• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 17 November 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Tidak Mudik adalah Pilihan Terbaik Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 24 April 2020
in Berita
0 0
Tidak Mudik adalah Pilihan Terbaik Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Foto : Jhon http://infopublik.id/

Jakarta- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa tetap di rumah dan tidak mudik merupakan pilihan terbaik guna memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Jangan berpergian dan jangan mudik. Ini menjadi kunci. Tetap tinggal di rumah adalah yang terbaik,” ujar Yuri dalam konferensi pers di BNPB, Jumat (24/4/2020).

Menurut dia, hal ini untuk memastikan kita tidak tertular dan tidak menulari orang lain. Sebab, sangat mungkin kita bertemu atau terpaksa kontak dekat orang lain tanpa gejala atau dengan orang yang gejal ringan saat berada di luar rumh.

Seperti halnya di kendaraan umum, terminal, stasiun kreta, rest area jalan tol atau di toilet umum sepanjang perjalanan.

“Bahkan mungkin kita sendiri yang membawa virus tanpa gejala atau dengan gejala yang ringan, yang kita dapatkan karena kita berasal dari daerah yang terjangkit Covid-19. Ini akan berpotensi menular ke keluarga kita di kampung halaman,” jelas dia.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan telah resmi menerbitkan peraturan Menteri Perhubungan No 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 2020.

Peraturan ini mulai berlaku pada hari Jumat, 24 April – 31 Mei 2020. Larangan penggunaan transportasi ini berlaku untuk kendaraan-kendaraan yang keluar masuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Peraturan berlaku untuk semua transportasi baik darat, laut dan udara. Khususnya untuk angkutan umum seperti bus, kendaraan pribadi dan sepeda motor. “Jadi saudara sekalian, tetaplah tinggal di rumah, karena ini pilihan yang terbaik,” kata dia.

Ia menyadari banyak hal yang tidak bisa dilakukan menjalani ibadah puasa di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah melaksanakan shalat taraweh berjamaah di Masjid.

“Kita juga tidak bisa melaksanakan berbuka puasa bersama teman- teman dan handai taulan di luar rumah,” terang dia.

Menurut dia, hal ini dilakukan semata- mata untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. (Foto: Jhon InfoPublik)

Sumber :http://infopublik.id/

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Berita

Upaya Tekan Pelanggaran &  Kecelakaan Jelang Nataru, Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025
Kota Cimahi

Ketua DPRD Cimahi Tegaskan Tunjangan Perumahan Belum Naik, Kunker Dipangkas 50 Persen

Kamis, 13 November 2025
Kota Bandung

Pelatihan Manajemen Sanggar & Lingkung Seni 2025 Dorong Tata Kelola Kesenian Tradisional Bandung

Kamis, 13 November 2025
Komisi I DPRD Kota Cimahi & BPN Kota Cimahi Terima Audiensi dari Warga RW 36 Kelurahan Melong
Kota Cimahi

Komisi I DPRD Kota Cimahi & BPN Kota Cimahi Terima Audiensi dari Warga RW 36 Kelurahan Melong

Rabu, 12 November 2025
Jawa Barat

Ketua PRSSNI Jabar Joesoef Siregar Terima Penghargaan Kategori Lifetime Achievement KPID Jabar 2025

Selasa, 11 November 2025
Kota Bandung

“Gift of Sight” Aksi Nyata di Hari Pahlawan: Pemeriksaan Mata & Pemberian Kacamata Gratis

Senin, 10 November 2025

Info Terbaru

EVENT KITA – BINCANG SEPUTAR EVENT MC DAYS – Mulia Ceriakan Dhuafa, Anak Yatim & Santri

EVENT KITA – BINCANG SEPUTAR EVENT MC DAYS – Mulia Ceriakan Dhuafa, Anak Yatim & Santri

Senin, 17 November 2025

Upaya Tekan Pelanggaran &  Kecelakaan Jelang Nataru, Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025
TAMU KITA – Membudayakan Baca untuk Generasi Muda

TAMU KITA – Membudayakan Baca untuk Generasi Muda

Sabtu, 15 November 2025
Kajian Rutin RAHASIA BATIN ORANG TUA | Ust. Muhammad Firdaus (Ayah Daus) dari Lampung

Kajian Rutin RAHASIA BATIN ORANG TUA | Ust. Muhammad Firdaus (Ayah Daus) dari Lampung

Jumat, 14 November 2025

Video

  • All
  • Video

Kajian Tafsir Tematis MT Ummahatul Qurani bersama Ustdz. Devi Sopiah

Jumat, 14 November 2025
Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Senin, 3 November 2025

Liputan Khusus – Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi Pengusaha di Kota Bandung 2025

Minggu, 2 November 2025
On Duty bersama Inara Anggita, Duta Motivator Pendidikan 2025 SMPN 1 Padalarang

On Duty bersama Inara Anggita, Duta Motivator Pendidikan 2025 SMPN 1 Padalarang

Selasa, 28 Oktober 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist