Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu ProvinsiJawa Barat melakukan sosialisasi terkait program NIB (Nomor Induk Berusaha) kepada UMKM yang ada di Festival SaudagarJabar 2022 di Bandung Trade Mall pada Jumat (7/10/2022).
Sosialisasi ini merupakan rangkaian salah satu acara di hari ke tiga penyelenggaraan Festival SaudagarJabar tsb. Dalam sosialisasi ini, DPMPTSP menjelaskan pentingnya NIB bagi para pelaku usaha termasuk para UMKM yang ada di festival, NIB menjadi identitas pelaku usaha, yang berfungsi sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha perseorangan maupun non perseorangan.
Seperti yang dikatakan oleh Robby Sakti, SH.MM.MH, Ahli muda analis kebijakan dari DPMPTSP “NIB inii barat kita punya KTP ya… jadi kemana – mana itu merupakan identitas kita, nah demikian juga untuk pelaku usaha. NIB itu adalah identitasnya pelaku usaha” ujarnya.

Ia juga mengatakan dengan memiliki NIB,badan usaha akan mendapatkan berbagai kemudahan diantaranya yaitu akses ke Lembaga pembiyaan “Banyak keuntungan yang didapatkan, lalu bapak dan ibu pengusaha dapat apabila memiliki NIB, terutama akses ke lembaga pembiyayaanya… itu akan relatif lebih mudah ketimbang ibu – bapak tidak memiliki NIB begitu” ujarnya.
Ditambahkan Robby dengan memiliki NIB, badan usaha juga akan mendapat kemudahan ke berbagai akses pemerintah, akses pemasaran dan akses lainnya. “Kemudian juga akses ke pemerintahan, akses ke pemasaran kemudian juga kalau bapak – ibu juga melakukan ekspor atau mengurus produk halal atau standarisasi produknya itu relative lebih mudah” jelas Robby.
Pada kesempatan tsb pihaknya berharap seluruh pelaku usaha terutama UMKM yang ikut Festival Saudagar Jabar 2022 ini, segera memiliki NIB, “Harapan kami dari Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu ProvinsiJawa Barat kami harapkan seluruh pelaku usaha baik itu UMKM, pelaku usaha kecil, pelaku usaha menengah dan besar kami harapkan semua memiliki NIB” pungkasnya.
(Korespondenlapangan: Muhammad Adhitya. Editor : AG)