• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 20 Oktober 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Ragam

Polemik Jaminan Kesehatan Nasional dan Sejumlah Permasalahannya

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 23 Februari 2022
in Ragam
0 0
Polemik Jaminan Kesehatan Nasional dan Sejumlah Permasalahannya

Dr. Eric Hermawan (Staf Pengajar STIAMI) FOTO/DOK.PRIBADI

Harmonionline.net-POLEMIK Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tengah menjadi perbincangan publik. Hal ini berkaitan dengan Intruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Penulis melihat polemik ini berasal dari beberapa hal yang belum disampaikan secara rinci oleh pemerintah kepada masyarakat. Adapun polemik yang muncul ialah berkaitan dengan perlunya melampirkan kartu BPJS untuk melakukan beberapa urusan publik. Perlu diketahui bahwa penyelenggara JKN di Indonesia ini ialah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan . Setidaknya tercatat ada beberapa hal yang menjadi bahan pembicaraan masyarakat yaitu bahwa ketika masyarakat ingin membuat SIM, SKCK atau STNK, jual beli tanah, hingga umrah harus melampirkan kartu BPJS Kesehatan. Selain masyarakat mempertanyakan kejanggalan yang terjadi, para anggota DPR dan DPD RI juga memberikan kritik yang tajam kepada pemerintah.

Jika kita melihat secara rinci Inpres tersebut, ada 30 kementerian atau lembaga hingga pejabat daerah yang terlibat dalam hal ini. Tidak hanya masalah pertanahan atau pengurusan SIM, ada urusan publik lainnya yang akan masuk dalam program ini.

Pada titik ini, penulis melihat ada kesalahpahaman yang terjadi. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa kementerian atau lembaga harus mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam kasus yang terjadi saat ini, masyarakat yang ingin membeli atau menjual tanah hingga mau umrah merupakan masyarakat yang memiliki ekonomi memadai. Memang seharusnya mereka memiliki kartu BPJS dan membayar iuran setiap bulannya. Pihak-pihak yang diamanatkan Inpres ini harus sesegera mungkin menyosialisasikan hal ini agar terjadinya kesepahaman. Walaupun pada kenyataannya sudah ada penjelasan dalam Inpres tersebut.

Penulis melihat inpres ini merupakan inisiatif yang baik untuk masyarakat itu sendiri. Apalagi sebagaimana kita ketahui bahwa kepemilikan kartu BPJS sebagai program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini sesuai dengan tugas pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakatnya mendapatkan program berupa perlindungan hingga pemeliharaan kesehatan. Program baik tanpa adanya sosialisasi yang baik, akan melahirkan kebijakan yang merugikan masyarakat dan pemerintah itu sendiri. Itu yang penulis lihat pada polemik yang terjadi saat ini. Nah, sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat harus dilakukan sebelumnya Inpres ini berjalan pada 1 Maret yang akan datang. Apalagi dalam data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan pada tahun 2019 mencatat, jumlah peserta saat ini mencapai 224,1 juta atau 83% dari total penduduk Indonesia 269 juta orang. Masih ada 17% masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS.

Sementara Inpres ini, salah satu tujuannya, untuk menekan masyarakat memiliki kartu BPJS. Hal ini sesuai dengan penjelasan Direktur Utama BPJS Ali Ghufron Mukti sebagaimana dikutip dari beberapa media. “Pemerintah menetapkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 bahwa perlindungan JKN bisa mencapai 98% populasi masyarakat Indonesia.” Mengacu pada data kepesertaan BPJS masih berada di angka 83%. Permasalahan BPJS Kesehatan Di beberapa daerah, terkhususnya di pedesaan, masyarakat belum memiliki kartu BPJS dikarenakan mereka tidak mengetahui cara mendaftar dan manfaat dari kartu tersebut. Kemudian juga ada beberapa hal yang belum dijelaskan secara rinci kepada masyarakat terkait peraturan ini. Banyak pertanyaan-pertanyaan yang muncul di benak masyarakat. Apalagi sampai saat ini, pelayanan BPJS Kesehatan masih belum maksimal dirasakan masyarakat. Menekan masyarakat agar mempunyai kartu BPJS adalah salah satu tujuan yang baik, tapi permasalahan lainnya seperti banyaknya peserta BPJS yang belum membayar iuran bulanan juga menjadi persoalan yang harus dipecahkan.

Kemudian permasalahan lain ialah terkait bocornya data peserta BPJS Kesehatan pada 2021 lalu. Hal ini sangat merugikan peserta BPJS. Ada juga masalah lain yaitu kondisi keuangan BPJS yang selalu defisit. Seharusnya permasalahan-permasalahan ini harus diselesaikan sesegera mungkin untuk menjamin kenyamanan masyarakat untuk berpartisipasi dalam program JKN ini. Bagaimana mungkin masyarakat mau berpartisipasi dalam kepesertaan jika kenyamanan yang seharusnya diberikan lembaga pelat merah ini belum terjamin? Tentu ini perlu dipikirkan bersama untuk penyelesaian kasus-kasus di atas.

Dari permasalahannya di atas, penulis melihat inpres ini merupakan solusi terbaik yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada BPJS. Hal ini telah memudahkan BPJS Kesehatan untuk menggenjot partisipasi kepesertaan hingga pembayaran iuran anggota. Jika hal ini tidak dimanfaatkan bersama oleh kementerian atau lembaga yang diamanatkan, maka ada yang salah dalam tata kelola JKN kita. Penulis optimistis hal ini akan berhasil jika permasalahan-permasalahan di atas segera diselesaikan.

Sumber :www.sindonews.com

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Ragam

Smart Spending: Cara Anak Muda Mengatur Keuangan tanpa Harus Mengorbankan Gaya

Kamis, 9 Oktober 2025
Ragam

5 Tanaman Hias Cantik yang Cocok untuk Memperindah Rumahmu

Rabu, 8 Oktober 2025
Ragam

Generasi Muda dan Perannya dalam Melestarikan Batik di Era Modern

Jumat, 3 Oktober 2025
Ragam

Batik Cimahi: Warisan Budaya, Alam dan Militer yang Menyatu dalam Kain

Jumat, 3 Oktober 2025
Ragam

Asal-usul Warna Pink & Hijau sebagai Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Ketidakadilan

Kamis, 4 September 2025
Ragam

Dar’el Auliya Boarding School Gelar Muhadharah “Confidence, Creativity & Inspiration on Stage”

Senin, 1 September 2025

Info Terbaru

Bakara Ukulele Meriahkan Gelaran 12th Indonesia Traditional Wedding Festival di Bandung

Minggu, 19 Oktober 2025
Oneshaf | Masjid Besar Nurul Iman | Tabligh Akbar | KH. Fikri Zainuddin MZ

Oneshaf | Masjid Besar Nurul Iman | Tabligh Akbar | KH. Fikri Zainuddin MZ

Minggu, 19 Oktober 2025

Self-Care di Tengah Kesibukan

Minggu, 19 Oktober 2025

AI di Kehidupan Sehari-hari: Dari Asisten Virtual sampai Kamera Ponsel Pintar

Minggu, 19 Oktober 2025

Video

  • All
  • Video

Live – Kajian MT Ummahatul Qurani “Isyarat Alam di Akhir Jaman”

Jumat, 26 September 2025

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H bersama Ust. Das’ad Latif di PUSDAI Jabar

Jumat, 19 September 2025

Tamu Kita –  “Inovasi dan Kolaborasi: Peran INKOPA dalam Mendukung Program Kampus Berdampak”

Selasa, 16 September 2025

Live – Kajian MT Siti Chodidjah “Islam & Kesehatan Mental” bersama Ustdz Mimin Aminah

Senin, 15 September 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist