhnya
Bila zona hijau berubah menjadi zona kuning, kata Nadiem, proses ini diulang lagi dari nol dan sekolah tidak diperbolehkan melaksanakan belajar tatap muka.
“Jadi semuanya harus baik lagi belajar dari rumah,” tuturnya.
Sekolah dan Madrasah dengan Asrama Masih Belum Diizinkan Buka
Sementara untuk sekolah dan madrasah yang memiliki asrama, kata Nadiem walaupun berada pada zona hijau, belum diperkenankan untuk melakukan pembelajaran secara langsung. Menurutnya, risiko penularan masih cukup tinggi dikarenakan ada asramanya.
Lebih jauh, mantan CEO Gojek ini menjelaskan kapasitas kelas pun akan dikurangi sebanyak 50 persen. Maka dari itu, ia mempersilahkan kepada setiap sekolah untuk memberlakukan shift guna mengatur agar tidak terlalu banyak anak di dalam sekolah.
Kegiatan olah raga beserta ekstrakurikuler hingga berkumpul di kantin sekolah belum diperkenankan.
Syarat Pembukaan Sekolah Tetap Ketat
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap sekolah yang berada di dalam zona hijau ini untuk memulai pembelajaran tatap muka.
Pertama, semua sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet, saranan cuci tangan, hand sanitizer dan lain-lain harus ada. Kedua, adanya akses ke fasilitas layanan kesehatan di sekitarnya. Ketiga, keharusan mengenakan masker. Keempat, adanya alat pengukur suhu tubuh.
Orang tua menjadi faktor penentu utama, tambah Nadiem. Jika orang tua merasa belum aman mengirimkan anaknya ke sekolah, sang anak masih boleh belajar dari rumah.
“Jadi, misalnya, zona itu sudah zona hijau, Pemda sudah mengizinkan, dan satuan pendidikan sudah memenuhi syaratnya. Sekolahnya boleh mulai pembelajaran tatap muka, tetapi tidak bisa memaksa murid yang orang tuanya tidak memperkenankan untuk pergi ke sekolah karena masih belum cukup merasa aman untuk pergi ke sekolah,” tuturnya
Universitas Masih Belajar Daring
Dalam kesempatan ini, Nadiem juga mengumumkan bahwa tahun akademik 2020/2021 perguruan tinggi akan dimulai pada Agustus 2020, namun masih akan melakukan kuliah secara online.
“Jadi masih online belum kuliah tatap muka. Alasannya adalah universitas punya potensi mengadopsi belajar jarak jauh lebih mudah daripada pendidikan menengah dan dasar. Jadinya untuk saat ini karena keselamatan adalah yang nomor satu, semua perguruan tinggi masih melakukan pembelajaran secara online,” paparnya.
Meski begitu, pihaknya masih memperbolehkan mahasiswa untuk melakukan aktivitas prioritas yang akan menentukan kelulusan. Nadiem mencontohkan, mahasiswa masih bisa melakukan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan skripsi, tesis maupun disertasi di kampus, asal tidak menciptakan kerumunan orang banyak.
Misalnya melakukan penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis, dan disertasi dalam kelompok kecil. Termasuk juga pengerjaan tugas praktikum, studio, bengkel dan kegiatan lain yang membutuhkan peralatan.
“Kalau ini aktivitas prioritas yang berdampak bagi kelulusan mahasiswa, masing-masing pemimpin perguruan tinggi diperbolehkan untuk mengizinkan aktivitas mahasiswa untuk datang ke kampus hanya untuk aktivitas prioritas itu yang berhubungan dengan kelulusannya,” jelasnya.
Sarana Faskes di Sekitar Sekolah
Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto mengatakan guna mendukung pembukaan sekolah ini, pihaknya pun siap memaksimalkan sarana dan prasarana kesehatan di setiap sekolah. Selain itu, fasilitas kesehatan di sekitar sekolah pun harus diperkuat dalam masa pandemi ini.
Merujuk kasus di beberapa negara di mana ada siswa yang tertular virus corona ketika masuk sekolah kembali, Terawan mengatakan puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten/kota akan berkoordinasi dengan sekolah bersangkutan untuk menjaga agar penularan tidak meluas.
“Dan aktivitas sekolah akan dihentikan sementara, dan juga terus dilakukan tracing pada anak yang sakit. Tracing juga bisa di telusuri, dari lingkungan anak tersebut maupun juga dari lingkungan sekolahnya,” ujar Terawan.
DPR Minta Susun Ulang Kurikulum Sekolah
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Mendikbud Nadiem untuk merumuskan ulang kurikulum pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada masa pandemi ini. Hal ini dikarenakan, munculnya kesulitan yang dihadapi oleh para siswa dan para orang tua selama tiga bulan belajar di rumah.
“Tentu keluhan dari stakeholder pelaku pendidikan perlu kita dengar Mas Menteri Nadiem. Tiga bulan pelaksanaan PJJ dengan masih kurikulum yang padat kontennya menjadikan orang tua, anak-anak, sekolah, dan guru juga mengalami kerumitan,” ungkap Syaiful.
Dalam kesempatan ini, Syaiful juga mengingatkan Nadiem untuk menerapkan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) di setiap kampus. “
Kami ingin memastikan kembali terkait dengan relaksasi UKT, kami meminta supaya ini bisa terlaksana dengan baik terkait relaksasi peringanan bahkan penurunan UKT, uang kuliah tunggal ini betul-betul terlaksana di setiap kampus di Indonesia,” imbuhnya. [gi/em/ft]
Sumber : VOA Indonesia