PPDB Jabar 2024 Tahap 2 telah melewat masa pendaftaran. Calon Siswa SMA/SMK maupun SLB telah menginput data pada periode tersebut dan memasukkan pilihan sekolahnya pada 24 sampai 28 Juni lalu.
Namun, kapan calon siswa dan orang tua bisa mengetahui apakah masuk seleksi dalam kuota yang telah ditentukan ? Kita akan ungkap disini jadwalnya beserta cara mengetahui hasil saat pengumumannya.
Adapun jadwal pengumuman hasil seleksi tahap 2 akan dilakukan pada hari Jumat tanggal 5 Juli 2024.
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jabar 2024 Tahap 2
Pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2024 tahap 2 dapat dilihat dengan mengunjungi laman https://ppdb.jabarprov.go.id/.
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jabar 2024 Tahap 2
- Kunjungi laman https://ppdb.jabarprov.go.id/;
- Klik ‘Wilayah PPDB’;
- Klik ‘Buka Laman Cadisdik’ sesuai dengan wilayah sekolah yang telah dipilih saat mendaftar;
- Masukkan Nomor Pendaftaran pada kolom yang tersedia lalu klik ‘Cari’; atau
- Pilih menu ‘Hasil Seleksi’;
- Pilih jenjang yang sesuai (SMA/SMK/SLB);
- Pilih Jenis Sekolah (Negeri/Swasta);
- Klik ‘Lihat’ pada sekolah yang dipilih;
- Laman akan menampilkan hasil seleksi PPDB Jabar 2024.
Pengecekan hasil pengumuman juga bisa dilakukan melalui aplikasi Sapawarga, dengan cara:
Buka Aplikasi Sapawarga,
– Klik menu “Layanan PPDB SMK/SMA”,
– Di bagian taskbar di bawah klik simbol megafon atau pengumuman,
– Klik menu “Diri Sendiri” dan masukkan informasi yang dibutuhkan sehingga pengumuman bisa terlihat,
– Bila anda orang tua siswa atau keluarga siswa klik bagian “Publik” lalu pilih informasi yang dibutuhkan dari Kota/Kabupaten, Jenjang Sekolah dan Jenis Sekolah lalu “Klik Hasil Seleksi” sehingga hasil bisa ditampilkan.
Siswa yang berhasil diterima harus melakukan proses daftar ulang yang bisa dilakukan secara daring atau luring di sekolah tujuan. Jika tidak maka peserta akan dianggap mengundurkan diri.
Mendaftar dengan Cara Curang akan Dianulir
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ade Afriandi menegaskan sistem diskualifikasi atau anulir akan tetap diberlakukan pada PPDB tahap kedua bagi peserta yang memasukan anak ke sekolah dengan cara curang. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan yang ada.
“Sistem anulir (diskualifikasi) masih akan diberlakukan pada PPDB Jabar tahap II,” ucap Ade dihadapan para wartawan.
Ia mengatakan kuota PPDB tahap 2 lebih sedikit dibandingkan tahap pertama. Pada tahap pertama kuota mencapai 65 persen sedangkan tahap kedua mencapai 35 persen atau daya tampung sebesar 140 ribu. Hal ini memang diasumsikan bisa terjadi potensi tindak curang demi maksud siswa untuk terpilih masuk ke sekolah yang diinginkan.