Kabupaten Bandung Barat – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah KPID Jawa Barat memulai rangkaian Hari Penyiaran Daerah Harsiarda dengan menggelar kick-off bersamaan peringatan Hari Anak.
Kegiatan yang diisi storytelling dan sosialisasi literasi media itu dilaksanakan di SD Interaktif Gemilang Mutaffanin, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 23/7/2026 pukul 08.00 WIB.
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPID Jabar menyuarakan pentingnya pengawasan penggunaan media internet pada anak. Ia menegaskan, televisi dan radio tetap menjadi media massa yang paling aman bagi tumbuh kembang anak.
“Ini kick-off Hari Penyiaran Daerah yang berbarengan dengan Hari Anak. Kami konsisten menyuarakan agar lebih banyak menonton televisi dan mendengarkan radio, sekaligus memberi literasi kepada anak-anak dan ibu-ibunya,” ujar Adiyana.
Ia mengingatkan, tanpa kontrol yang ketat, paparan berlebihan terhadap media internet berpotensi merusak proses berpikir anak yang merupakan penerus masa depan daerah dan bangsa.

Data KPID Jabar menunjukkan, 87% Gen Z masih menonton televisi dan 56% masih mendengarkan radio. Namun di sisi lain, 99,8% Gen Z sudah mengakses media internet.
Untuk merespons tantangan disrupsi digital, KPID Jabar menggandeng sejumlah pihak seperti RRI Bandung, Lemhannas, PRSSNI, Universitas Pasundan, hingga Unikom.
Rangkaian Tindak Lanjut Harsiarda
Usai kick-off, KPID Jabar menyiapkan beberapa program lanjutan. Salah satunya aksi penanaman pohon berbuah.
“Setelah ini insya Allah kami akan menanam pohon berbuah. Target kami 2.500 pohon. Didukung Pemda Provinsi Jabar sekitar 10.000 pohon berbuah di Bandung Timur, tepatnya di daerah Cikadut dan di titik nol Citarum,” kata Adiyana.
Selain itu, KPID Jabar juga akan menggelar jalan sehat bersama masyarakat, lembaga penyiaran, dan asosiasi di Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini untuk terus mengampanyekan TV dan radio sebagai sarana edukasi dan penguatan SDM di Jawa Barat.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tuti Turimayanti mengapresiasi langkah KPID Jabar dan Komisi I DPRD Jabar dalam mengedukasi masyarakat soal penggunaan media digital.
Ia menilai, penggunaan gadget yang mencapai 80% dalam sehari memberi dampak besar, khususnya bagi perempuan dan anak-anak.
“Kadang 80% waktu kita habis untuk gadget. Kalau dipakai cari materi positif bagus, tapi kebanyakan sekarang justru dampak negatifnya. Termasuk kemudahan akses yang memicu maraknya judi online,” ungkap Tuti.
Terkait regulasi, Tuti menyebut pengawasan konten digital saat ini masih mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Anak.
Meski belum ada Perda khusus, DPRD Jabar terus mendorong penyempurnaan pasal-pasal dalam Perda Perlindungan Anak agar lebih kuat melindungi anak di era digital.
“Meskipun kendali utama tetap di tangan orang tua, khususnya ibu, kami di DPRD Jabar juga berkomitmen lewat berbagai program. Salah satunya Pendidikan Demokrasi yang menyasar siswa di sekolah,” pungkasnya.






