• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 31 Agustus 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Pemkot Bandung Beri Relaksasi Pajak, Bisa Bayar Pakai Sampah

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 19 Mei 2020
in Kota Bandung
0 0
Pemkot Bandung Beri Relaksasi Pajak, Bisa Bayar Pakai Sampah

Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya

Di tengah beragam kesulitan dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berusaha meringankan beban masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung yang memberikan relaksasi atau keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya mengungkapkan, pihaknya melaksanakan beberapa program untuk meringankan masyarakat dalam membayar PBB di tahun 2020. Pertama adalah, Nilai Ketetapan Tagihan PBB 2020 tidak ada kenaikan atau sama dengan tahun 2019.

“Meskipun NJOP naik tapi kita memberikan stimulus 100 persen supaya tagihan PBB 2019 tetap. Biasanya kalau NJOP naik diikuti dengan kenaikan PBB karena nilai tanahnya menjadi naik. Tahun ini sengaja kita berikan stimulus 100 persen,” ucap Arief kepada Humas Kota Bandung, Senin (18/5/2020).

BPPD juga memberikan keringanan kepada masyarakat yang memiliki Nilai Ketetapan Tagihan rumah tinggal di bawah Rp100.000. Mereka dibebaskan dari kewajiban membayar tagihan PBB khusus untuk tahun ini.

“Tagihan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) tetap kita serahkan karena itu banyak kepentingan bagi mereka. Kalaupun mereka tidak tersampaikan informasi ini, kalau mau bayar itu sudah blokir,” tuturnya.

Keringanan lainnya, lanjut Arief, diberikan kepada veteran, pejuang, dan pembela kemerdekaan serta penerima tanda jasa Bintang Gerilya. Bagi mereka yang mengajukan pengurangan, maka PBB tahun ini akan dibebaskan 100 persen dari pembayaran.

“Pengajuannya itu memperlihatkan SK veteran, KTP dan kalau bisa disertai foto diri bahwa yang bersngkutan masih ada, ini bisa diajukan. Kalau ke anak tidak bisa, kalau janda atau dudanya masih kita layani selama memiliki SK Veteran,” jelas Arief.

Keringanan pembayaran juga diberikan bagi masyarakat yang menunggak PBB mulai tahun 1993 hingga 2018. Para wajik pajak yang memiliki piutang di tahun tersebut akan dibebaskan dari sanksi denda, sehingga hanya membayar kewajiban pokoknya saja.

“Piutang sanksi administratif dari 1993 sampai 2018 itu kita bebaskan, itu berlaku sampai Desember 2020, kita tunggu pokoknya. Dendanya yang kita hapuskan, tapi pokoknya tetap kita tunggu, nanti kalau mau bayar tagihan dendanya itu ada. Tapi nanti pas bayar, itu tidak perlu dibayarkan,” terangnya.

Arief menuturkan, mulai saat ini masyarakat sudah bisa membuka tabungan PBB (t-PBB) di Bank bjb. Ini merupakan tabungan khusus untuk melayani pembayaran PBB secara otomatis yang ditarik langsung dari saldo pemilik rekening.

“Nanti pada saatnya apabila saldo cukup akan terpotong sehingga menghindari lupa dan lainnya, karena satu hari saja akan terkena denda 2 persen. Jadi ini digunakan unyuk antisipasi, nanti apabila saldo tidak cukup dari bank akan memberi informasi,” bebernya.

Selain memberikan keringanan beban pembayaran, jatuh tempo pembayaran PBB juga dimundurkan. Dari yang biasanya batas akhir pembayaran pada 30 September, kini dimundurkan menjadi 31 Oktober.

“Kita melihat dengan keadaan situasi ekobomi terganggu, mudah-mudahan di 31 Oktober kegiatan ekonomi di Kota Bandung sudah agak normal,” ulasnya.

Inovasi lainnya, tambah Arief, BPPD juga membuka pembayaran PBB dengan sampah. Yakni bekerjasama dengan bank sampah untuk menjadikan sampah anorganik yang bernilai jual sebagai alat tukar membayar tagihan PBB.

“Misalkan kalau saya punya sampah, bisa dicicil dari saat ini membayar dengan mengguankan sampah sampai nanti jatuh tempo 31 Oktober. Kalau saldo tercukupi akan langsung terpotong lunas, kalau belum nanti diberitahu kekurangannya,” katanya.*

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Rayakan Ulang Tahun Emas ke-50, PT Dirgantara Indonesia Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 27 Agustus 2026
Kota Bandung

Pesta Ceria bersama Anak-Anak Terkasih MHABD Wujudkan Rasa Syukur Kemerdekaan RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW di Floating Market

Rabu, 26 Agustus 2026
Kota Bandung

Bandung Marketing Week 2026 Corporate Day Hadirkan Ratusan Pelaku Industri & Pemerintahan Bahas Strategi Pemasaran di Era AI

Jumat, 21 Agustus 2026
Kota Bandung

Pemain Sinetron “Preman Pensiun” Turut Semarakkan HUT RI Ke-81 di SDN 110 Komarabudi

Jumat, 21 Agustus 2026
Kota Bandung

Semarak HUT Ke-81 RI, SLBN Cicendo Gelar Beragam Perlombaan Tradisional

Rabu, 19 Agustus 2026
Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan
Kota Bandung

Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026

Info Terbaru

Tamu Kita: Happy Hompi Play dan RM Merambah Rasa

Minggu, 30 Agustus 2026
PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

Sabtu, 29 Agustus 2026

Angkat Tema “Lives Inside Us” Ini Makna di Balik Jersey Persib Musim 2026/27

Jumat, 28 Agustus 2026

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist