• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 16 Agustus 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Komisi IV DPRD Kota Bandung Dorong Perubahan Raperda Inisiatif Penanggulangan Kemiskinan

TV Harmoni oleh TV Harmoni
Jumat, 3 Juli 2026
in Kota Bandung
0 0

Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung untuk membahas urgensi penyusunan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif terkait Pengendalian Kemiskinan di Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Kamis, 2 Juli 2026.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., dan diikuti oleh para anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung yaitu, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi; Aswan Asep Wawan; H. Soni Daniswara, S.E.

Turut hadir H. Deni Nursani, S.Pd.I.; Muhammad Reza Panglima Ulung; Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD.,KHOM ., MMRS., FINASIM.; Christian Julianto Budiman; Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd.; serta Elton Agus Marjan, S.E.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono menjelaskan, pembahasan ini dilakukan sebagai langkah menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan kebijakan nasional sekaligus memperkuat upaya pengendalian kemiskinan di Kota Bandung.

Ia menambahkan, Peraturan Daerah yang berlaku saat ini merupakan produk tahun 2020, bahkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 menetapkan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan sebagai koordinator utama, menggantikan keberadaan dan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan.

Sehingga dengan perubahan regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan berbagai perubahan kebijakan yang telah diterbitkan Pemerintah Pusat di tingkat Pemerintahan Kota Bandung.

“Selama enam tahun terakhir telah terjadi berbagai perubahan kebijakan, termasuk kebijakan Kementerian Sosial dan Instruksi Presiden mengenai penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, regulasi daerah harus segera disesuaikan agar memiliki dasar hukum yang relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Iman Lestariyono juga menuturkan bahwa perubahan regulasi juga diperlukan karena terdapat sejumlah istilah, mekanisme, serta sistem pendataan yang sudah tidak lagi digunakan sehingga perlu diselaraskan dengan ketentuan terbaru agar implementasi program penanggulangan kemiskinan berjalan lebih efektif.

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bandung mendorong agar Raperda Inisiatif tersebut dapat segera diajukan pada tahun ini sehingga pembahasannya dapat dilaksanakan melalui Panitia Khusus (Pansus) pada tahun mendatang.

“Urgensi perubahan Perda ini sangat tinggi karena menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya warga miskin dan miskin ekstrem. Dengan regulasi yang lebih mutakhir, pemerintah daerah akan memiliki pedoman yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran,” ucapnya.

Iman menambahkan, penerapan klasifikasi kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil dalam DTSEN harus menjadi dasar dalam menentukan sasaran penerima manfaat berbagai program pemerintah sehingga bantuan dapat diberikan secara lebih akurat dan berkeadilan.

Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa kebijakan penanggulangan kemiskinan tidak boleh hanya berfokus pada pemberian bantuan sosial, tetapi juga harus mengedepankan program pemberdayaan masyarakat agar penerima manfaat mampu meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri.

Serta, dengan hadirnya Raperda ini, upaya penanggulangan kemiskinan Kota Bandung dapat dilakukan lintas sektoral, bahkan bukan hanya antara organisasi perangkat daerah namun juga pihak swasta. Sehingga faktor penyebab kemiskinan dapat dipetakan dan solusi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

“Kami berharap Perda yang baru nantinya tidak hanya mengatur mekanisme pemberian bantuan, tetapi juga memperkuat strategi pemberdayaan masyarakat. Bantuan sosial harus menjadi jalan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sehingga mereka tidak terus bergantung pada bantuan, melainkan mampu keluar dari kondisi kemiskinan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
TV Harmoni

TV Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Lestarikan Budaya Jawa, Alumni PSTK ITB Gelar Wayang Kulit “Amarta Binangun” di Aula Barat ITB

Jumat, 14 Agustus 2026
Harmoni Wastra Nusantara Resmi Dibuka, Hadirkan 60 Booth UMKM dan Brand Fashion dari Berbagai Daerah
Kota Bandung

Harmoni Wastra Nusantara Resmi Dibuka, Hadirkan 60 Booth UMKM dan Brand Fashion dari Berbagai Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026
Kota Bandung

Dr. H. Edwin Senjaya, S.E. & Disbudpar Gelar Pelatihan Pemasaran Digital untuk Kembangkan Potensi Pariwisata Kota Bandung

Minggu, 2 Agustus 2026
Kota Bandung

Indri Rindani Bagikan Perjalanan dari Entrepreneur hingga Menjadi Anggota DPRD Kota Bandung

Sabtu, 1 Agustus 2026
Kota Bandung

Krisis Keteladanan di Era Digital Asep Mulyadi Tekankan Pentingnya Berorganisasi Bagi Gen Z

Selasa, 28 Juli 2026
Kota Bandung

Sukses Digelar, Pagelaran Wayang Kulit Milad Papeling Bandung Apresiasi Talenta Lokal Purbalingga

Selasa, 28 Juli 2026

Info Terbaru

MT.TC-8 Gelar Kajian “Menjadi Istri yang Dicintai Allah” bersama Ummi Mimin Aminah

Sabtu, 15 Agustus 2026

Lestarikan Budaya Jawa, Alumni PSTK ITB Gelar Wayang Kulit “Amarta Binangun” di Aula Barat ITB

Jumat, 14 Agustus 2026
MTUQ – Kajian Rutin Islami – Refleksi Hati Seorang Ibu | M. Firdaus ( Ayah Daus )

KAJIAN MUHASABAH DIRI & DOA UNTUK NEGERI | Ustadz Muhammad Aufa Alfata

Jumat, 14 Agustus 2026
MTUQ – Kajian Rutin Islami – Refleksi Hati Seorang Ibu | M. Firdaus ( Ayah Daus )

MTUQ – Kajian Rutin Islami – Refleksi Hati Seorang Ibu | M. Firdaus ( Ayah Daus )

Jumat, 14 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist