• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 30 Agustus 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Buruh Terdampak PHK di Cimahi Bakal Didaftarkan ke Kartu Pra Kerja

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 14 April 2020
in Kota Cimahi
0 0
Buruh Terdampak PHK di Cimahi Bakal Didaftarkan ke Kartu Pra Kerja

Dok Foto :https://cimahikota.go.id

Cimahi – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi bakal mendaftarkan buruh yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk menjadi penerima Kartu Pra Kerja milik pemerintah pusat.

Data teranyar, tercatat ada 961 buruh di Kota Cimahi yang dirumahkan dan terkena PHK sebagai dampak Corona Virus Disease (Covid-19), dimana perusahaan kekurangan order dan berdampak terhadap roda ekonominya.

“Kita akan daftarkan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Kota Cimahi, Uce Herdiana, Senin (13/4/2020).

Dikatakannya, ratusan karyawan yang dirumahkan dan di-PHK berasal dari 12 perusahaan yang ada di Kota Cimahi.
“Sudah ada 8 perusahaan yang melakukan PHK dengan jumlah karyawan 406. Ada 3 perusahaan yang merumahkan karyawan dengan total 555 orang,” terang Uce.

Ia menjelaskan, perusahaan yang melakukan PHK hingga kini masih beroperasi. Hanya saja ada pengurangan pekerjanya akibat penurunan order yang dialami perusahaan selama pandemi Covid-19.

“Tetap jalan hanya mengurangi pekerjanya,” ucapnya.

Sedangkan perusahaan yang merumahkan pekerjanya, terang Uce, masih ada hubungan kerja dengan perusahaan. Namun besaran upah dimuysawarahkan dengan mengacu kepada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK.04/III/2020.

“Ketika suasana keberlangsungan sudah kondusif maka pekerja yang dirumahkan dipanggil lagi oleh perusahaan,” jelas Uce.

Uce melanjutkan, mayoritas perusahaan di Kota Cimahi masih bekerja. Hanya saja mayoritas sudah menerapkan libur bergilir. Ada juga yang mengurangi jam kerjanya dan masih beroperasi normal dengan menerapkan anjuran pemerintah seperti menggunakan masker serta pola physical dan social distancing.

“Allhamdulilah mayoritas masih beroperasi dengan mematahui protokol kesehatan yang dianjurkan. Perursahaan besar menangah kecil ada 266,” pungkas Uce.

Sumber :https://cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Workshop Public Speaking Forum TBM Kota Cimahi Dorong Kepercayaan Diri Peserta

Minggu, 9 Agustus 2026
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai

Rabu, 15 Juli 2026
LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata

Jumat, 10 Juli 2026
Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Kota Cimahi

Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Selasa, 7 Juli 2026
Kota Cimahi

Cimahi Genap 25 Tahun, Pemkot Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Senin, 29 Juni 2026
Kota Cimahi

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026

Info Terbaru

Tamu Kita: Happy Hompi Play dan RM Merambah Rasa

Minggu, 30 Agustus 2026
PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

Sabtu, 29 Agustus 2026

Angkat Tema “Lives Inside Us” Ini Makna di Balik Jersey Persib Musim 2026/27

Jumat, 28 Agustus 2026

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist