Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyerahkan langsung Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang merupakan kartu kredit untuk membayar belanja yang dibebankan pada APBD kepada Kepala OPD dan Camat, di Pendopo Wali Kota Bandung, Selasa 20 Agustus 2024.


“Ini penting karena bisa lebih efektif pengelolaan keuangan. Selain itu juga lebih transparan. Semuanya by digital, tetapi saya minta kepada bjb dan BI (Bank Indonesia) sebagai pengawasan untuk terus melakukan evaluasi,” jelas Bambang.
“Harapan saya tahun 2025, semua OPD dan kecamatan di Kota Bandung bisa menggunakan KKPD. Untuk hari ini baru 10 OPD, 2 di antaranya kecamatan,” ungkap Bambang.
Ia mengungkapkan, saat ini jenis belanja bisa digunakan untuk perjalanan dinas serta belanja barang dan jasa.
“Ada 2 jenis transaksi yang baru bisa digunakan yaitu belanja perjalanan dinas dan barang jasa,” tegas Bambang.
Menurut Bambang, perbedaan dengan konvensional atau transaksi biasa yaitu lebih signifikan dan cepat waktunya.
“Tentunya ini lebih transparan dan kita juga tidak menggunakan uang tunai, sehingga jam berapun kalau tatanan adminitrasi terpenuhi itu bisa digunakan (transaksi),” bebernya.
“Dalam bekerja itu terkadang dapat penugasan bisa sore bahkan malam hari, sehingga jika administrasi sudah selesai bisa digunakan kartu ini,” imbuhnya.
Adapun yang bisa menggunakan KKPD baru sebatas kepala OPD, camat, Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) atau bendahara untuk bisa diawasi dan terkendali.
Berikut 8 OPD dan 2 kecamatan penerima Kartu Kredit Pemerintah Daerah dilingkungan Pemkot Bandung:
1. Inspektorat
2. Badan Keuangan dan Aset Daerah
3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
4. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
5. Badan Pendapatan Daerah
6. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
7. Dinas Komunikasi dan Informatika
8. Bagian Umum dan Bagian Perkapeg Setda
9. Kecamatan Antapani
10. Kecamatan Arcamanik.
“Tentunya yang memegang kartu ini terbatas yaitu Kepala OPD, PPK atau bendahara, supaya ini bisa terkontrol,” imbuh Bambang.
Sedangkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus menjelaskan lebih lanjut, tujuan hadirnya KKPD agar bisa tercapai efisiensi biaya administrasi fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas. Termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring.
“Tujuan penggunaan KKPD untuk efisiensi biaya, adminitrasi lebih mudah dan fleksibilitas jangkauan yang luas,” ujarnya.
Selain itu, KKPD bisa meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi Cost of Fund atau Idle Cash danmengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai.