• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Sabtu, 20 Juni 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Jawa Barat

Lima Daerah Jabar Sepakat Ajukan Status PSBB Bersamaan

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 8 April 2020
in Jawa Barat
0 0
Lima Daerah Jabar Sepakat Ajukan Status PSBB Bersamaan

Kota Bandung — Sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar), yakni Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor, akan mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat bersamaan. 

Kesepakatan itu tercetus saat Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan lima kepala daerah (Bodebek) melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/20) malam. 

Usai rakor tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengatakan bahwa wilayah Bodebek harus menjadi satu klaster COVID-19 bersama DKI Jakarta karena merupakan episentrum penyeberan Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19.

“Karena itu tadi siang (saat Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden RI) disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama,” kata Kang Emil.

Pemerintah pusat sudah menyetujui pengajuan PSBB DKI Jakarta. Sedangkan, wilayah Bodebek akan mengajukan status PSBB pada hari ini (Rabu, 8 April 2020). Kang Emil menyatakan, pengajuan status PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. 

“Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya,” ucapnya.

“PSBB seperti lockdown tapi banyak pengecualian misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi,” imbuhnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan mengintensifkan rapid diagnostic test atau RDT untuk mengetahui peta persebaran COVID-19.

Hingga kini, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar melalui Dinas Kesehatan Jabar sendiri telah mengirimkan 63 ribu alat Rapid Diagnostic Test (RDT) ke pemda 27 kabupaten/kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan.

“Kota Depok di tahap satu ini harus bisa mengetes 10.200 warga, Kabupaten Bogor 7.980, Kota Bekasi sekitar 7.200 dan Kota Bogor 4.400,” kata Kang Emil.

Adapun untuk mengetahui peta persebaran COVID-19 secara optimal, Jabar merujuk pola yang dilakukan oleh Korea Selatan, yaitu mengetes 0,6 persen dari jumlah penduduknya.

“Jika kita punya alat rapid test hingga 300 ribu itu bisa dikali tiga, jadi mari kita bersemangat untuk melakukan pengetesan karena semakin banyak dites kita makin tahu peta dan pola baru persebaran,” ucap Kang Emil.

Sumber : Humas Jabar

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Jawa Barat

Sambutan Musda ICMI Orda Kabupaten Cirebon

Kamis, 28 Mei 2026
Jawa Barat

Sambutan Sekretaris ICMI Orwil Jawa Barat pada FGD “Persfektif ICMI dalam Mendukung Jabar Istimewa”

Kamis, 28 Mei 2026
Jawa Barat

Lampu Merah 12 Menit Dikeluhkan, DPRD Jabar Usulkan Kembali Pembangunan Flyover Samsat Kiaracondong

Selasa, 26 Mei 2026
Jawa Barat

Optimalisasi Pos Pengaduan Masyarakat Bale Pananggeuhan

Senin, 25 Mei 2026
Jawa Barat

Tedy Rusmawan Desak  Pemprov Jabar & Pemkot Bandung Berikan Solusi Konkret Pasca-Penertiban PKL

Minggu, 24 Mei 2026
Jawa Barat

Jelang Laga Penentu Persib, Tedy Rusmawan Imbau Bobotoh Jaga Ketertiban dan Keselamatan

Sabtu, 23 Mei 2026

Info Terbaru

Icuk Nugroho Pemeran Saep Copet di “Preman Pensiun” Tutup Usia

Sabtu, 20 Juni 2026

Terjebak dalam Cara Berpikir Sektoral

Jumat, 19 Juni 2026

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Momentum Muharram 1448 H, MHABD Gelar Talkshow dan Kajian Akbar di Pendopo Kota Bandung

Rabu, 17 Juni 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist