• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 18 Mei 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Home Berita Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Konsisten Buka Fasilitasi Pendaftaran HKI Merek IKM

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 25 Februari 2020
in Kota Cimahi
0 0
Pemkot Cimahi Konsisten Buka Fasilitasi Pendaftaran HKI Merek IKM

Dok Foto : https://cimahikota.go.id

Menengah (IKM) di Kota Cimahi yang ingin mendaftarkan Hak Kekayaan Inetelektual (HKI) merek produk, cobalah berkonsultasi dengan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustiran (Disdagkoperind) Kota Cimahi.

Sebab, Pemkot Cimahi melalui Disdagkoperind) sudah menyiapkan 53 slot fasilitas pendaftaran HKI tahun ini. Jumlahnya bias saja bertambah jika ada slot yang diberikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat.

“Rencana kalau dari APBD kota itu ada untuk 53 IKM. Nanti kita coba ke Indag Jabar siapa tau ada fasilitas dari mereka,” kata Kepala Bidang Perindustrian pada Disdagkoperind Kota Cimahi, Andri Hardian, Senin (24/2/2020).

Tahun lalu, terang Andri, ada 74 IKM asal Kota Cimahi yang sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumham) RI untuk memperoleh HKI. Rinciannya, fasilitas dari Pemkot Cimahi 59 IKM, dari Disperindag Jabar 15 IKM.

“Itu semuanya baru IKM makanan dan minuman, karena banyak sekali IKM yang baru-baru dan sepertinya perlu fasilitasi dari pemerintah,” ujarnya.

Namun, terang Andri, IKM-IKM yang yang sudah didaftarkan untuk mendapatkan HKI berupa hak merk itu belum ada putusan dari Kemenkumham RI. Sebab, kata dia, proses pendaftaran hingga terbit HKI-nya membutuhkan proses yang cukup panjang.

Apalagi, ungkap Andri, apabila hak merk yang diajukan IKM ada sanggahan dari IKM lainnya, dan harus diverifikasi oleh Kemenkumham RI. Menurutnya, kondisi ini berlaku secara nasional.

“Bisa 2-3 tahun prosesnya. Jadi IKM yang saat ini sudah didaftarkan, baru memegang nomor registrasi pendaftaran HKI,” terangnya.

Bagi Anda pemilik IKM yang ingin mendaftarkan produknya, beber Andri, syarat dasar yang harus dimiliki adalah berbagai perizinan seperti Izin Usaha Mikro (IUM) dan memiliki izin Produk Izin rumah Tangga (PIRT).

Setelah itu, Anda bisa berkoordinasi dengan Disdagkoperind Kota Cimahi perihal pendaftaran HKI ini. “Makannya kita selalu imbau IKM memiliki izin usaha. Minimal IUM,” katanya.

Andri melanjutkan, HKI sangat penting dimiliki IKM. Tujuannya, untuk melindungi brand atau merk agar tidak dipakai IKM lain. Selain itu, HKI juga bisa menjadi pemicu daya saing dengan produk lainnya.

“Merk itu sangat penting, karena merk atau brand ini kan pembeda produk kita dengan produk orang lain,” tegasnya.

Untuk itu, kata Andri, pihaknya setiap tahun akan berupaya memberikan fasilitasi bagi para IKM untuk mendapatkan HKI, yang akan dilakukan secara bertahap. Mengingat dalam pendaftaran HKI ini cukup sulit.

Sumber : https://cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”
Kota Cimahi

FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”

Jumat, 16 Mei 2025
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sidang Paripurna Penyampaian Catatan Strategis Terhadap LKPJ Walikota Cimahi Tahun 2024

Kamis, 15 Mei 2025
Kota Cimahi

Kampung Cendekia Mendukung “Cimahi Zero TPA”

Senin, 12 Mei 2025
Kota Cimahi

FGD Penguatan “Program Magrib Mengaji”Kolaborasi ICMI dan MUI Kota Cimahi

Minggu, 11 Mei 2025
Kota Cimahi

Kolaborasi Mewujudkan Kampung Cendekia Cimahi

Sabtu, 10 Mei 2025
Kota Cimahi

Ngatiyana: Serikat Pekerja/Serikat Buruh Berperan Strategis Mitra Pemerintah

Sabtu, 3 Mei 2025

Info Terbaru

LIPUTAN KHUSUS – Manasik Haji Akbar Ghinasepti Tours & Travels (Biro Perjalanan Umroh & Haji Khusus)

LIPUTAN KHUSUS – Manasik Haji Akbar Ghinasepti Tours & Travels (Biro Perjalanan Umroh & Haji Khusus)

Minggu, 18 Mei 2025

“Tipe Perempuan dalam Al-Qur’an” bersama Ust. Adi Hidayat

Minggu, 18 Mei 2025
BISA BACA ( Bincang Singkat Bersama Duta Baca Kabupaten Bandung )

BISA BACA ( Bincang Singkat Bersama Duta Baca Kabupaten Bandung )

Sabtu, 17 Mei 2025
TAMU KITA – Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM

TAMU KITA – Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM

Sabtu, 17 Mei 2025

Video

    • All
    • Video

    “Tipe Perempuan dalam Al-Qur’an” bersama Ust. Adi Hidayat

    Minggu, 18 Mei 2025

    Tamu Kita – “Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM”

    Sabtu, 17 Mei 2025

    Video kajian Rutin MT Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” bersama Ust. Dedi Hariadi, Lc.

    Jumat, 16 Mei 2025

    Webinar ICMI Orwil Jabar “Upaya Kecendekiawanan & Kebudayaan dalam Penanggulangan Premanisme

    Rabu, 14 Mei 2025
    [radio_player id="3"]
    • Tentang Kami
    • Iklan & Layanan
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak Kami

    © 2024 Harmoni Online

    • Berita
      • Kota Bandung
      • Kota Cimahi
      • Kab. Bandung
      • Kab. Bandung Barat
      • Jawa Barat
    • Kesehatan
    • Keluarga
    • Ekonomi
    • Etalase
    • Olahraga
    • Entertainment
    • Unik
    • Wisata
    • Religi
    • Video
    • Foto

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    - Select Visibility -