• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 18 Mei 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Home Berita Kota Cimahi

Buruh Terdampak PHK di Cimahi Bakal Didaftarkan ke Kartu Pra Kerja

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 14 April 2020
in Kota Cimahi
0 0
Buruh Terdampak PHK di Cimahi Bakal Didaftarkan ke Kartu Pra Kerja

Dok Foto :https://cimahikota.go.id

Cimahi – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi bakal mendaftarkan buruh yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk menjadi penerima Kartu Pra Kerja milik pemerintah pusat.

Data teranyar, tercatat ada 961 buruh di Kota Cimahi yang dirumahkan dan terkena PHK sebagai dampak Corona Virus Disease (Covid-19), dimana perusahaan kekurangan order dan berdampak terhadap roda ekonominya.

“Kita akan daftarkan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Kota Cimahi, Uce Herdiana, Senin (13/4/2020).

Dikatakannya, ratusan karyawan yang dirumahkan dan di-PHK berasal dari 12 perusahaan yang ada di Kota Cimahi.
“Sudah ada 8 perusahaan yang melakukan PHK dengan jumlah karyawan 406. Ada 3 perusahaan yang merumahkan karyawan dengan total 555 orang,” terang Uce.

Ia menjelaskan, perusahaan yang melakukan PHK hingga kini masih beroperasi. Hanya saja ada pengurangan pekerjanya akibat penurunan order yang dialami perusahaan selama pandemi Covid-19.

“Tetap jalan hanya mengurangi pekerjanya,” ucapnya.

Sedangkan perusahaan yang merumahkan pekerjanya, terang Uce, masih ada hubungan kerja dengan perusahaan. Namun besaran upah dimuysawarahkan dengan mengacu kepada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK.04/III/2020.

“Ketika suasana keberlangsungan sudah kondusif maka pekerja yang dirumahkan dipanggil lagi oleh perusahaan,” jelas Uce.

Uce melanjutkan, mayoritas perusahaan di Kota Cimahi masih bekerja. Hanya saja mayoritas sudah menerapkan libur bergilir. Ada juga yang mengurangi jam kerjanya dan masih beroperasi normal dengan menerapkan anjuran pemerintah seperti menggunakan masker serta pola physical dan social distancing.

“Allhamdulilah mayoritas masih beroperasi dengan mematahui protokol kesehatan yang dianjurkan. Perursahaan besar menangah kecil ada 266,” pungkas Uce.

Sumber :https://cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”
Kota Cimahi

FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”

Jumat, 16 Mei 2025
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sidang Paripurna Penyampaian Catatan Strategis Terhadap LKPJ Walikota Cimahi Tahun 2024

Kamis, 15 Mei 2025
Kota Cimahi

Kampung Cendekia Mendukung “Cimahi Zero TPA”

Senin, 12 Mei 2025
Kota Cimahi

FGD Penguatan “Program Magrib Mengaji”Kolaborasi ICMI dan MUI Kota Cimahi

Minggu, 11 Mei 2025
Kota Cimahi

Kolaborasi Mewujudkan Kampung Cendekia Cimahi

Sabtu, 10 Mei 2025
Kota Cimahi

Ngatiyana: Serikat Pekerja/Serikat Buruh Berperan Strategis Mitra Pemerintah

Sabtu, 3 Mei 2025

Info Terbaru

“Tipe Perempuan dalam Al-Qur’an” bersama Ust. Adi Hidayat

Minggu, 18 Mei 2025
BISA BACA ( Bincang Singkat Bersama Duta Baca Kabupaten Bandung )

BISA BACA ( Bincang Singkat Bersama Duta Baca Kabupaten Bandung )

Sabtu, 17 Mei 2025
TAMU KITA – Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM

TAMU KITA – Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM

Sabtu, 17 Mei 2025

Tamu Kita – “Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM”

Sabtu, 17 Mei 2025

Video

    • All
    • Video

    “Tipe Perempuan dalam Al-Qur’an” bersama Ust. Adi Hidayat

    Minggu, 18 Mei 2025

    Tamu Kita – “Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM”

    Sabtu, 17 Mei 2025

    Video kajian Rutin MT Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” bersama Ust. Dedi Hariadi, Lc.

    Jumat, 16 Mei 2025

    Webinar ICMI Orwil Jabar “Upaya Kecendekiawanan & Kebudayaan dalam Penanggulangan Premanisme

    Rabu, 14 Mei 2025
    [radio_player id="3"]
    • Tentang Kami
    • Iklan & Layanan
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak Kami

    © 2024 Harmoni Online

    • Berita
      • Kota Bandung
      • Kota Cimahi
      • Kab. Bandung
      • Kab. Bandung Barat
      • Jawa Barat
    • Kesehatan
    • Keluarga
    • Ekonomi
    • Etalase
    • Olahraga
    • Entertainment
    • Unik
    • Wisata
    • Religi
    • Video
    • Foto

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    - Select Visibility -