• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 27 Agustus 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Pemkot Bandung Berhasil Sertifikasi 202 Lahan Seluas 2,5 Hektare

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 8 September 2021
in Kota Bandung
0 0
Pemkot Bandung Berhasil Sertifikasi 202 Lahan Seluas 2,5 Hektare

Kota Bandung, harmonionline.net-Pemerintah PKota (Pemkot) Bandung berhasil menyertifikasi 202 bidang lahan seluas 2,5 hektare. Salah satunya Kantor Kelurahan Cigending di Kecamatan Ujungberung.

Keberhasilan tersebut berkat kolaborasi antara Pemkot Bandung dan instansi terkait seperti, KPK RI, BPN Kota Bandung, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Di era kepemimpinan Oded-Yana, sertifikasi aset Pemkot Bandung ini merupakan kerja monumental. Komunikasi dan kolaborasi intens dengan instansi terkait yang dilakukan pada periode kali ini, sertifikasi lahan bisa terlaksana. Sebelumnya, hal ini sulit terlaksana.

Terkait penanganan aset, ini menjadi salah satu tujuan utama bagi Pemkot Bandung untuk memberikan hak atas tanah yang sah.

Selain itu, sejumlah tanah milik Pemkot Bandung lainnya juga tengah dalam proses sertifikasi. Di antaranya, Kebun Binatang Bandung, TPU Gumuruh, Menara Beaconlight Babakan sari, Area Selatan SOR Gedebage.

Termasuk tanah pengganti SDN Cikadut, Eks Kelurahan Binong dan kantor KUA Kecamatan Batununggal, Taman Lalu Lintas, Eks RPH Jalan Setiabudi dan Area Eks jatayu Molek.

Menurut Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, selama kepemimpinnya sertifikasi aset merupakan langkah pengamanan hukum terhadap tanah milik Pemkot Bandung. “Hal ini perlu dilakukan agar lebih harmonis dan sinergitas program yang baik antara pemerintah dengan instansi terkait,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini Pemkot Bandung berusaha mengamankan aset. Di antaranya pengamanan administrasi yang meliputi pengamanan bukti-bukti perolehan dan pengamanan fisik yang berupa pematokan, pemagaran atau pemasangan plang kepemilikan tanah.

Hal itu sejalan dengan ketentuan pasal 299 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Serta pasal 68 Perda Kota Bandung Nomor 12 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Wali kota berterima kasih kepada seluruh elemen dan Forkopimda yang memberikan supervisi dan menjadikan Kota Bandung sebagai salah satu pilot project kegiatan Monitoring Centre for Prevention (MCP) di Jawa Barat.

“Melalui program ini kami berharap berbagai permasalahan terhadap tanah milik Pemkot Bandung secara bertahap dapat diselesaikan,” tuturnya di sela-sela meninjau Taman Lalu Lintas Bandung, Selasa (7 September 2021).

Pada kesempatan itu, Pemkot Bandung bersama KPK, BPN Kota Bandung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meninjau 3 aset milik Pemkot Bandung. Di antaranya Kebun Binatang Bandung, Area Eks Jatayu Molek dan Taman Lalu Lintas.

“Hari ini kita bersama meninjau 3 lokasi aset di Kota Bandung. Hari ini sedang kita tata. Kita penuhi secara kepemilikannya,” kata wali kota.

Di tempat yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK RI, Yudhiawan Wibisono menerangkan, tugas pokok KPK terkait pencegahan yakni manajemen aset.

“Termasuk juga kementerian lembaga, pemerintah daerah terkait tanah atau aset milik negara yang belum disetifikat. Nanti sampai dengan 2024 harus terserifikat. Hal ini merupakan bentuk legal dari pengamanan aset,” jelasnya.

Sedangkan Asisten Pidana Tata Usaha Negara Kejaksaaan Tinggi Negeri Jawa Barat, Wahyudi menyampaikan, terkait aset bermasalah juga menjadi konsentrasi pihaknya. “Dari KPK sudah menginisiasi. Kami dari Kejati siap ‘all out’, mendukung segi data. Bisa menjaga aset yang memang tercecer,” tuturnya.

Wahyudi mengatakan, tertib administrasi merupakan hal yang utama untuk menjelaskan dan membuktikan aset tersebut. “Harus tertib administrasi. Mari sama-sama bedah dan pilah aset yang harus dimiliki,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alippudin menyampaikan, menurut amanat Undang-Undang dijelaskan tanah di Indonesia wajib di data dan wajib kepastian hukum. Sehingga ada satu bagian untuk menjalankan tugas negara.

“Program Strategis Nasional juga, kami akan serahkan secara simbolis 202 sertifikat hak atas tanah atas nama Pemeritnah Kota Bandung dengan dengan total luas 2,5 hektar,” ujarnya.

“Hari ini juga secara simbolis menyerahkan 1 dari 5 aset tanah yaitu Kantor Kelurahan Cigending,” tambahnya.

Menurutnya, banyak badan hukum dan instansi pemerintah yang mengklaim memiliki aset.Tetapi klaim itu tidak berdampak jika tidak memiliki sertifikat hak atas tanah.

“Kami hadir dan memberikan pembelajaran sebagai gambaran, khsusunya masyarakat badan hukum dan instansi terkait,” tuturnya.

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Bandung Marketing Week 2026 Corporate Day Hadirkan Ratusan Pelaku Industri & Pemerintahan Bahas Strategi Pemasaran di Era AI

Jumat, 21 Agustus 2026
Kota Bandung

Pemain Sinetron “Preman Pensiun” Turut Semarakkan HUT RI Ke-81 di SDN 110 Komarabudi

Jumat, 21 Agustus 2026
Kota Bandung

Semarak HUT Ke-81 RI, SLBN Cicendo Gelar Beragam Perlombaan Tradisional

Rabu, 19 Agustus 2026
Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan
Kota Bandung

Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026
Kota Bandung

Lestarikan Budaya Jawa, Alumni PSTK ITB Gelar Wayang Kulit “Amarta Binangun” di Aula Barat ITB

Jumat, 14 Agustus 2026
Harmoni Wastra Nusantara Resmi Dibuka, Hadirkan 60 Booth UMKM dan Brand Fashion dari Berbagai Daerah
Kota Bandung

Harmoni Wastra Nusantara Resmi Dibuka, Hadirkan 60 Booth UMKM dan Brand Fashion dari Berbagai Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026

Info Terbaru

Wajada Dorong Generasi Muda Kenali Budaya dari Tiga Zona Jawa Barat

Rabu, 26 Agustus 2026
Dirgahayu Republik Indonesia 17 Agustus 2026 ke 81 Tahun

Dirgahayu Republik Indonesia 17 Agustus 2026 ke 81 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026
Tasyakur Bin Ni’mah MT Asmaul Husna HOC Indonesia

Tasyakur Bin Ni’mah MT Asmaul Husna HOC Indonesia

Rabu, 26 Agustus 2026

Hadiri Kajian MT MHABD “Meneladani Rasulullah Saw” bersama Buya Yahya di Masjid PUSDAI Jabar

Selasa, 25 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist