KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 1.073 orang di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. Rinciannya, 1.064 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2018, dan 9 orang CPNS TA 2014.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, pelantikan digelar melalui media elektronik atau teleconference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (21/4/20). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 823/Kep.174/Mutasi tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan di Bandung, 28 Februari 2020.
“Kami mohon maaf pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan ini yang seharusnya berada di tempat yang sangat formal dan baik, kita lakukan pertama kalinya dalam sejarah dilantik di tempat yang sangat terbatas. Di mana lebih dari seribu orang yang dilantik ada yang di rumahnya masing-masing, juga ada di kantor Pemda Provinsi Jawa Barat yang ada di daerah,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam sambutannya.
“Ini semangat bela negara kita. Kenapa? Karena mereka harus segera dilantik untuk segera bertugas di tengah pandemi COVID-19 ini. Mereka harus segera turun ke lapangan, usianya masih muda-muda, masih sehat-sehat, sehingga mereka perlu ambil tindakan dan inisaitif menjadi pasukan utama saya dalam membantu masalah COVID-19 ini,” tambahnya.
Kang Emil pun menekankan tiga nilai dasar yang tidak boleh berubah dan harus dimiliki PNS Pemda Provinsi Jabar. Pertama, ia meminta PNS Jabar harus memiliki kualitas integritas yang baik. Tugas sebagai PNS adalah pengabdian, di mana kemuliaannya adalah keberhasilan melaksanakan tugas dan pelayanan kepada publik.
“Integritas adalah harga mati dan pondasi. Jangan sampai goyah, jangan sampai hancur dan digadaikan oleh hal-hal yang bisa merusak nilai-nilai integritas itu,” ucapnya.
“Kembalikan kepada niat. Hari ini Anda diambil sumpah jabatan, berpuluh tahun Anda akan mengalami godaan-godaan, akan mengalami tantangan-tantangan yang mungkin akan merusak nilai integritas itu,” imbuhnya.
Nilai kedua adalah melayani dengan sepenuh hati. Kang Emil menuturkan, para PNS yang dilantik memiliki tugas melayani hampir 50 juta penduduk Jabar. Untuk itu, ia meminta mereka untuk melakukan pelayanan publik dengan senyuman dan keikhlasan, serta didukung sikap inisiatif dan proaktif tanpa menunggu perintah.
“Jadilah kelompok yang melayani bukan dilayani, jadilah kelompok yang memberi bukan diberi. Kelompok yang menolong bukan yang ditolong, kelompok yang membantu bukan dibantu. Itulah esensi dari PNS Provinsi Jawa Barat, selalu tangannya di atas bukan tangan di bawah,” katanya.
Kemudian nilai ketiga yang harus dimiliki PNS Pemda Provinsi Jabar adalah profesionalisme. Di era 4.0, PNS harus memiliki keterampilan di bidang digital.
“Tingkatkan lagi keilmuan, sering-sering membaca buku, ikuti seminar, konferensi. Apapun untuk meningkatkan kapasitas Anda. Anda tidak boleh kalah kualitasnya dengan mereka-mereka yang bekerja di swasta. Anda harus lebih canggih, lebih pintar, dan sebagainya. Profesionalisme itulah yang harus jadi kehebatan PNS-PNS Provinsi Jawa Barat,” kata Kang Emil.
Di tengah pandemi COVID-19, Kang Emil juga meminta para PNS Pemda Provinsi Jabar yang baru dilantik agar bisa menjadi agen perubahan dan garda terdepan dalam membantu masyarakat, minimal warga di lingkungan rumahnya masing-masing.
“Saya mengajak Anda ikut bela negara. Dimulai dari memberikan motivasi baik secara lisan dan memberikan keteladanan dengan tindakan,” ucapnya.
Salah satu perwakilan PNS yang dilantik secara langsung, Merry Kurnia, bersyukur masih bisa dilantik sebagai PNS di tengah pandemi COVID-19.
“Bagi saya pelantikan seperti ini baru pertama kali. Saya harus bersyukur, bahwa kita masih diberikan kesehatan untuk bisa melakukan pelantikan di tengah wabah virus corona ini,” kata Merry.
“Tadi Pak Gubernur juga mengatakan bahwa kita (PNS) sebagai garda terdepan. PNS itu harus menjadi penyokong masyarakat. Kita harus mempunyai semangat juang untuk melayani masyarakat, profesional, berintegritas, dan selalu melayani masyarakat dengan hati,” imbuhnya.
PNS yang dilantik merupakan PNS hasil seleksi tahun anggaran 2018 yang telah selesai mengikuti Latsar Prajabatan sebelumnya. Peserta CPNS yang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS ini telah memenuhi syarat, yaitu telah menjalani masa percobaan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dengan penilaian prestasi kerja yang baik, sehat jasmani dan rohani, serta dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/Teleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS hanya dihadiri oleh 3 (tiga) orang dari perwakilan agama masing-masing.
Selain itu, sebanyak 40 partisipan lainnya bergabung via teleconference dari domisili atau kantor masing-masing maksimal 5 (lima) orang dalam satu tempat dengan memperhatikan aturan phisycal distancing. Sementara peserta lainnya diwajibkan untuk mengikuti kegiatan dengan menyaksikan siaran langsung melalui Youtube channel Humas Jabar, Instagram @jabarprovgoid, dan Website jabarprov.go.id.
Selain itu, untuk mencegah penyebaran penyakit Covid-19, undangan pun dibatasi hanya dihadiri oleh pejabat pengambil sumpah, yauti Gubernur Jawab Barat, rohaniawan, dua orang saksi, pejabat pembaca surat keputusan pengangkatan PNS, serta pembaca do’a.
Pejabat lainnya yang turut hadir, yaitu para asisten, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Biro Umum, dan Kepala Biro Humas dan Keprotokolam Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Sumber : Humas Jabar