Kota Cimahi, harmonionline.net-Pemerintah Kota Cimahi melaksanakan mudik pada hari raya Idul Fitri atau lebaran 2021 mendatang. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.
“Pemerintah Kota Cimahi mengikuti keputusan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Warga supaya menahan diri untuk tidak mudik,” ungkap Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana.
Larangan untuk mudik tersebut diputuskan pemerintah pusat setelah melaksanakan rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan lembaga terkait lainnya.
Hal tersebut turut berdampak pada program mudik lebaran gratis yang biasanya disiapkan Pemkot Cimahi. Layanan mudik gratis Lebaran 2020 Kota Cimahi sempat disediakan Pemkot Cimahi, namun terpaksa dibatalkan karena larangan mudik dan kasus covid-19 masih tinggi.
“Tahun kemarin terpaksa dibatalkan akibat kasus covid-19 masih tinggi. Tahun ini kembali dilarang mudik ya tentu demi kebaikan semua pihak, dengan demikian program mudik gratis juga ditiadakan,” tuturnya.
Pihaknya juga meminta agar warga Cimahi yang ada di luar daerah untuk tidak mudik ke Cimahi terlebih dahulu.
“Termasuk kita juga membatasi warga yang akan masuk ke Cimahi. Jadi yang mau keluar dan masuk Cimahi akan kita batasi,” jelasnya.
Aturan dilarang mudik juga berlaku untuk PNS di lingkungan Pemkot Cimahi pada lebaran nanti. “Termasuk PNS juga tidak diizinkan,” terangnya.
Diharapkan semua pihak menaati aturan tersebut. “Sekarang kita tahan dulu mudik. berdoa bersama agar pandemi COVID-19 segera selesai,” tandasnya
Sumber :cimahikota.go.id














