Sebanyak 45 peserta dinyatakan lolos tes potensi seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024 – 2028. Sebelumnya, mereka telah lolos tes administrasi untuk kemudian menjadi 57 besar.
“Alhamdulillah pelaksanaan tes potensi berjalan lancar. Saya ucapkan selamat bagi para peserta yang sudah lolos dan dimohon untuk bersiap dalam tahapan selanjutnya,” ujar Ketua Tim seleksi calon anggota KI Provinsi Jawa Barat Ahmad Alamsyah Saragih pada Rabu (7/8/2024).
Menurut Alamsyah, ke – 45 peserta ini diambil berdasarkan ranking terbaik dalam tes potensi.
“Tes Potensi bekerja sama dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Jabar dengan diawasi asesor kompeten di bidangnya,” kata Alamsyah.
Selanjutnya, 45 peserta yang lolos tes potensi akan masuk ke tahapan psikotes, dinamika kelompok dan pembuatan makalah.
Seleksi guna menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota Komisi Informasi Jabar ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Komisi Informasi tingkat provinsi memiliki tugas untuk menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi, serta bertanggung jawab kepada gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.














