• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 24 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Realisasi Penerimaan PBB di Kota Cimahi Tahun ini Lebihi Target

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 29 Desember 2022
in Kota Cimahi
0 0
Realisasi Penerimaan PBB di Kota Cimahi Tahun ini Lebihi Target

Kota Cimahii, harmonionline.net-Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikelola Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi tahun ini melebihi target.

Semula Bapenda Kota Cimahi menargetkan capaian PBB tahun ini Rp Rp 53.000.000.000. Namun hingga akhir jatuh tempo pembayaran realisasinya mencapai Rp 57.823.583.413 atau 109,10 persen.

Realisasi penerimaan PBB tersebut sedikit mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 57.303.314.555.

“Alhamdulillah untuk target PBB tahun ini di Kota Cimahi melebihi target. Capaiannya sudah mencapai Rp 57 miliar,” terang Kepala Bidang Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan, Faisal pada Senin (26/12/2022).

Dia mengatakan, tingginya capaian PBB di Kota Cimahi tahun ini dikarenakan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga cukup tinggi. Apalagi tahun ini pihaknya mengeluarkan kebijakan yang cukup meringankan masyarakat.

Seperti diskon pembayaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022. Bagi wajib pajak PBB dengan ketetapan dibawah Rp 50.000 diberikan diskon hingga 100 pesen. Ketetapan Rp 50.000-100.000 diberikan pengurangan pembayaran pokok 50 persen.

“Jadi kita tahun ini masih ada stimulus, kebijakan kepala daerah untuk meringankan beban masyarakat. Dan yang terpenting kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tetap tinggi,” jelas Faisal.

Sementara untuk ketetapan pajak di atas Rp 100.000, hanya diberikan keringanan 10 persen untuk pembayaran bulan Maret, 5 persen untuk pembayaran bulan April dan 2,5 persen untuk p bayaran bulan Mei.

Meski realisasi penerimaan PBB mencapai target, namun diakii Faisal masih ada objek pajak yang tidak memabayarkan kewajibannya hingga jatuh tempo September lalu. Bagi wajib pajak yang tidak membayar, akan dikenakan denda 2 persen.

“Sekarang yang bayar lebih dari jatuh tempo itu kena denda 2 persen. Kalau 2 (dua) bulan berarti 4 persen,” tegas Faisal.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam
Kota Cimahi

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Minggu, 22 Februari 2026
Kota Cimahi

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026
Kota Cimahi

Forkis Kota Cimahi Resmi Dideklarasikan, Ketua DPRD Dorong Lahirnya Maestro Pelukis Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Cimahi

Isra Mi’raj Jadi Momentum Refleksi, Pemkot Cimahi Dorong Pembangunan Berkarakter Religius

Senin, 26 Januari 2026
Maraknya Kasus ISPA, di Cimahi Masih Stabil, Dinkes Pastikan Tak Ada Lonjakan di Musim Pancaroba
Kota Cimahi

Maraknya Kasus ISPA, di Cimahi Masih Stabil, Dinkes Pastikan Tak Ada Lonjakan di Musim Pancaroba

Jumat, 16 Januari 2026
Kota Cimahi

Kota Cimahi Raih Predikat sebagai Daerah “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA 2025

Kamis, 11 Desember 2025

Info Terbaru

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Selasa, 24 Februari 2026
Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Senin, 23 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist