• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 21 Juni 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Gubernur Jabar Tinjau PSBB di Cimahi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 23 April 2020
in Kota Cimahi
0 0
Gubernur Jabar Tinjau PSBB di Cimahi

Foto :www.cimahikota.go.id

Cimahi – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cimahi pada Rabu (22/4/2020). PSBB parsial yang ditujukan untuk memutus penularan Corona Virus Disease (Covid-19) itu akan berlangsung 14 hari.

Ia idampingi Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, serta Dandim 0609 Cimahi Letkol Arh Teguh Waluyo dan Kepala Dinas Kesehatan drg. Pratiwi

Dalam kesempatan tersebut, Emil, sapaan Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk melakukan evaluasi penerapan PSBB hari pertama. Sebab menurutnya masih banyak yang harus diperbaiki.

“Saya melihat kondisi masyarakat masih melakukan aktivitas layaknya seperti hari biasa, padahal seharusnya kondisi jalan-jalan yang ada tidak ramai seperti saat ini dan mobilitas penduduk juga masih sangat tinggi,” kata Emil.

Dalam kesempatan tersebut, Emil juga meminta
bagi warga yang akan bepergian harus mengantungi surat keterangan dari ketua RT setempat dengan melihat keperluan. Bila warga dibebaskan bepergian maka kegiatan PSBB tersebut akan gagal dan harus dievaluasi kembali.

Emil menyebutkan, ia tidak ingin kejadian seperti PSBB di Jabodetabek yang dipastikan gagal karena tidak melakukan pembatasan sesuai standar operasional prosedurnya.

Sementara itu Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengatakan, dalam pelaksanaan PSBB harus ada sanksi berupa tilang oleh pihak kepolisian. Pihaknya juga akan menerapkan surat izin keluar dari RT setempat bagi yang ingin keluar rumah.

“Sedang untuk karyawan sesuai dengan Perwal harus ada surat tugas dari kantornya,” ucapnya.

Sumber : https://cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Jawa Barat

Tedy Rusmawan Dorong Percepatan Pembangunan Underpass Gatot Subroto Cimahi

Kamis, 21 Mei 2026
Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Lantik 103 Pejabat ASN, Ngatiyana Tegaskan Rotasi Sudah Sesuai Aturan

Sabtu, 18 April 2026
Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Lakukan Sejumlah Langkah untuk Amankan Jalur Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026
Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam
Kota Cimahi

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Minggu, 22 Februari 2026
Kota Cimahi

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026

Info Terbaru

Icuk Nugroho Pemeran Saep Copet di “Preman Pensiun” Tutup Usia

Sabtu, 20 Juni 2026

Terjebak dalam Cara Berpikir Sektoral

Jumat, 19 Juni 2026

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Momentum Muharram 1448 H, MHABD Gelar Talkshow dan Kajian Akbar di Pendopo Kota Bandung

Rabu, 17 Juni 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist