• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 31 Juli 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Ragam

Viral Anak Punk Diusir dan Perempuan Merokok Vape di KA, ini Tata tertib Naik Kereta Api

Moni oleh Moni
Jumat, 27 Desember 2019
in Ragam
0 0
Viral Anak Punk Diusir dan Perempuan Merokok Vape di KA, ini Tata tertib Naik Kereta Api

Foto : Moni

Beberapa hari yang lalu beredar 2 video viral yang berhubungan dengan penumpang kereta api. Video pertama melibatkan sejumlah anak punk yang dilaporkan oleh penumpang lain karena dianggap membuat suasana tidak nyaman hingga Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api) harus turun, sedangkan video viral yang kedua memperlihatkan seorang perempuan menghisap rokok elektrik atau vape dalam kereta api.

Tangkapan layar video viral anak punk diusir dan perempuan ngevape di kereta api

Lalu seperti apa peraturan resmi yang dikeluarkan oleh PT. KAI bagi penumpang kereta api ?

Berikut ini Tata tertib yang ada pada Term & condition ticketing penumpang kereta api , aturan-aturan ini terdapat pada bagian “Ketentuan Umum” poin 6,8 dan 9

6. Larangan pengangkutan bagi orang dalam keadaan mabuk dan orang yang dapat mengganggu atau membahayakan penumpang lain, orang yang dihinggapi penyakit menular atau orang yang menurut undang-undang dapat dikenakan peraturan pengasingan untuk kesehatannya.

8. Semua perjalanan Kereta Api adalah perjalanan bebas asap rokok tembakau/rokok elektrik maupun uap vape e-liquid. Tidak diperkenankan merokok ataupun vaping di seluruh rangkaian Kereta Api. Kedapatan merokok ataupun vaping di dalam rangkaian Kereta Api, maka penumpang diturunkan di stasiun pertama Kereta Api berhenti.

Baca juga  Anak Satu atau Banyak? Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Memutuskannya

9. Setiap orang yang naik atau berada di dalam Kereta Api dilarang :

  • Mabuk.
  • Berjudi.
  • Melakukan perbuatan asusila.
  • Membawa barang berbahaya.
  • Membawa barang terlarang.
  • Berperilaku yang dapat membahayakan keselamatan dan/atau mengganggu penumpang lain.
  • Duduk atau tidur di bordes atau lantai Kereta.
  • Membahayakan perjalanan Kereta Api.

Penumpang yang melanggar larangan tersebut, tidak diperbolehkan naik Kereta Api atau jika kedapatan di dalam Kereta Api maka diturunkan pada kesempatan pertama.

Demikian peraturan dan tata tertib yang harus ditaati penumpang kereta api. Ketika menggunakan transportasi umum kita akan berinteraksi dengan penumpang yang lain, di situ hendaklah kita mentaati aturan yang berlaku agar tercipta keamanan, kenyamanan dan ketertiban selama perjalanan

(Dari berbagai sumber)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: kereta apiragamviral
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Ragam

Tak Paham Tuhan dan Tujuan Hidup, Gerakan Zionisme Menjadi Musuh Tuhan dan Kemanusiaan

Minggu, 27 Juli 2025
Ragam

Integritas, Jargon Sakti dalam Menata Masa Depan Indonesia Emas

Sabtu, 19 Juli 2025
Ragam

Naik-Turun

Minggu, 6 Juli 2025
Ragam

Umumkan Pemain Baru Lewat Koran dan Radio, Persib Membawa Kita Bernostalgia ke Masa Lalu

Jumat, 27 Juni 2025
Ragam

Selamat Tahun Baru Hijriyah 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025
Ragam

Surga Narkoba

Selasa, 20 Mei 2025

Info Terbaru

KPID Jabar Bersiap Gelar Anugerah Penyiaran ke-18: Apresiasi untuk Penyiaran Berkualitas

Rabu, 30 Juli 2025
HARMONIAGA – Punya Usaha Jasa Cargo Indah Logistik

HARMONIAGA – Punya Usaha Jasa Cargo Indah Logistik

Rabu, 30 Juli 2025
LIPUTAN KHUSUS – Tabligh Akbar | Spesial Milad MT. Siti Mariam ke 12 Tahun

LIPUTAN KHUSUS – Tabligh Akbar | Spesial Milad MT. Siti Mariam ke 12 Tahun

Selasa, 29 Juli 2025
TAMU KITA – ONESHAF : Tempat Kita Pulang Saat Dunia Terlalu Bising

TAMU KITA – ONESHAF : Tempat Kita Pulang Saat Dunia Terlalu Bising

Selasa, 29 Juli 2025

Video

  • All
  • Video

Live – Festival Muharram 1447 Hijriyah “Meningkatkan Iman & Taqwa Disabilitas dengan Karya Nyata”

Kamis, 24 Juli 2025

Liputan Khusus – MT Al Amanah Shalihah – Akhwat Bergerak ‘Minazzulumaati Ilan Noor”

Jumat, 11 Juli 2025

Liputan Khusus – Kampus B Jurusan Promosi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Bandung

Rabu, 9 Juli 2025

Liputan Khusus – Launching Rumah Tahfidz Qur’an MHABD bekerjasama dengan YPM Al-Fitrah

Senin, 7 Juli 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist