• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 31 Agustus 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Kebijakan WFH Diperpanjang, Pemkot Cimahi Pastikan Pelayanan Terhadap Masyarakat Tetap Optimal

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 10 Februari 2021
in Kota Cimahi
0 0
Kebijakan WFH Diperpanjang, Pemkot Cimahi Pastikan Pelayanan Terhadap Masyarakat Tetap Optimal

Kota Cimahi,harmonionline.net-Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menjamin pelayanan terhadap masyarakat bakal tetap maksimal meksi saat ini masih ada kebijakan pegawai bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) hingga 50 persen.

Seperti diketahui, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang bakal berlangsung hingga 22 Februari 2021 diikuti dengan kebijakan WFH. Namun tidak semuanya, masih ada 80 persen pegawai yang bekerja di kantor.

Kebijakan terbaru WFH bagi pegawai di lingkungan Pemkot Cimahi sudah tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Cimahi Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemkot Cimahi. 

“Iya dimasa PPKM Mikro ini, pegawai termasuk ASN di Kota Cimahi menerapkan WFH. Jadi maksimal yang kerja di kantor atau WFO  50 persen,” terang Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Mochammad Ronny, Rabu (10/2/2021). 

Sebelumnya dalam masa PPKM yang berlangsung sejak 11 Januari hingga 8 Februari 2021, Pemkot Cimahi juga menerapkan WFH dan WFO bagi pegawainya. Namun sebelumnya jumlah yang diperbolehkan untuk berkantor hanya maksimal 25 persen. 

“Untuk pegawai sebelumnya 25 % maksimal, sekarang 50 % maksimal,” ucap Ronny. 

Dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Cimahi, tercantum bahwa pejabat struktural eselon II, III dan IV tetap bekerja di kantor dengan menetapkan protokol kesehatan Covid-19. Sementara pejabat non pelayanan dan pejabat pelaksana di lingkungan Pemkot Cimahi dimungkinkan untuk WFH. 

Untuk jadwal pembagian kerjanya, terang Ronny, akan disesuaikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing dengan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi. 

“Betul, pembagian kerja dan tugasnya diatur oleh perangkat daerah masing-masing,” ujarnya.

Sumber: cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Workshop Public Speaking Forum TBM Kota Cimahi Dorong Kepercayaan Diri Peserta

Minggu, 9 Agustus 2026
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai

Rabu, 15 Juli 2026
LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata

Jumat, 10 Juli 2026
Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Kota Cimahi

Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Selasa, 7 Juli 2026
Kota Cimahi

Cimahi Genap 25 Tahun, Pemkot Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Senin, 29 Juni 2026
Kota Cimahi

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026

Info Terbaru

Tamu Kita: Happy Hompi Play dan RM Merambah Rasa

Minggu, 30 Agustus 2026
PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

Sabtu, 29 Agustus 2026

Angkat Tema “Lives Inside Us” Ini Makna di Balik Jersey Persib Musim 2026/27

Jumat, 28 Agustus 2026

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist