• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 7 Juli 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Entertainment

Bunga Citra Lestari Gundah, Suami Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Uang

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 5 Juni 2024
in Entertainment
0 0
Bunga Citra Lestari Gundah, Suami Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Uang

Foto : dok.kapanlagi.com

Mencuat kabar, Tiko Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan ke  polisi karena diduga melakukan penggelapan uang.

“Saat ini masih dalam proses, dan sudah naik tahapan penyidikan,” jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).

Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar. Pengacara AW, Leo Siregar, menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021. Kala itu, AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS). Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman. Dalam perjalanannya, operasional perusahaan lebih banyak dilaksanakan oleh Tiko. Sementara itu, AW terlibat secara pasif dan menjadi pemodal bagi perusahaan.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” jelas Leo. Leo menjelaskan, usaha yang selama ini berjalan lancar tiba-tiba ingin ditutup oleh Tiko pada 2019. Alasannya, perusahaan tidak lagi mampu membayar sewa. Namun, alasan ini dinilai janggal oleh AW. Kecurigaan pun semakin menguat pada 2021. AW pun melakukan audit investigasi dan ditemukan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Pelapor meyakini bahwa Tiko telah melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: bunga citra lestaripenggelapan uangtikoaryawardhana
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Entertainment

Icuk Nugroho Pemeran Saep Copet di “Preman Pensiun” Tutup Usia

Sabtu, 20 Juni 2026
Entertainment

Penjaga Keroncong di Bandung yang Tak Pernah Mati adalah Radio dan Kampus.

Senin, 25 Mei 2026
Pusaka : Puspa Karya Nusantara 2026 : Batik Bordir Aksesoris & Craft
Entertainment

Pusaka : Puspa Karya Nusantara 2026 : Batik Bordir Aksesoris & Craft

Jumat, 8 Mei 2026
dE’Collotos Rock’N Fest Eps.16 : Silaturahmi Musisi dan Pecinta Musik Ngahiji
Entertainment

dE’Collotos Rock’N Fest Eps.16 : Silaturahmi Musisi dan Pecinta Musik Ngahiji

Minggu, 19 April 2026
Entertainment

6 Tahun Berjuang Melawan Kanker, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Sabtu, 7 Maret 2026
Dibalik Lagu Tak Harus Sempurna – menjadi manusia #TakHarusSempurna
Entertainment

Dibalik Lagu Tak Harus Sempurna – menjadi manusia #TakHarusSempurna

Kamis, 19 Februari 2026

Info Terbaru

Ikuti Kajian MTUQ

Ikuti Kajian MTUQ

Selasa, 7 Juli 2026
Ayo Ikuti & Ramaikan! Lomba Shalawat KKMT  Kec. Buah Batu Tahun 2026

Ayo Ikuti & Ramaikan! Lomba Shalawat KKMT Kec. Buah Batu Tahun 2026

Selasa, 7 Juli 2026
Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Selasa, 7 Juli 2026
NINA FITRIANA (ANGGOTA KOMISI III DPRD KOTA BANDUNG): “LEGISLASI HIJAU” UNTUK KELESTARIAN ALAM

NINA FITRIANA (ANGGOTA KOMISI III DPRD KOTA BANDUNG): “LEGISLASI HIJAU” UNTUK KELESTARIAN ALAM

Selasa, 7 Juli 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist