Ketua Pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, H. Ahmad Taufik, beserta Sekretaris Karang Taruna Provinsi Jawa Barat Heri Susanto, menyerahkan Surat Keputusan Pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Barat Nomor : 08.001/KEP/11/KT-JABAR/E/II/2025 tentang Pengesahan Pengurus Karang Taruna Kota Cimahi Masa Bakti 2024-2029 di Kantor Sekretariat Karang Taruna Provinsi Jawa Barat Selasa, (25/2/2025)
Dengan penuh bangga ketua terpilih hasil temu karya V Karang Taruna Kota Cimahi Masa Bakti 2024-2029, Dani Supriatna, setelah menerima SK Pengesahan tersebut.
Dani, menyatakan bahwa susunan kepengurusan Karang Taruna Kota Cimahi masa bakti 2024-2029
“Merupakan hasil rapat formatur sebagaimana amanat dari temu karya V Karang Taruna Kota Cimahi,” terang Dani.
Rapat formatur tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2024 di Sekretariat Karang Taruna Kota Cimahi
“Sesuai dengan Pasal 14 tentang Kepengurusan dalam Anggaran Dasar Karang Taruna pada ayat 3 menyatakan bahwa Karang Taruna Kabupaten/Kota adalah pelaksana organisasi dalam lingkup wilayah kabupaten/kota yang selanjutnya disebut (PKTK/Kab), yang diangkat dan ditetapkan dalam TKKT Kabupaten/Kota, disahkan oleh Pengurus Karang Taruna Provinsi serta dikukuhkan oleh Bupati/Walikota,” terang Dani.
Pada kesempatan ini pula Ahmad Taufik, menyampaikan pesan bahwa, setelah SK Pengesahan diterbitkan,
“Bisa menjadi acuan untuk terbitnya SK Pengukuhan dari Walikota Cimahi selaku Pembina Umum Karang Taruna di Tingkat Kota,” ungkap Ahmad.
Pesan Ahmad, semoga Karang Taruna Kota Cimahi yang baru ini, dapat membawa dampak besar terhadap kemajuan Karang Taruna di Kota Cimahi khususnya pengembangan potensi generasi muda.
Sementara, Heri Susanto, menambahkan, bahwa amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Karang Taruna tentang peng-SK an berlaku disemua tingkatan.
“Bahwa setelah diadakan Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT) untuk Tingkat Kelurahan dan Temu Karya Karang Taruna (TKKT) untuk Tingkat Kec/Kab/Prov maka SK Pengesahan ditertbitkan oleh Karang Taruna satu tingkat diatasnya.?,” Kata Heri.
Selanjutnya, menurut Ketua Karang Taruna Kota Cimahi, Dani Supriatna sendiri sangat yakin bahwa dibawah kepemimpinannya akan mendorong Transformasi Karang Taruna Kota Cimahi,
“Dengan jargon Karang Taruna HAPPY TOGETHER. Mewujudkan Karang Taruna yang Adaptif, Kolaboratif, Advokatif, Kontributif, dan Responsif. Sebagai wadah mewujudkan pencegahan permasalahan sosial di Kota Cimahi, serta mewujudkan Karang Taruna Kota Cimahi yang “HAPPY TOGETHER”,” cetus Dani.
Dalam acara penyerahan SK Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, di hadiri oleh Pengurus Karang Taruna Kota Cimahi Asep Suhaya, (Sekretaris) dan Firman Nur Rohman, (Bendahara). (Bagdja)