• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 23 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Entertainment

Bunga Citra Lestari Gundah, Suami Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Uang

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 5 Juni 2024
in Entertainment
0 0
Bunga Citra Lestari Gundah, Suami Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Uang

Foto : dok.kapanlagi.com

Mencuat kabar, Tiko Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan ke  polisi karena diduga melakukan penggelapan uang.

“Saat ini masih dalam proses, dan sudah naik tahapan penyidikan,” jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).

Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar. Pengacara AW, Leo Siregar, menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021. Kala itu, AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS). Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman. Dalam perjalanannya, operasional perusahaan lebih banyak dilaksanakan oleh Tiko. Sementara itu, AW terlibat secara pasif dan menjadi pemodal bagi perusahaan.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” jelas Leo. Leo menjelaskan, usaha yang selama ini berjalan lancar tiba-tiba ingin ditutup oleh Tiko pada 2019. Alasannya, perusahaan tidak lagi mampu membayar sewa. Namun, alasan ini dinilai janggal oleh AW. Kecurigaan pun semakin menguat pada 2021. AW pun melakukan audit investigasi dan ditemukan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Pelapor meyakini bahwa Tiko telah melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: bunga citra lestaripenggelapan uangtikoaryawardhana
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Dibalik Lagu Tak Harus Sempurna – menjadi manusia #TakHarusSempurna
Entertainment

Dibalik Lagu Tak Harus Sempurna – menjadi manusia #TakHarusSempurna

Kamis, 19 Februari 2026
Talent Show Duta Pendidikan Jawa Barat 2026
Entertainment

Talent Show Duta Pendidikan Jawa Barat 2026

Rabu, 11 Februari 2026
Entertainment

Peringatan 50 Tahun dalam Kenangan Nike Ardilla: Legacy of Love Inspiration

Kamis, 1 Januari 2026
Legacy of Love & Inspiration 50 Tahun dalam Kenangan Nike Ardilla
Entertainment

Legacy of Love & Inspiration 50 Tahun dalam Kenangan Nike Ardilla

Sabtu, 27 Desember 2025
Entertainment

Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus “Preman Pensiun” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025
Entertainment

NN Jabar Sukser Gelar Pasanggiri Nasyid & “Konser di Langit Malam” Panji Sakti

Selasa, 18 November 2025

Info Terbaru

MT Thohirul Qolbi : Special Ramadhan Mubarak : Seni Menahan Diri | Ust. Boboko

MT Thohirul Qolbi : Special Ramadhan Mubarak : Seni Menahan Diri | Ust. Boboko

Minggu, 22 Februari 2026
Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Minggu, 22 Februari 2026
SI DOI: “Stres, Cemas, Depresi & Solusi Korean Hand Therapy” Kupas tuntas Sehat Holistik & Bahagia Paripurna

SI DOI: “Stres, Cemas, Depresi & Solusi Korean Hand Therapy” Kupas tuntas Sehat Holistik & Bahagia Paripurna

Minggu, 22 Februari 2026

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist