• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 2 Oktober 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Ragam

Viral Anak Punk Diusir dan Perempuan Merokok Vape di KA, ini Tata tertib Naik Kereta Api

Moni oleh Moni
Jumat, 27 Desember 2019
in Ragam
0 0
Viral Anak Punk Diusir dan Perempuan Merokok Vape di KA, ini Tata tertib Naik Kereta Api

Foto : Moni

Beberapa hari yang lalu beredar 2 video viral yang berhubungan dengan penumpang kereta api. Video pertama melibatkan sejumlah anak punk yang dilaporkan oleh penumpang lain karena dianggap membuat suasana tidak nyaman hingga Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api) harus turun, sedangkan video viral yang kedua memperlihatkan seorang perempuan menghisap rokok elektrik atau vape dalam kereta api.

Tangkapan layar video viral anak punk diusir dan perempuan ngevape di kereta api

Lalu seperti apa peraturan resmi yang dikeluarkan oleh PT. KAI bagi penumpang kereta api ?

Berikut ini Tata tertib yang ada pada Term & condition ticketing penumpang kereta api , aturan-aturan ini terdapat pada bagian “Ketentuan Umum” poin 6,8 dan 9

6. Larangan pengangkutan bagi orang dalam keadaan mabuk dan orang yang dapat mengganggu atau membahayakan penumpang lain, orang yang dihinggapi penyakit menular atau orang yang menurut undang-undang dapat dikenakan peraturan pengasingan untuk kesehatannya.

8. Semua perjalanan Kereta Api adalah perjalanan bebas asap rokok tembakau/rokok elektrik maupun uap vape e-liquid. Tidak diperkenankan merokok ataupun vaping di seluruh rangkaian Kereta Api. Kedapatan merokok ataupun vaping di dalam rangkaian Kereta Api, maka penumpang diturunkan di stasiun pertama Kereta Api berhenti.

Baca juga  Sempat Terkenal Karena Viral, Masih Ingat Mereka?

9. Setiap orang yang naik atau berada di dalam Kereta Api dilarang :

  • Mabuk.
  • Berjudi.
  • Melakukan perbuatan asusila.
  • Membawa barang berbahaya.
  • Membawa barang terlarang.
  • Berperilaku yang dapat membahayakan keselamatan dan/atau mengganggu penumpang lain.
  • Duduk atau tidur di bordes atau lantai Kereta.
  • Membahayakan perjalanan Kereta Api.

Penumpang yang melanggar larangan tersebut, tidak diperbolehkan naik Kereta Api atau jika kedapatan di dalam Kereta Api maka diturunkan pada kesempatan pertama.

Demikian peraturan dan tata tertib yang harus ditaati penumpang kereta api. Ketika menggunakan transportasi umum kita akan berinteraksi dengan penumpang yang lain, di situ hendaklah kita mentaati aturan yang berlaku agar tercipta keamanan, kenyamanan dan ketertiban selama perjalanan

(Dari berbagai sumber)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: kereta apiragamviral
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Ragam

Ulik Fakta: Di Era Kamera HP, Kenapa Photobooth Justru Makin Populer

Minggu, 6 September 2026
Ragam

Perbedaan Generasi, Benarkah Memengaruhi Cara Kita Menjalani Hidup?

Sabtu, 5 September 2026
Ayem Tentrem di Tengah Terik, Tiga Paguyuban Karawitan Bandung Latihan Bersama
Sosial Budaya

Ayem Tentrem di Tengah Terik, Tiga Paguyuban Karawitan Bandung Latihan Bersama

Jumat, 31 Juli 2026
Ragam

Ketika Biaya Pendidikan Tinggi Tidak Lagi Terjangkau Rakyat Kecil

Senin, 6 Juli 2026
Ragam

Krisis Gas LPG di Depan Mata

Rabu, 1 April 2026
Ragam

Makna di Balik Tradisi Munggahan Sambut Ramadhan

Selasa, 17 Februari 2026

Info Terbaru

Majelis Taklim MHABD Gelar Kajian Event ke-2 di Pusdai Jabar, Hadirkan Buya Yahya dan 1000 Lebih Jama’ah

Jumat, 2 Oktober 2026
Saat Panggilan Tuhan Tak Lagi Membuat Hati Kita Tergerak

Saat Panggilan Tuhan Tak Lagi Membuat Hati Kita Tergerak

Jumat, 2 Oktober 2026
Kita Hanya Melihat Satu Halaman

Kita Hanya Melihat Satu Halaman

Jumat, 2 Oktober 2026

Bakti Sosial Peduli Duka 2026 (Caring for the Grieving) Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307 B2 Wilayah 1

Kamis, 1 Oktober 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist