Petugas kepolisian terlibat bentrokan dengan sejumlah warga di Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat. bentrokan ini dipicu oleh penolakan laporan warga terhadap polisi mengenai dugaan penipuan yang melibatkan klaim kepemilikan tanah oleh seseorang.
Awal mula kasus tanah di Dago Elos sendiri bermula dari tahun 2016. Tiga individu, yakni Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sanpedi Muller bersama PT Dago Inti Graha, menggugat 332 warga wilayah Dago Elos.
Mereka mengklaim mewarisi sertifikat eigendom vergonding, dokumen pembuktian kepemilikan tanah yang diterbitkan pada era Hindia Belanda. Sertifikat ini diakui berasal dari kakek mereka, George Hendrik Muller.
Setelah kasus bersengketa dengan warga Dago Elos mencuat, Keluarga Muller menjadi sorotan publik di mana hal ini membuat sebagian orang yang penasaran langsung mencari siapa sebenarnya keluarga Muller.
Kuasa Hukum Tim Advokasi Dago Elos, Zulkifli, menjelaskan bahwa klaim tersebut dilandaskan pada Surat Pernyataan Ahli Waris (PAW) dari Pengadilan Agama Cimahi yang menyatakan bahwa ketiganya adalah cicit George Hendrik Muller.
Pada tahun 2014,pengadilan agama juga mengeluarkan surat yang menetapkan bahwa George Hendrik Muller merupakan kerabat dari Ratu Wilhelmina dan ditugaskan di Indonesia.
“Pada saat itu MA menganggap alas hak kepemilikan Belanda seharusnya didaftar terlebih dahulu, nah itu. tetapi kemudian tahun 2022 pihak Muller mengajukan PK dan alasannya dalam putusan tersebut kami rasa janggal, kami kembali dianggap tidak memenangkan perkara,” ungkap Zulkifli.
Meskipun warga berhasil memenangkan perkara hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, hasil PK yang menguntungkan pihak Muller mengubah keputusan tersebut. Terkait dengan laporan kepalsuan dokumen yang dimiliki oleh klaiman, warga berniat melaporkan hal ini ke polisi.
Namun, laporan ini ditolak dengan alasan belum ada cukup bukti yang dapat mendukung untuk pengembangan lebih lanjut. Penolakan laporan tersebut memicu aksi protes warga yang akhirnya berujung pada bentrokan dengan aparat kepolisian,Senin malam (14/08/2023)
Warga Dago Elos mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap penanganan kasus ini serta perasaan tidak adanya keadilan dalam perkara tersebut.
Penulis : Tim Liputan














