• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 22 Oktober 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Masuk PPKM Level 3, Pemkot Bandung Masih Kaji PTM

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 25 Agustus 2021
in Kota Bandung
0 0
Masuk PPKM Level 3, Pemkot Bandung Masih Kaji PTM

Kota Bandung, harmonionline.net-Meski telah berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tak langsung memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Pemkot Bandung masih akan mengkaji pelaksanaan PTM dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, relaksasi di sektor pendidikan masih perlu pertimbangan yang sangat matang. Hal itu untuk menghindari terjadinya paparan baru terhadap para siswa.

“Agak berat itu di pendidikan. Karena kekhawatiran orang tua bagi anak-anaknya,” tutur wali kota usai meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Jalan Gatot Subroto, Rabu (25 Agustus 2021).

“Ada rencana pembahasan tatap muka. Setiap perkembangan tiap pekan kita bersama tim terus pantau dan merespon perkembangan yang ada. Terus adakan kajian itu ketika turun betul bisa cepat,” bebernya.

Saat ini Kota Bandung melaksanakan PPKM Level 3. Dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, pada sektor pendidikan dijelaskan pada pasal 6. Pasal 6 menjelaskan mengenai pelaksanaan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.

Pada ayat 1, pelaksanaan kegiatan di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sedangkan ayat 2, mengenai pembelajaran tatap muka di masa pandemi covid-19 berpedoman kepada ketentuan perundangan-undangan dan panduan persiapan pelaksanaan PTM di Kota Bandung yang ditandatangani oleh Ketua Pelaksanaan Harian Satgas Tingkat Kota. Ayat 3 menjelaskan bahwa PTM terbatas dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen peserta didik per kelas.

Sementara ayat 4 menjelaskan bagi Sekolah Dasar Luar Biasa, Madrasah Ibtidaiyah Luar Biasa, SMP Luar Biasa, SMA Luar Biasa dan madrasah luar biasa kapasitasnya dibatasi paling banyak 62 – 100 persen dengan menjaga jarak sampai 1,5 meter dan paling banyak 5 peserta didik per kelas.

Selanjutnya, ayat 5, bagi peserta didik dibawah anak usia dini, kapasitasnya dibatasi paling banyak 33 persen dengan menjaga jarak 1,5 meter dan 5 peserta tiap kelas.

Terakhir, ayat 6 menjelaskan teknis pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran serts pelayanan administrasi sekolah selama ppkm level 3, diatur lebih lanjut oleh dinas pendidikan dan kementerian yang membidangi urusan tersebut.

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmajaya Soroti Pentingnya Keteladanan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 19 Oktober 2026
Kota Bandung

Problem Literasi, Minat Baca dan Perpustakaan Kota Bandung Butuh Keterlibatan Banyak Pihak

Jumat, 16 Oktober 2026
Kota Bandung

Kang Edwin Jadi Pengisi Acara Kajian “Menjaga Fitrah, Menjaga Generasi: LGBT dalam Perspektif Islam & Tantangan Keluarga di Era Modern

Minggu, 11 Oktober 2026
Kota Bandung

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya Apresiasi Inovasi INTI KRESNA Polrestabes Bandung

Minggu, 11 Oktober 2026
Kota Bandung

MUI Kota Bandung Mengukuhkan Toni Wijaya dan Edwin Senjaya Sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan

Minggu, 11 Oktober 2026
Kota Bandung

Kota Bandung Terus Mendorong Terwujudnya Lingkungan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas.

Sabtu, 10 Oktober 2026

Info Terbaru

LIPUTAN KHUSUS : Satu Tahun Perjalanan Penuh Cinta Humairah ✨🌸

LIPUTAN KHUSUS : Satu Tahun Perjalanan Penuh Cinta Humairah ✨🌸

Rabu, 21 Oktober 2026
🔴 LIVE • KAJIAN AKBAR MASJID AL JABBAR BANDUNG 🕊️ “Menjaga Hati dari Penyakit Hati”

🔴 LIVE • KAJIAN AKBAR MASJID AL JABBAR BANDUNG 🕊️ “Menjaga Hati dari Penyakit Hati”

Rabu, 21 Oktober 2026
LIPUTAN KHUSUS : Majelis Ta’lim Ummahatul Qurani • LBGT: Fitrah atau Penyimpangan? 🤔

LIPUTAN KHUSUS : Majelis Ta’lim Ummahatul Qurani • LBGT: Fitrah atau Penyimpangan? 🤔

Selasa, 20 Oktober 2026
🔴 LIVE • ✨ SEMARAK HARI SANTRI NASIONAL 2026 TINGKAT KOTA CIMAHI ✨

LIPUTAN KHUSUS: ✨ SEMARAK HARI SANTRI NASIONAL 2026 TINGKAT KOTA CIMAHI ✨

Selasa, 20 Oktober 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist