Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Gunung Tangkuban Parahu menjadi Normal atau Level I sejak Senin (21/10) pukul 09.00 Wib. Sebelumnya Status Gunung Tangkuban Parahu ditetapkan berada pada level II atau Waspada setelah terjadi erupsi pada tanggal 26 Juli 2019 lalu.
Kepala PVMBG Badan Geologi Kasbani mengatakan dengan turunnya status tersebut menjadi Normal, maka Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu sudah bisa dikunjungi wisatawan, dengan sejumlah ketentuan.
“Kawah Ratu Gunung Tangkuban Perahu mengalami erupsi pada 26 Juli 2019. Erupsi kembali terjadi pada 2 Agustus sehingga PVMBG menaikkan status vulkanologi dari level normal ke level waspada. Aktivitas wisata pun ditutup saat itu hingga waktu yang belum ditentukan. Sekarang sudah Normal,” tegasnya di kantor Badan geologi, Senin.
Menurutnya, berdasarkan data pemantauan visual diketahui tidak terjadi erupsi, tidak terdapat emisi abu dan embusan gas relatif stabil dan rendah. Sementara itu, dari sisi instrumen seismik, getaran, dan deformasi kembang kempisnya gunung menurun dan stabil.
“Sejak satu bulan terakhir tidak terjadi erupsi apalagi disertai emisi abu. Hanya asap putih dengan ketinggian rata-rata 50 meter,” ungkapnya. Jo