• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 18 Mei 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Home Uncategorized

Ada Angkatan Kerja Baru, Pemohon Kartu Kuning di Cimahi Meningkat

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Senin, 15 Juni 2020
in Uncategorized
0 0
Ada Angkatan Kerja Baru, Pemohon Kartu Kuning di Cimahi Meningkat

Cimahi – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi mencatat, jumlah pemohon pembuatan kartu AK1 atau kartu kuning mengalami peningkatan. Seperti diketahui, AK1 merupakan salah satu syarat melamar kerja.
Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja pada Disnaker Kota Cimahi, Isnendi mengatakan, belakangan ini memang ada peningkatan pemohon yang mengajukan pembuatan kartu AK1, yang didominasi pemohon baru.

“Ada peningkatan. Biasanya paling 4 orang per hari, bulan ini 15-20 orang per hari. Kebanyakan pemohon baru,” terang Isnendi saat ditemui, Rabu (10/6/2020).

Dikatakan Isnendi, meningkatnya pemohon kartu AK1 meski ditengah pandemi Covid-19 ini dikarenakan banyak lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin mencari pekerjaan.

Pelayanan pembuatan kartu AK1 dilakukan langsung di kantor Disnaker Kota Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah.
“Karena banyak yang datang, kita imbau untuk melaksanakan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker dan jaga jarak di pelayanan,” imbuh Isendi.

Syarat yang harus disiapkan pemohon untuk membuat kartu kuning hanya menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah dan pas foto. Dalam waktu 10 menit, kartu tersebut akan diterima pemohon.

“Kartu kuning berlakunya 2 tahun. Setelah 2 tahun manakala belum bekerja harus diperpanjang,” kata Isnendi.

Untuk peluang pekerjaan, kata Isnendi, saat ini memang cukup sulit sebab dunia usaha tengah mengalami fase penurunan karena gempuran virus korona. Pihaknya berharap kondisi ini segera berlalu sehingga lowongan kerja yang tersedia pun kembali terbuka.

Sebetulnya, lanjut dia, pihaknya sudah menyiapkan sistem penyaluran kerja online yang diberinama Sistem Link and Match (Silima) yang bisa diakses melalui silima.cimahikota.go.id. Sistem tersebut diluncurkan tahun lalu.

Sistem tersebut dibuat untuk menjembatani antara pencari kerja, perusahaan, Bursa Kerja Khusus (BKK) hingga BLK. Sebab didalamnya memuat kebutuhan lowongan pekerjaan hingga profil tenaga kerha yang dibutuhkan perusahaan.

Namun, jelas Insendi, sistem tersebut belum optimal dan butuh penyempurnaan. Awalnya, kata dia, tahun ini pihaknya akan melakukan sosialisasi besar-besaran kepada masyarakat dan bekerjasama dengan perusahaan. Tapi terhambat oleh pandemi Covid-19.

“Rencananya tahun ini kita akan mengadakan kerja sama dengan perusahaan untuk bisa menginput lowongan pekeraan dan sosialsai tapi kita terhambat wabah ini. Mudah-mudahan ke depan bisa berjalan,” pungkas Isnendi.

Sumber : https://cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Berkah Ramadhan Bersama 200 Anak Yatim & Anak Disabilitas
Ramadhan

Berkah Ramadhan Bersama 200 Anak Yatim & Anak Disabilitas

Minggu, 9 Maret 2025
Uncategorized

Ikuti Kajian MT. Siti Mariam “Mengalir Bersama Takdir” bersama Ust. Dedi Hariadi, Lc.

Jumat, 31 Januari 2025
Religi

Ikuti Kajian Tafsir “Tadabbur Qur’an” bersama Ust. Nur Ihsan Jundullah, Lc.

Minggu, 17 November 2024
Kota Cimahi

Ketua DPRD Kota Cimahi: “Dua Setengah Bulan Bekerja dengan Ali Hasan, Sosoknya Orang Yang Sangat Bijaksana”

Sabtu, 9 November 2024
Religi

Ikuti Kajian Ayat Tematik bersama Ustadzah Devi Sopiah

Jumat, 1 November 2024
Ketua PKS Jabar Angkat Bicara Terkait Kasus Bandung Smart City
Kota Bandung

Ketua PKS Jabar Angkat Bicara Terkait Kasus Bandung Smart City

Senin, 30 September 2024

Info Terbaru

BISA BACA ( Bincang Singkat Bersama Duta Baca Kabupaten Bandung )

BISA BACA ( Bincang Singkat Bersama Duta Baca Kabupaten Bandung )

Sabtu, 17 Mei 2025
TAMU KITA – Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM

TAMU KITA – Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM

Sabtu, 17 Mei 2025

Tamu Kita – “Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM”

Sabtu, 17 Mei 2025

Video kajian Rutin MT Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” bersama Ust. Dedi Hariadi, Lc.

Jumat, 16 Mei 2025

Video

    • All
    • Video

    Tamu Kita – “Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM”

    Sabtu, 17 Mei 2025

    Video kajian Rutin MT Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” bersama Ust. Dedi Hariadi, Lc.

    Jumat, 16 Mei 2025

    Webinar ICMI Orwil Jabar “Upaya Kecendekiawanan & Kebudayaan dalam Penanggulangan Premanisme

    Rabu, 14 Mei 2025

    Liputan Khusus – Sharing Alumni Inspiratif Silaturahmi & Halal Bi Halal 1446 H UNISBA

    Rabu, 14 Mei 2025
    [radio_player id="3"]
    • Tentang Kami
    • Iklan & Layanan
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak Kami

    © 2024 Harmoni Online

    • Berita
      • Kota Bandung
      • Kota Cimahi
      • Kab. Bandung
      • Kab. Bandung Barat
      • Jawa Barat
    • Kesehatan
    • Keluarga
    • Ekonomi
    • Etalase
    • Olahraga
    • Entertainment
    • Unik
    • Wisata
    • Religi
    • Video
    • Foto

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    - Select Visibility -