• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 19 Agustus 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Tiga Indikator Ini Memperbolehkan Kegiatan Ekonomi saat Pandemi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 26 Mei 2020
in Berita, Ekonomi
0 0
Tiga Indikator Ini Memperbolehkan Kegiatan Ekonomi saat Pandemi

Foto: MC Sleman/HT

Jakarta, Terdapat tiga indikator rekomendasi oleh World Health Organization (WHO) yang harus dipenuhi suatu negara untuk memperbolehkan kegiatan sosial ekonomi berjalan di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Tiga indikator tersebut antara lain gambaran epidemiologi, pengawasan masyarakat, dan pelayanan kesehatannya. “Kami lihat sebenarnya yang di nilai adalah tiga aspek utama dari kesehatan masyarakat,” kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Media Center BNPB, Selasa (26/5/2020).

Pertama, gambaran epidemiologi suatu negara memiliki yang memiliki kecenderungan penurunan jumlah kasus Covid-19 dalam dua minggu terakhir. Dengan target minimal penurunan selama dua minggu terakhir mencapai prosentasi sebanyak 50 persen sejak puncak terakhir.

“Tidak menurunnya 50 persen selama dua minggu itu belum bisa dianggap baik. Maka dari itu harus seluruh masyarakat dan pemerintah berusaha menurunkan kasusnya dengan cara protokol kesehatan tentunya,”katanya.

Dua, pengawasan terhadap masyarakat dilakukan oleh pemangku kepentingan dilakukan secara optimal oleh berbagai pihak terkait. Caranya, dengan melakukan memperbanyak laboratorium khusus untuk pemeriksaan masyarakat yang terindikasi kuat terinfeksi virus berbahaya tersebut.

“Pengawasannya kita pastikan dilakukan dengan baik dari mulai pemeriksaan, jumlah pemeriksaan laboratorium dan seterusnya dibuat makin meningkat,” tuturnya.

Tiga, memiliki pelayanan kesehatan yang memadai untuk mengantisipasi pasien positif Covid-19. Maksudnya, memiliki ketersediaan jumlah tempat tidur yang bisa menampung banyak pasien dan ketersediaanya Alat Pelindung Diri (APD) dengan jumlah yang banyak juga.

“Partisipasi pemerintah daerah dengan baik kita akan dapat datanyajumlah tempat tidurnya berapa, APDnya berapa, dan ketersediaannya,” tuturnya.

Kunci dalam mendapatkan tiga indikator tersebut, yakni dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang tertuang dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mengikuti setiap aturan ini akan menjamin kurva penurunan jumlah pasien positif Covid-19 akan menurun dalam jangka waktu tertentu.

“Menjalankan protokol kesehatannya secara kolektif, pasti jumlah kasusnya juga akan turun dengan sendirinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo instruksikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat provinsi dan 25 Kota/Kabupaten.

“Memastikan mulai hari ini, TNI dan Polri untuk mendisiplinkan masyarakat di titik keramaian sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PSBB,” ujar Presiden Joko Widodo melalui siaran konferensi video.

Nantinya, kedua aparat tersebut dapat melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi kebijakan PSBB di titik keramaian. Titik keramaian yang dimaksud adalah tempat-tempat yang menjadi miliki jumlah pengunjung yang banyak antara lain transportasi publik, mal, pasar dan lain sebagainya.

“TNI dan Polri ikut mendisiplinkan masyarakat, sehingga mereka menyadari pentingnya mematuhi kebijakan PSBB,” imbuhnya.

Penulis  Tri Antoro, editor Untung S

Sumber : InfoPublik

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan
Kota Bandung

Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026
Kota Bandung

Lestarikan Budaya Jawa, Alumni PSTK ITB Gelar Wayang Kulit “Amarta Binangun” di Aula Barat ITB

Jumat, 14 Agustus 2026
KPID Jabar dan STIKOM Bandung Gelar Kuliah Umum ‘5+1 Broadcasting Perspective’, Perkuat Literasi Media Gen Z di Era Digital
Jawa Barat

KPID Jabar dan STIKOM Bandung Gelar Kuliah Umum ‘5+1 Broadcasting Perspective’, Perkuat Literasi Media Gen Z di Era Digital

Senin, 10 Agustus 2026
Jawa Barat

ALMA Jawa Barat Resmi Diluncurkan, Perempuan Bergerak untuk Palestina

Minggu, 9 Agustus 2026
Kota Cimahi

Workshop Public Speaking Forum TBM Kota Cimahi Dorong Kepercayaan Diri Peserta

Minggu, 9 Agustus 2026
Harmoni Wastra Nusantara Resmi Dibuka, Hadirkan 60 Booth UMKM dan Brand Fashion dari Berbagai Daerah
Kota Bandung

Harmoni Wastra Nusantara Resmi Dibuka, Hadirkan 60 Booth UMKM dan Brand Fashion dari Berbagai Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026

Info Terbaru

TAMU KITA : Peran Pelajar dalam Memaknai Kemerdekaan Indonesia

TAMU KITA : Peran Pelajar dalam Memaknai Kemerdekaan Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026
Artis Preman Pensiun di Lomba HUT RI ke 81 SDn Komara Budi gn.batu Bandung

Artis Preman Pensiun di Lomba HUT RI ke 81 SDn Komara Budi gn.batu Bandung

Selasa, 18 Agustus 2026
Upacara Bendera Smart Garden Cimahi 2026

Upacara Bendera Smart Garden Cimahi 2026

Senin, 17 Agustus 2026
Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan

Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist