• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 24 April 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Buruh Terdampak PHK di Cimahi Bakal Didaftarkan ke Kartu Pra Kerja

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 14 April 2020
in Kota Cimahi
0 0
Buruh Terdampak PHK di Cimahi Bakal Didaftarkan ke Kartu Pra Kerja

Dok Foto :https://cimahikota.go.id

Cimahi – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi bakal mendaftarkan buruh yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk menjadi penerima Kartu Pra Kerja milik pemerintah pusat.

Data teranyar, tercatat ada 961 buruh di Kota Cimahi yang dirumahkan dan terkena PHK sebagai dampak Corona Virus Disease (Covid-19), dimana perusahaan kekurangan order dan berdampak terhadap roda ekonominya.

“Kita akan daftarkan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Kota Cimahi, Uce Herdiana, Senin (13/4/2020).

Dikatakannya, ratusan karyawan yang dirumahkan dan di-PHK berasal dari 12 perusahaan yang ada di Kota Cimahi.
“Sudah ada 8 perusahaan yang melakukan PHK dengan jumlah karyawan 406. Ada 3 perusahaan yang merumahkan karyawan dengan total 555 orang,” terang Uce.

Ia menjelaskan, perusahaan yang melakukan PHK hingga kini masih beroperasi. Hanya saja ada pengurangan pekerjanya akibat penurunan order yang dialami perusahaan selama pandemi Covid-19.

“Tetap jalan hanya mengurangi pekerjanya,” ucapnya.

Sedangkan perusahaan yang merumahkan pekerjanya, terang Uce, masih ada hubungan kerja dengan perusahaan. Namun besaran upah dimuysawarahkan dengan mengacu kepada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK.04/III/2020.

“Ketika suasana keberlangsungan sudah kondusif maka pekerja yang dirumahkan dipanggil lagi oleh perusahaan,” jelas Uce.

Uce melanjutkan, mayoritas perusahaan di Kota Cimahi masih bekerja. Hanya saja mayoritas sudah menerapkan libur bergilir. Ada juga yang mengurangi jam kerjanya dan masih beroperasi normal dengan menerapkan anjuran pemerintah seperti menggunakan masker serta pola physical dan social distancing.

“Allhamdulilah mayoritas masih beroperasi dengan mematahui protokol kesehatan yang dianjurkan. Perursahaan besar menangah kecil ada 266,” pungkas Uce.

Sumber :https://cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Lantik 103 Pejabat ASN, Ngatiyana Tegaskan Rotasi Sudah Sesuai Aturan

Sabtu, 18 April 2026
Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Lakukan Sejumlah Langkah untuk Amankan Jalur Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026
Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam
Kota Cimahi

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Minggu, 22 Februari 2026
Kota Cimahi

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026
Kota Cimahi

Forkis Kota Cimahi Resmi Dideklarasikan, Ketua DPRD Dorong Lahirnya Maestro Pelukis Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026

Info Terbaru

TAMU KITA : Confidence with Hijab Beauty with Purpose

TAMU KITA : Confidence with Hijab Beauty with Purpose

Jumat, 24 April 2026
Silakwil dan Halal Bihalal ICMI Orwil Jawa Barat : Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si.

Silakwil dan Halal Bihalal ICMI Orwil Jawa Barat : Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si.

Jumat, 24 April 2026
Ambisi Energi Besar yang Harus Dikendalikan

Ambisi Energi Besar yang Harus Dikendalikan

Jumat, 24 April 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi Bersama Ust. Nana Gerhana

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi Bersama Ust. Nana Gerhana

Jumat, 24 April 2026

Video

  • All
  • Video
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist